• Berita
  • Penjualan Kaus Solidaritas untuk Dago Elos

Penjualan Kaus Solidaritas untuk Dago Elos

Kaus lengan panjang ini bertuliskan DAGO ELOS NEVER LOSE: SABUBUKNA. Rencananya, Dago Elos akan menggelar tablig akbar dengan biaya dari hasil penjualan kaus.

Kaus solidaritas Dago Elos. Hasil penjualan kaus akan digunakan untuk mendanai tablig akbar. Foto diakses Sabtu (1/10/2022). (Foto: Instagram Dago Melawan)

Penulis Iman Herdiana2 Oktober 2022


BandungBergerak.idDago Elos terus bergerak melawan mafia tanah. Yang terbaru, solidaritas warga untuk Dago Elos sedang menghimpun dana untuk melaksanakan tablig akbar. Penggalangan dana dilakukan dengan cara menjual kaus lengan panjang tentang Dago Elos.

“READY!! ah akhirnya kami memutuskan untuk menyebar luas baju edisi sabubukna sebab dalam waktu dekat kami akan melaksanakan tablig akbar dengan dana yang cukup besar,” demikian admin Instagram Dago Melawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Kaus tersebut berwarna hitam. Bagian depan bertuliskan “DAGO ELOS NEVER LOSE”. Di bawah tulisan ada gambar orang dengan wajah tertutup, memegang pentungan, berjaket hijau, bercelana jeans biru dengan sepatu kasual. Orang ini sedang berjongkok sambil memegang pentungan. Di bawah orang ini tertulis “SABUBUKNA”.

“Baiklah kawan kawan harga bajunya Rp 100.000, mahal ya? bantu kami mengumpul dana tersedia size S, M, L, XL, XXL,” lanjut admin Instagram Dago Melawan.

Kawan yang berminat memesan kaus Dago Elos bisa menghubungi nomor ponsel +62 831-1152-8367.

Dago Elos merupakan lahan yang ditempati warga berpuluh-puluh tahun lalu. Berdasarkan peraturan perundang-undangan RI, mestinya tanah ini milik sah warga.

Namun tiba-tiba ahli waris yang membonceng pengusaha property, mengklaim bahwa tanah Dago Elos adalah warisah leluhur mereka di zaman Belanda. Proses gugatan pun perlangsung di pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri Bandung berlangsung pada 2016. Pada tingkat kasasi, Dago Elos berhasil memenangkan gugatan.

Pada tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, hakim justru memenangkan ahli waris kolonial. Ahli waris memegang bukti di zaman kolonial Belanda. Sementara warga Dago Elos memiliki bukti pada zaman kemerdekaan.  

Baca Juga: Membangunkan Singa Depok di Dago Elos
HUT Bandung sebagai Momen Menghapuskan Tradisi Penggusuran
Kalah di Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Warga Dago Elos Kembali Melawan

View this post on Instagram

A post shared by DAGOMELAWAN (@dagomelawan)

Sejak kasus hukum bergulir, solidaritas mengalir untuk warga Dago Elos. Mereka membangun aliansi Dago Melawan dengan jargon “Melawan Sabubukna”. Berbagai acara terus digelar, mulai dari kesenian tradisional, kesenian modern, pameran buku, lapakan komunitas, pelbagai diskusi.

Pada Kamis 25 Agustus lalu, warga Dago Elos menggelar istigosah. Acara doa bersama ini rutin dlaksanakan dengan tujuan menjauhkan wabah penyakit dan dihindarkan dari segala bencana.

Selain itu, menurut LBH Bandung, kegiatan rutin doa bersama ini juga sebagai wadah kebersamaan warga Dago Elos untuk bisa saling menguatkan satu sama lain dalam perjuangan mempertahankan ruang hidup yang telah dibangun dan berbgerasi hingga saat ini.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//