• Berita
  • Kerwappa Menyetujui Revitalisasi Pasar Banjaran, Ratusan Pedagang Melanjutkan Perjuangan ke Jakarta

Kerwappa Menyetujui Revitalisasi Pasar Banjaran, Ratusan Pedagang Melanjutkan Perjuangan ke Jakarta

Meski Kerwappa Pasar Banjaran sudah menyepakati revitalisasi, masih ada ratusan pedagang memilih melanjutkan penolakan.

Para ibu melakukan doa bersama di Terminal Banjaran, Senin (10/7/2023), menolak penggusuran pasar Banjaran. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Penulis Awla Rajul26 Juli 2023


BandungBergerak.id - Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran dikabarkan telah menerima proyek revitalisasi Pasar Banjaran dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sabtu, 22 Juli 2024 lalu, di Aula Kantor Kecamatan Banjaran. Ratusan pedagang yang masih menolak revitalisasi memilih melanjutkan perjuangan ke Jakarta.

Menggunakan dua armada bus dan satu unit mobil pribadi, ratusan pedagang Pasar Banjaran menuju ke Ibu Kota untuk memberikan laporan dugaan kejanggalan keputusan PTUN kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Menkopolhukam, serta Mabes Polri. Mereka juga melakukan orasi di kawasan Monas.

Salah seorang pedagang ayam di Pasar Banjaran yang meminta dirahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa para pedagang menilai ada kejanggalan dalam waktu keputusan PTUN dengan penerbitan surat pemberitahuan pembongkaran dan pemutusan listrik yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung.

Hasil Keputusan sengketa para pedagang Banjaran dengan tergugat Bupati dan Sekda Kabupaten Bandung di PTUN terbit pada tanggal 13 Juli 2023 lalu. Sementara itu, surat pemberitahuan pembongkaran kios dan pemutusan jaringan listrik di Pasar Banjaran terbit tiga hari sebelumnya. Surat tersebut memerintahkan pembongkaran pada Sabtu, 15 Juli 2023, meski pada akhirnya tertunda.

“Ada sesuatu yang janggal dari keputusan PTUN,” ungkap sang pedagang kepada BandungBergerak.id melalui sambungan telepon, Senin (24/7/2023).  

Ia menyebutkan para pedagang menduga hasil keputusan dari PTUN sudah lebih dulu diketahui oleh Disperindag. Di Jakarta, mereka membentangkan spanduk protes yang bertuliskan: “Mahfud MD: Putusan Belum Dibacakan Resmi di Pengadilan, Mengapa Sudah Diterima Bupati Bandung?”

Para pedagang penolak revitalisasi juga berencana melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mencurigai mekanisme penunjukan langsung untuk proyek dengan nilai sebesar ini.

“Kalau proyek ini 120 miliar (rupiah), masa penunjukan (langsung)?” ungkapnya.

BandungBergerak.id menerima beberapa potongan video yang merekam aksi para pedagang di kawasan Monas serta beberapa foto pelaporan di Ruang Pengaduan Komnas HAM RI dan Kemenkopolhukam. Video ini menyertakan surat tanda terima laporan para pedagang Pasar Banjaran kepada Mabes Polri.

“Laporan ke Mabes Polri sareng barang bukti yang dilaporkan sudah diterima oleh pihak Mabes Polri,” tulis pengirim video. “Kantun ngantosan penyelidikan.”

Tidak Percaya Kerwappa

Pedagang Pasar Banjaran yang ikut aksi menyatakan tidak percaya pada Kerwappa yang belakangan menerima revitalisasi. Mereka tidak dilibatkan ketika Kerwappa menandatangani persetujuan dengan Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung pada Rabu (19/7/2023).

“Lah, Kerwappa itu dia kan perwakilan pedagang, dia menandatangai itu ngomong yang diwakilin gak? Kan gak ada omongan,” ungkap sumber BandungBergerak.id tersebut.

Ia lalu membeberkan kejanggalan yang dirasakan para pedagang. Awalnya Kerwappa yang bergerak, siap mewakili aspirasi para pedagang dan melakukan tuntutan ke PTUN terkait penolakan revitalisasi Pasar Banjaran yang dikelola oleh pihak ketiga dengan skema BGS. Lalu usai putusan PTUN keluar, para pedagang hendak melihat keputusan asli dari PTUN yang bercap.

