• Berita
  • Klaim 100 Persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan Kota Bandung di saat Sungai Cikapundung masih Tercemar

Klaim 100 Persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan Kota Bandung di saat Sungai Cikapundung masih Tercemar

Sungai Cikapundung melintasi 16 kecamatan di Kota Bandung. Pemkot Bandung perlu menjadikan kebersihan sungai sebagai program prioritas.

Sungai Cikapundung membelah permukiman padat di kawasan Tamansari, Bandung, Rabu (16/2/2022). Sungai Cikapundung kerap disebut sebagai septic tank raksasa karena cemaran bakteri E.coli dari limbah rumah tangga. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana27 Januari 2023


BandungBergerak.idSebanyak 151 kelurahan di Kota Bandung dideklarasikan sudah ODF pada 2023 ini. ODF kependekan dari Open Defecation Free yang artinya seluruh kelurahan di Kota Bandung diklaim telah menyandang status bebas dari buang air besar sembarangan. Namun bukan berarti sungai-sungai yang mengalir di Kota Bandung telah bebas 100 persen dari pencemaran.

Sudah dikehatui secara luas bahwa pencemaran yang terjadi pada sungai-sungai yang mengalir di Kota Bandung di antaranya karena tinja atau buang air besar yang langsung dialirkan ke sungai. Kalaupun masalah tinja ini sudah tidak dibuang lagi ke sungai seperti klaim 100 persen ODF kelurahan di Kota Bandung, masih ada sumber pencemar lainnya yang mencemari sungai-sungai di Kota Bandung dan tentunya masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Bandung.

Sumber-sumber tersebut mulai dari limbah rumah tangga lainnya selain tinja, yaitu limbah dapur atau organik, air bekas mencucui pakaian, limbah ternak, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, tinja hanya satu dari sekian banyak pencemar sungai di Kota Bandung.

Disarikan dari penelitian Jurnal Rekayasa Hijau yang ditulis Yushi Rahayu, Iwan Juwana, Dyah Marganingrum (selanjutnya ditulis Yushi dkk.) dari  Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Itenas, Bandung, salah satu sungai di Kota Bandung yang mengalami pencemaran adalah Sungai Cikapundung.

Dalam jurnal berjudul “Kajian Perhitungan Beban Pencemaran Air Sungai Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung dari Sektor Domestik” tersebut, Yushi dkk menjelaskan penggunaan lahan seperti pertumbuhan permukiman di DAS Cikapundung menyebabkan kurang seimbanganya antara upaya pemanfaatan DAS Cikapundung dan upaya pelestarian DAS Cikapundung sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan.

“Keadaan lingkungan serta ekosistem Sungai Cikapundung terutama yang melewati permukiman padat sudah sangat mengkhawatirkan. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal airnya telah berubah menjadi keruh dan bau, bantaran menjadi sempit dan banyak sampah yang terlihat,” tulis Yushi dkk.

Daerah aliran sungai (DAS) Cikapundung meliputi wilayah seluas 15.386,5 hektare dengan wilayah administrasi Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Sungai Cikapundung berhulu di Gunung Bukit Tunggul, Kabupaten Bandung Barat, dan bermuara di Sungai Citarum.

Di DAS Cikapundung terdapat 22 kecamatan yang terdiri dari 1 kecamatan berada di Kabupaten Bandung Barat yaitu Kecamatan Lembang; 5 kecamatan berada di Kabupaten Bandung, yaitu Kecamatan Baleendah, Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan, Dayeuhkolot.

Jumlah kecamatan di Kota Bandung paling banyak dialiri Sungai Cikapundung, yakni ada 16 kecamatan, yakni Kecamatan Astana Anyar, Bandung Kidul, Bandung Wetan, Batununggal, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cicendo, Cidadap, Coblong, Kiaracondong, Lengkong, Margacinta, Regol, Sukajadi, Sukasari, Sumur Bandung.

Dengan data tersebut, maka otomatis jumlah penduduk yang terkait dengan Sungai Cikapundung paling banyak di Kota Bandung. Yushi dkk mencatat, berdasarkan hasil perhitungan, didapatkan jumlah penduduk yang masuk dalam DAS Cikapundung tertinggi pada Kecamatan Coblong sebesar 80.079 jiwa.

“Tingginya jumlah penduduk yang masuk dalam DAS dapat mencemari Sungai Cikapundung,” ungkap Yushi dkk.

Menurutnya, 80 persen pencemaran yang terjadi di Sungai Cikapundung disebabkan oleh limbah domestik, dan sisanya adalah limbah industri yang membuang bahan-bahan berbahaya dan beracun, seperti logam berat, ke aliran sungai.

