Program Polisi RW Harus Membantu Masyarakat, Bukan Melahirkan Raja-raja Baru
Setiap RW di Kota Bandung akan memiliki Polisi RW. Digulirkan menjelang Pemilu 2024, LBH Bandung mengingatkan agar program ini jangan melahirkan raja-raja baru.
Penulis Awla Rajul12 Mei 2023
BandungBergerak.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Polisi RW untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Program ini diharapkan bisa menangani masalah-masalah di masyarakat yang selama ini kurang tersentuh. Sebaliknya, program Polisi RW tidak boleh dipakai untuk melancarkan kepentingan politik atau penguasa.
Melalui program Polisi RW, sebanyak 1.600 polisi akan ditempatkan di 1.558 RW se-Kota Bandung. Di masing-masing RW akan ditempatkan satu personel Polisi RW yang bertugas membantu percepatan informasi jika ada kejadian Kamtibmas.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Lasma Natalia menilai program Polisi RW baik apabila bisa menuntaskan persoalan di masyarakat yang sering tidak terselesaikan. Sudah seharusnya polisi menjalankan tugas sebagaimana fungsinya, yaitu melindungi masyarakat.
Ia berharap, Polisi RW bisa menyelesaikan kasus-kasus yang belakangan sering terjadi, misal pencurian motor atau kasus kemalingan. Sering kali keluhan masyarakat untuk kasus-kasus seperti ini dipandang sebelah mata jika dilaporkan ke kepolisian. Belum lagi ada dugaan tumbuhnya sindikat-sindikat kriminal.
"Sering kali bahkan keluhan masyarakat kalau motor kemalingan ngapain lapor polisi, enggak akan kembali. Nah, semoga kemalingan di wilayah RW, tindak pidana di wilayah RW itu berkurang. Karena sering kali hal-hal kecil seperti itu tidak terselesaikan kan, padahal itu problem masyarakat kecil," ungkap Lasma kepada BandungBergerak.id ketika ditemui di kantornya, Kamis (11/5/2023).
Namun, Lasma memberikan catatan bahwa program Polisi RW harus dijalankan secara hati-hati. Sebab, momen kemunculan program ini menjelang tahun Pemilu 2024. Artinya, program Polisi RW ini jangan digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik atau untuk menekan masyarakat, mengintimidasi.
Hadirnya Polisi RW ini, sambung Lasma, jangan pula melahirkan raja-raja kecil baru. Sehingga penting untuk melakukan monitoring agar tidak tumbuh pungli-pungli baru maupun ancaman-ancaman baru pada masyarakat.
"Semoga dengan ditambahkannya polisi keamanannya bertambah, Tapi juga tidak menghalangi masyarakat untuk bersikap aktif dalam bersuara, berpendapat. Intinya bukan digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, politik, atau orang-orang yang punya kuasa," ungkap Lasma.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Sel Nyaman, Ombudsman Jawa Barat Mendorong Rutan dan Lapas di Jawa Barat Memperkuat Pengawasan Internal
Taman-taman di Kota Bandung Memerlukan Perawatan secara Profesional
Pengangkutan Sampah di TPS Kota Bandung Terkendala Alat Berat
Polisi RW Harus Bekerja Tanpa Pamrih
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan program Polisi RW sebagai inovasi luar biasa. Melalui program ini masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mengakses informasi dari kepolisian. Masyarakat di lingkup RW bisa menyampaikan permasalahan apa pun pada kepolisian, mulai dari ancaman, gangguan, tanggapan, maupun kejadian-kejadian lainnya.
Menurut Ema, secara kuantitas jumlah personel kepolisian memang akan terbatas. Maka program ini akan lebih efektif jika ada daya dukung masyarakat, terlebih sudah ada Linmas maupun petugas-petugas keamanan di setiap kewilayahan yang bisa bersinergi dengan Polisi RW.
Ema menegaskan, kondisi yang aman dan kondusif dapat mendorong segala aktivitas berjalan lancar. Pembangunan bisa berjalan, kegiatan ekonomi bertumbuh, menggeliat, dan dinamis.
"Ya keamanan dan kondusifitas, karena itu kunci. Tanpa rasa aman aktivitas apa pun juga tidak akan berjalan. Kalau itu semakin baik artinya peluang untuk meningkatkan lapangan pekerjaan, dampaknya daya beli masyarakat, ekonomi kota semakin baik, pendapatan semakin baik. Kita memiliki peluang besar untuk membangun ini jauh lebih baik," ungkap Ema Sumarna usai Apel Launching Program Polisi RW Polrestabes Bandung Bersama Forkopimda, di Balai Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).
Ema menambahkan, upaya represif dimungkinkan dilakukan oleh Polisi RW. Polrestabes dalam hal ini menurutnya memiliki ukuran tersendiri. Meski, idealnya semua bisa dilakukan dengan upaya preventif. Saat di luar kendali, upaya represif merupakan keniscayaan, pun untuk kecepatan dalam penanganan situasi dan kondisi.
Kapolrestabes Bandung Budi Sartono menyebutkan persoalan-persoalan yang bisa ditangani Polisi RW mulai dari kerumunan, narkotika, maupun gangguan lainnya yang diharapkan bisa diselesaikan sebelum meluas. Jika masalah-masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh Polisi RW, maka penanganannya berjenjang ke tingkat Polsek maupun Polres.
Secara teknis, Polisi RW diwajibkan berkunjung dua kali dalam seminggu dengan misi mencari informasi untuk mendeteksi gangguan ketertiban di lingkup RW. Selain itu, RW yang membutuhkan bantuan terkait kamtibmas juga bisa langsung menghubungi Polisi RW.
"Yang pasti Anda harus memberikan nomor telepon Anda. Jangan sampai ada laporan RW menelepon Polisi RW tidak diangkat," ungkap Budi dalam apelnya.
Budi menerangkan Polisi RW berasal dari seluruh fungsi yang ada di kepolisian, baik lalu lintas, reserse, termasuk setingkat perwira. Tugas mereka juga membantu polisi yang sudah ada di lingkup kewilayahan, yakni Bhabinkamtibmas.
"Nah, sekarang dengan ini, Ketua RW dapat laporan dari warga langsung teleponlah ke para Polisi RW. Insya Allah kecepatan ini akan diputuskan apakah dia yang akan bekerja sendiri atau minta bantuan ke Polres, Satrekskrimkah, Sat Lantas kah tergantung apa yang dilaporkan. Jadi ini adalah untuk membantu kecepatan, intinya adalah untuk Bandung aman, nyaman, dan kondusif," ungkapnya.
Dengan nada berapi-api, Budi Sartono menyampaikan bahwa tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan kamtibmas. Karena tugas inilah kepolisian digaji oleh rakyat dan negara. Tak lupa ia berpesan kepada seluruh Polisi RW untuk tidak meminta apa-apa selama bertugas, melainkan datang ke RW dan menawarkan bantuan.
"Motto saya terakhir adalah proaktif tanpa pamrih. Anda datang jangan meminta apa pun. Ingat, Anda datang adalah memberi solusi bukan meminta. Jangan Anda datang, saya Polisi RW, saya penguasa di sini, bukan. Anda datang, pak bu apa yang bisa dibantu," ungkapnya.
Adapun program Polisi RW ini merupakan program Polri yang akan diterapkan di seluruh Indonesia. Setiap RW akan dijaga oleh satu orang polisi.