“Itu kan yang bisa mengambil itu yang mengajukan tuntutan 9 orang itu. Kenapa itu orang-orang Kerwappa gak mau? Ada 4 orang Kerwappa mau ambil, udah dekat sama kantor PTUN disuruh balik sama pengacaranya. Ada apa gitu loh? Setelah itu malamnya kan terus ada pertemuan sama Bupati terus sepakat menyetujui. Lebih banyak pertanyaan kan ke pedagang enggak ada penjelasan terus tau-tau ngambil kebijakan sepihak bahwa para pedagang menerima,” terangnya.

Para pedagang yang sudah tidak percaya dengan Kerwappa lalu memutuskan melanjutkan gerakan ke Jakarta. Selain itu, para pedagang kesal mengenai rencana pertemuan dengan Disperindag dan Bupati yang renananya akan dilakukan usai Kerwappa menyetujui revitalisasi.

Sebelumnya, pedagang mendapat undangan dari Disperindag untuk bertemu di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Jumat (21/7/2023). Pada hari tersebut, para pedagang sudah datang ke kecamatan, lalu mereka mendapat informasi lokasi pertemuan pindah ke Rumah Dinas.

“Kita susul ke rumah dinas katanya dipindah ke kantor Disperindag. Kita ke kantor Disperindag sampai jam empat kurang seperempat gak ditemui, katanya undangan itu mau dikaji. Undangan dari dia terus mau dikaji. Padahal saya masih semangat,” pungkasnya.

Ia menegaskan, sebenarnya para pedagang tidak butuh dengan pasar yang mewah. Yang dibutuhkan adalah pasar yang rapi dengan harga terjangkau bagi pedagang. Jika tidak ada dana revitalisasi dilakukan 2023, maka bisa menunggu anggaran tahun selanjutnya atau swadaya para pedagang. Ia juga berharap para pedagang sebenarnya menginginkan tidak menginginkan ada perpecahan di antara sesama pedagang.

Baca Juga: Pasar Banjaran dalam Angka, Kebijakan yang tidak Memihak Rakyat akan Meningkatkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Bandung
Pasar Banjaran Melawan
Ketika Para Perempuan Pedagang Pasar Banjaran Menghalau Ekskavator

Kesepakatan Kerwappa dan Bupati Bandung

Pertemuan Kerwappa dengan Bupati Bandung berlangsung pada hari Rabu (19/7/2023). BandungBergerak.id juga menerima video tentang pertemuan tersebut. Diketahui bahwa Bupati menemui Kerwappa setelah sebelumnya sudah mendatangi Pasar Banjaran bersama Dasep Kurnia. Dasep merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PKS sekaligus dewan penasehat Jaringan Advokasi Rakyat Miskin (Jarmi).

“Pertama asalnya kita memberikan kompensasi dan diskon, tetapi memang kalau ini dilaksanakan masih ada polemik. Dan pada akhirnya disepakati tanpa ada kompensasi, maka langsung kepada diskon harga terhadap pasar tersebut yaitu 16 persen dari harga yang sudah ditentukan,” ungkap Dadang Supriatna usai pertemuan dengan Kerwappa.

Dari salah satu video lainnya, Ketua Kerwappa Eman Suherman juga menyebutkan bahwa Kerwappa sudah menerima kesepakatan dengan Bupati dan menerima segala ketentuan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama bapak Bupati dan lainnya dan kami merasa bahagia dan tidak disangka-sangka bahwa pada hari ini kami dapat menyetujui kesepakatan bersama dengan Pak Bupati. Iya siap untuk menerima segala ketentuan,” ungkap Eman Suherman.

Diskon 16 persen yang diberikan bupati itu akan diterima oleh 1.062 pedagang eksisting pasar Banjaran. Usai kesepakatan dan penandatangan perjanjian perdamaian antara Kerwappa dan Bupati di Aula Kantor Kecamtan Banjaran itu, pembongkaran kios dilakukan secara mandiri oleh para pedagang yang sudah mendaftar ke perusahaan atau dibongkar oleh pihak PT secara manual tanpa menurunkan alat berat.  

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//