Beban pencemaran dari sektor domestik bersumber dari kegiatan manusia, seperti limbah black water (kotoran manusia) dan limbah grey water (limbah cair bekas mandi, cuci, dan dapur).

Disebutkan pula bahwa faktor yang mempengaruhi kontribusi beban pencemaran dari kegiatan domestik meliputi jumlah penduduk serta jarak antara permukiman penduduk dengan Sungai Cikapundung.

“Dalam hal ini diasumsikan semakin dekat jarak antara permukiman dengan sungai, semakin besar kontribusinya terhadap beban pencemaran. Penduduk yang tinggal di sepanjang bantaran DAS sebagian besar membuang limbahnya ke sungai secara langsung,” katanya. 

Yushi dkk juga membahas hasil riset yang dilakukan BBWS di salah satu titik pada sungai sepanjang 28.000 meter yang menjadi penyedia air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung itu. Diketahui bahwa Kecamatan Regol menjadi penyumbang zat pencemar yang berasal dari limbah domestik.

Baca Juga: Wajah Murung Sungai Citarum
Tanggung Jawab Siapakah Kebersihan Sungai Cikapundung?
Anak Sungai Citarum Ikut Menjadi Sungai Terkotor di Dunia

Sungai Tercemar Mengundang Penyakit

Pencemaran yang terjadi pada sungai akan merugikan masyarakat, antara lain menumbuhkan beragam penyakit menular. Salah satu penyakit yang terkait dengan pencemaran air dan menjadi masalah kesehatan masyarakat adalah demam tifoid.

Melvi Imelia Risa, Ismawati, Budiman, Hana Sofia, Herry Garna (Melvi dkk.) dalam artikel penelitiannya menyatakan, demam tifoid adalah infeksi sistemik yang disebabkan bakteri jenis Salmonella enterica serotype Typhi (S. typhi). Di Indonesia, orang berusia 3-19 tahun menyumbang 91 persen kasus demam tifoid.

Infeksi salmonella tersering  melalui rute oral biasanya diakibatkan oleh konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi,” kata Melvi dkk, dalam artikel berjudul Pengaruh Kebiasaan Buang Air Besar (BAB) terhadap Kejadian Demam Tifoid di RSUD Al-Ihsan Bandung Periode Maret–Mei Tahun 2018.

Melvi dkk. menjelaskan, gaya hidup bersih perseorangan menjadi faktor berisiko terjadi demam tifoid. Kebersihan yang baik merupakan intervensi yang penting bagi banyak penyakit menular. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan beberapa cara di antaranya mencuci tangan mempergunakan sabun setelah buang air besar dan sebelum makan. Selain itu, faktor risiko demam tifoid lainnya meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial ekonomi, kebiasaan cuci tangan, serta kebiasaan buang air besar (BAB) di jamban.

Berdasar atas data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, cakupan masyarakat yang sudah mempunyai jamban pribadi sekitar 89 persen, tetapi sekitar 66,7 persen di antaranya pembuangan limbah dari jamban tersebut ke kebun atau ke dalam sungai.

“Dukungan infrastruktur sanitasi yang kurang dan kesadaran masyarakat yang rendah untuk melakukan pola hidup bersih berperan terhadap kualitas dan kuantitas sanitasi yang rendah. Tingkat kesehatan masyarakat menurun dan beberapa penyakit dapat terjadi akibat sanitasi yang kurang baik salah satunya demam tifoid,” tulis Melvi dkk.

Klaim Kota Bandung

Klaim ODF 100 persen pada kelurahan di Kota Bandung dipaparkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersarkan Verifikasi Administrasi terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Balai Kota, dalam siaran pers Kamis,. 26 Januari 2023.

Menurutnya, peningkatan STBM di Kota Bandung dilakukan dengan 3 cara. Mulai dari penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, hingga peningkatan penyediaan sanitasi.

Dalam mencapai status ODF 100 persen antara lain dengan menghadirkan septic tank komunal dan septic tank mandiri. Beberapa septic tank di antaranya Bangkasep (Bangga Kagungan Septictank) di Kecamatan Arcamanik Gumasep (Gebrakan Untuk Masyarakat Membuat Septictank) di Kecamatan Antapani, Gronteng (Gerakan Rereongan Membangun Septictank) di Kecamatan Mandalajati. 

“Total 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung diklaim sudah ODF. Target kita sebenarnya di 2023, namun di 2022 sudah tercapai. Alhamdulillah,” ucapnya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//