• Berita
  • Buruh dan Mahasiswa Bandung Raya Menuntut Pencabutan UU Cipta Kerja ke DPRD Jabar

Buruh dan Mahasiswa Bandung Raya Menuntut Pencabutan UU Cipta Kerja ke DPRD Jabar

Aksi buruh dan mahasiswa ini sempat diwarnai ketegangan. Massa berusaha menemui pimpinan DPRD Jabar. Namun tuntutan ini tak dipenuhi.

Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (10/4/2023). Mahasiswa dan buruh menuntut pemerintah membatalkan UUCipta Kerja. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul11 April 2023


BandungBergerak.idTuntutan pencabutan Undang Undang Cipta Kerja kembali disuarakan ke Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (10/4/2023). Kali ini aksi demonstrasi dilakukan aliansi buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Jawa Barat, Senin (10/4/2023).

Dalam aksi yang diwarnai letusan petasan ini, massa meminta pimpinan DPRD Jabar menemui mereka untuk menandatangani kesepahaman penolakan UU Cipta Kerja. Meski hingga aksi selesai, pimpinan DPRD Jabar tidak ada yang menemui massa.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya Slamet Priyanto menyebutkan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) memuat pasal-pasal yang sama dengan omnibus law yang telah dinyatakan inkonstitusional dan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pada dasarnya UU Cipta kerja sama Perppu sama aja isinya, hanya sampulnya aja yang beda. Isinya omnibus law juga,” tegasnya saat aksi sedang berlangsung di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (10/4/2023).

Slamet menegaskan, UU Cipta Kerja berdampak buruk pada buruh, seperti persoalan pensiun dan uang pesangon, sistem kerja kontrak, pemberlakuan alih daya (outsourcing), serta potensi PHK massal. Bahkan saat ini sudah banyak buruh yang di-PHK oleh perusahaan.

“Makanya hari ini kita aksi bersama Gebrak itu bagaimana ketua DPRD Jabar bisa bersama rakyat menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, itu harapannya. Kalau sampai tidak ada akan tunggu sampai ketua DPRD keluar dari gedung untuk menyatakan sikap bersama,” tegasnya.

Disahkannya Perppu menjadi UU Cipta Kerja ini membuktikan bahwa yang dihadapi oleh rakyat adalah oligarki, golongan pemodal. Pengesahan UU Cipta Kerja ditengarai bahwa DPR yang dilindungi oleh pemodal.

Slamet menekankan, aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya oleh buruh, tani, maupun mahasiswa. Sebab aturan ini akan merugikan seluruh rakyat.

Pantauan BandungBergerak.id selama aksi berlangsung, mahasiswa dari kampus-kampus di Bandung Raya dan buruh KASBI berorasi bergantian untuk membakar semangat perlawanan mencabut UU Cipta Kerja.

Pada aksi ini juga digelar penampilan teatrikal yang menceritakan persekongkolan DPR dan polisi untuk menyengsarakan rakyat, diwarnai aksi simbolik membakar salinan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengalaman Putu Tiwi Melawan Patriarki
MASALAH SAMPAH DI KOTA BANDUNG: Dibakar dengan Insinerator, Dikelola Perusahaan Terafiliasi Ormas
Sebelum Pagebluk, Ada Ratusan Ruang Kelas di Kota Bandung yang Rusak Berat

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Jawa Barat menuntut pencabutan UU Cipa Kerja, di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (10/4/2023). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Jawa Barat menuntut pencabutan UU Cipa Kerja, di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (10/4/2023). (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Mendobrak Pagar

Aksi ini bertujuan mengajak pimpinan DPRD Jabar untuk menandatangani kesepahaman penolakan dan pencabutan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, tidak ada pimpinan DPR yang bersedia menemui massa.

Massa aksi sempat melakukan barisan revolusi dan berupaya mendobrak gerbang DPRD Jabar. Massa kemudian mencoba membuka kawat berduri dengan bantuan bambu dan spanduk-spanduk. Setelah itu, mereka membakar spanduk dan ban bekas di gerbang DPRD Jawa Barat.

Beberapa peserta aksi ada yang membakar petasan sehingga suasana aksi menjadi tegang karena ledakan petasan. Terdapat pula lemparan molotov yang ditujukan ke DPRD Jawa Barat.

Sudah Berupaya Melobi

Mahasiswa yang mengikuti aksi ini datang dari kampus-kampus se-Bandung Raya, seperti Unpad, Unpas, UPI, Unisba, STHB, Unikom, dan beberapa kampus lainnya. Massa aksi dari buruh berasal dari KASBI, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan lainnya.

Presiden Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad Muhammad Haikal Febriansyah mengaku telah berusaha menemui pimpinan DPRD Jabar. Namun pimpinan wakil rakyat tersebut sedang berada di Jakarta.

Udah, kebetulan tadi saya coba juga lobbying ke pimpinan pasukan kepolisian, mereka menyatakan katanya sih, tapi tidak dapat dipercaya juga bahwa DPRD hari ini lagi kosong karena lagi di Jakarta. Mereka mau memberikannya kepala bagian, tapi kami tolak. Kami hanya mau menemui pimpinan-pimpinan DPRD Jabar,” tegas Haikal, kepada BandungBergerak.id saat aksi belangsung.

Haikal mengaku aksi ini diniatkan berlangsung damai, tidak kaos. Namun, aksi sempat memanas karena ledakan dari dalam DPRD dan dua Molotov. Hal itu membuat massa aksi sempat terbelah.

Adapun poin tuntutan aksi adalah: Massa aksi menuntut presiden untuk segera mencabut UU No. 6 Tahun 2023 Cipta Kerja; DPR untuk segera tidak menyetujui UU No. 6 Tahun 2023 Cipta Kerja yang ditetapkan presiden; Presiden dan DPR untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Selain itu, massa aksi meminta Presiden dan DPR untuk menghentikan praktik otoritarian yang antirakyat dan antidemokrasi. DPRD dan Gubernur Jawa Barat dituntut untuk menolak secara keras UU Cipta Kerja.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//