Membaca Otoritarianisme Hari Ini: Dari Jalanan hingga Ruang Publik yang Menyempit
Di Toko Buku Pelagia, aktivis HAM, akademisi, dan jurnalis mengulas tanda-tanda kemunduran demokrasi melalui pembungkaman kritik.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 18 Juni 2026
BandungBergerak - Suasana Toko Buku Pelagia, Bandung, Jumat, 12 Juni 2026, dipenuhi puluhan peserta yang mengikuti diskusi bertajuk “Membaca Lebih Lekat Otoritarianisme Hari Ini: Kiat-Kiat Hidup di Tengah Krisis”. Di tengah maraknya pembubaran diskusi, represi terhadap kritik, dan penangkapan warga karena bersuara, pertanyaan mengenai bangkitnya kembali otoritarianisme di Indonesia tak lagi terdengar berlebihan.
Percakapan malam itu tidak hanya membahas praktik kekuasaan yang dinilai semakin represif, tetapi juga bagaimana masyarakat sipil, media massa, dan dunia akademik menghadapi penyempitan ruang demokrasi yang berlangsung secara perlahan.
Nadine Sherani dari Divisi Advokasi Orang Hilang dan Korban Kekerasan KontraS menilai demokrasi Indonesia selama ini lebih banyak hadir secara prosedural dibandingkan substantif. Keberadaan lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, maupun KPU, menurutnya, tidak otomatis mencerminkan praktik demokrasi yang benar-benar berjalan.
Nadine menyebut bentuk otoritarianisme yang berkembang saat ini berbeda dengan model klasik yang identik dengan penutupan ruang politik secara total. Indonesia, menurutnya, sedang menghadapi apa yang ia sebut sebagai “otoritarianisme agresif”.
“Otoritarianisme agresif muncul karena masih ada perlawanan masyarakat sipil, tetapi dibungkam dan diinjak-injak oleh rezim yang tidak menginginkan oposisi,” ujarnya.
Menurut Nadine, kondisi tersebut terlihat dari berbagai upaya pembungkaman terhadap individu maupun kelompok yang menyuarakan kepentingan masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.
Salah satu contoh yang disorotinya adalah serangan terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus, yang disiram air keras pada 12 Maret 2026 usai menjadi narasumber diskusi mengenai remiliterisasi dan judicial review di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius dan memunculkan dugaan adanya teror terhadap pembela hak asasi manusia.
Putusan peradilan militer terhadap empat personel militer yang dijatuhkan pada 10 Juni 2026 dinilai belum menjawab tuntutan keadilan. Mereka dijatuhi hukuman penjara antara 1,5 hingga 3 tahun, sementara pihak yang diduga berada dalam rantai komando tidak tersentuh proses hukum.
Menurut Nadine, serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap militerisme, termasuk saat menyoroti pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Maret 2025 yang menuai kontroversi karena berlangsung di tengah narasi efisiensi anggaran negara.
“(Andrie Yunus) itu tipe orang yang seperti itu dan dia dibungkam habis-habisan karena negara enggak suka dengan orang yang kritis,” kata Nadine.
Meski demikian, Nadine menilai masyarakat sipil masih memiliki kekuatan yang tidak dimiliki penguasa, yakni solidaritas dan empati. Di tengah keterbatasan sumber daya, kedua hal tersebut menjadi fondasi penting untuk mempertahankan ruang demokrasi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli pada isu yang dekat dengan dirinya sendiri. Fragmentasi perhatian terhadap berbagai persoalan justru dapat menguntungkan kekuasaan karena membuat gerakan masyarakat sipil terpecah.
Baca Juga: Aksi Simbolik Hukum Pancung “RIP Demokrasi” dari Gelombang Demonstrasi Mahasiswa Bandung
Telat Kuliah karena Antre BBM, Alfina Memilih Turun ke Jalan

Dari Jalanan ke Ruang Publik yang Menyempit
Dari perspektif media, editor BandungBergerak, Iman Herdiana, melihat ancaman terhadap demokrasi semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus–September 2025.
“Setelah demonstrasi Agustus, ternyata konflik itu bergeser. Jadi dari jalanan, kemudian berpindah ke pengadilan,” kata Iman.
Gelombang demonstrasi tersebut dipicu oleh berbagai kebijakan dan situasi sosial, politik, serta ekonomi pada awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu pemicunya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang beriringan dengan munculnya wacana kenaikan tunjangan anggota DPR. Aksi semakin meluas setelah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi simbol kemarahan publik.
Data Komunitas Kertas Pulih mencatat terdapat 46 tahanan politik di Bandung yang ditangkap dan ditahan sebagai buntut demonstrasi Agustus–September 2025. Sementara LBH Bandung menerima 230 pengaduan terkait orang hilang dan penangkapan selama aksi berlangsung.
Sebagai media lokal, BandungBergerak mencatat berbagai peristiwa yang menunjukkan semakin sempitnya ruang publik. Pembatalan diskusi, hambatan pemutaran film, hingga pembatasan kegiatan akademik menjadi fenomena yang berulang.
Salah satunya terjadi pada 14 Mei 2026 ketika pemutaran dan diskusi film Pesta Babi yang diselenggarakan mahasiswa ISBI Bandung batal digelar setelah pihak kampus mengeluarkan surat pembatalan sehari sebelum acara berlangsung. Kampus beralasan terdapat persoalan prosedur perizinan, sensitivitas politik film, hingga pertimbangan ketertiban kampus.
Peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di Bandung. Pada 28 Maret 2024, forum diskusi rutin Jumaahan di Kedai Jante dihentikan setelah muncul penolakan terhadap kehadiran Ilham Aidit sebagai narasumber.
Jika ditarik lebih jauh, pembungkaman kebebasan sipil terjadi pada 23 Maret 2016 ketika pentas monolog Tan Malaka: Saya Rusa Berbulu Merah garapan Mainteater di Institut Français d’Indonésie (IFI) Bandung juga batal digelar setelah mendapat penolakan dari organisasi massa yang menuding sosok Tan Malaka memiliki keterkaitan dengan komunisme.
Sebelumnya, pembubaran ruang diskusi juga pernah terjadi pada 14 Desember 2006 saat diskusi bertema “Gerakan Marxisme Internasional” di Toko Buku Ultimus dibubarkan. Sejumlah peserta sempat ditahan dan toko buku tersebut disegel sementara.
Bagi Iman, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pembatasan ruang demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan langsung, melainkan melalui mekanisme yang lebih halus.
Sementara itu, akademisi Unpar Valerianus Beatae Jehanu menyoroti dunia pendidikan sebagai arena penting dalam pembentukan masyarakat kritis. Menurutnya, pembatasan terhadap buku, ideologi, dan pemikiran kritis telah berlangsung sejak masa Orde Baru karena pendidikan dipandang berpotensi melahirkan kekuatan demokratis.
Pada masa kini, pembatasan itu tidak selalu hadir dalam bentuk pelarangan langsung. Mekanismenya menjadi lebih halus melalui alasan administratif, keamanan, maupun sensitivitas publik.
“Sensor itu bekerja di dalam kepala kita sekarang,” ujarnya.
Kondisi tersebut melahirkan swasensor di lingkungan kampus. Mahasiswa maupun sivitas akademika menjadi semakin berhati-hati dalam mengekspresikan pandangan karena mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul.
Menurut Valerianus, dampaknya tidak hanya dirasakan pada kebebasan berekspresi, tetapi juga kebebasan akademik. Semakin sedikit orang yang bersedia memasuki isu-isu sensitif karena rasa takut yang bekerja secara tidak kasatmata.
Ia juga menyoroti pelemahan sejumlah lembaga independen pascareformasi. Institusi yang sebelumnya diharapkan menjadi mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan, menurutnya, mengalami pengurangan independensi sehingga tidak lagi berfungsi optimal sebagai penyeimbang.
Valerianus kemudian mengajak peserta melihat otoritarianisme dari perspektif sejarah yang lebih panjang. Menurutnya, kecenderungan otokratis di Indonesia tidak hanya muncul pada masa Orde Baru, tetapi dapat ditelusuri sejak awal pembentukan republik.
“Jangan-jangan sejak awal republik ini didirikan memang sudah mengandung karakter otokratis,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya demokratisasi yang muncul dalam sejarah Indonesia berulang kali berhadapan dengan mekanisme koersif negara. Dari Dekrit Presiden 1959 hingga berbagai kebijakan politik berikutnya, negara kerap menggunakan instrumen hukum dan kekerasan untuk menjaga stabilitas.
Valerianus menilai Peristiwa 1965 menjadi salah satu titik penting yang mengubah lanskap politik Indonesia. Selain menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, peristiwa tersebut juga menghancurkan infrastruktur politik masyarakat sipil dan mempersempit ruang pertarungan ideologi.
Menurutnya, setelah 1965 partai-partai politik kehilangan karakter ideologis yang jelas dan semakin bergerak ke arah pragmatis. Pada saat yang sama, rezim Orde Baru menjadikan stabilitas sebagai tujuan utama negara, termasuk melalui penggunaan kekerasan terhadap kelompok yang dianggap mengancam tatanan.
Warisan tersebut, menurut Valerianus, masih terasa hingga hari ini. Karena itu, Reformasi 1998 tidak boleh dipahami sebagai titik akhir demokratisasi, melainkan proses yang harus terus dievaluasi dan dipertahankan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Nadine menegaskan bahwa masyarakat sipil masih memiliki sumber kekuatan yang dapat menjaga daya tahan demokrasi.
“Modal yang kita punya dan mereka tidak punya adalah empati.”
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


