• Narasi
  • ESAI TERPILIH JULI 2023: Politik untuk ASN, Fenomena Bahasa Jaksel, dan Kriminalisasi karena UU ITE

ESAI TERPILIH JULI 2023: Politik untuk ASN, Fenomena Bahasa Jaksel, dan Kriminalisasi karena UU ITE

Esai Terpulih Juli 2023 mengupas beragam tema, mulai dari politik ASN, fenomena bahasa gaul campur aduk, hingga maraknya kriminalisasi di Indonesia karena UU IT.

Tim Redaksi

Awak Redaksi BandungBergerak.id

Poster Esai Terpilih bandungbergerak.id Juli 2023. (Desain: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

7 Agustus 2023


BandungBergerak.id – KawanBergerak yang baik, awal bulan ini kami sampaikan pengumuman tiga Esai Terpilih yang telah tayang di laman kami sepanjang satu bulan punuh pada Juli 2023. Kami menayangkan sedikitnya 46 esai di kanal Opini dan 9 tulisan di kanal Narasi. Semua tulisan tersebut adalah yang terbaik yang mengupas pelbagai fenomena dengan perspektif yang berbeda-beda pula.

Perlu diketahui bahwa di kanal Esai BandungBergerak.id terdapat tiga subkanal, yaitu Opini, Narasi, dan Kolom. Subkanal Opini dan Narasi dikhususkan menjadi wadah tulisan-tulisan dari penulis atau pembaca BandungBergerak.id (yang dengan hormat kami sebut KawanBergerak). Sementara subkanal Kolom kami sediakan bagi penulis tetap BandungBergerak.id.

Dari 50 lebih tulisan terbaik yang masuk sepanjang Juli 2023, akhirnya kami harus memilih tiga Esai Terpilih yang terdiri dua orang dari penulis umum dan satu orang dari mahasiswa. Tentu pemilihan tiga Esai Terpilih ini berdasarkan pertimbangan kami (yang tidak sepenuhnya objektif), tanpa bermaksud mengecilkan tulisan-tulisan lainnya yang seluruhnya terbaik dan untuk itu kami sangat menaruh hormat.

Berdasarkan urutan alfabet nama penulis, berikut ini tiga Esai Terpilih: Fauzan dengan esai “Aparatur Sipil Negara yang Melek Politik”, Febrian dengan esai “Fenomena Bahasa Jaksel Menggerus Cara Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar?”, dan Mellyanda Ratu Sjechlad dengan esai “Pendekatan Restorative Justice dalam Penggunaan Hukum Pidana, Belajar dari Keadilan Rehabilitatif di Norwegia”.

Fauzan dan Febrian merupakan penulis yang sudah beberapa kali mengirimkan esainya ke redaksi BandungBergerak.id. Bahkan sepanjang Juli, Fauzan mengirimkan 7 esainya yang menyoroti isu-isu terhangat baik yang bersifat lokal maupun nasional. Kami haturkan sungkem buat bung sebagai pegiat pendidikan dan literasi.

Selain mencermati fenomena terkini, semua tulisan-tulisan Fauzan bersifat kritis yang ditopang dengan argumentasi kuat. Misalnya, esai “Aparatur Sipil Negara yang Melek Politik” yang mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya boleh berpolitik, dalam artian memahami ilmu pengetahuan politik. Yang tidak boleh adalah berpolitik praktis atau terlibat aktif di partai politik, pencalonan, jadi tim sukses, dan kegiatan politik praktis lainnya. Politik dan politik praktis dua hal yang sangat berbeda.

Berikutnya, Febrian, juga bukan kali ini saja tulisannya tayang di BandungBergerak.id. Dalam esai “Fenomena Bahasa Jaksel Menggerus Cara Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar?”, Febrian membedah fenomena bahasa anak-anak muda yang cenderung mencampuradukkan istilah asing (bahasa Inggris) dengan bahasa Indonesia.

Alumni S-2 Ilmu Linguistik Universitas Sebelas Maret yang juga aktif menulis isu-isu gender ini mengingatkan bahwa “fenomena campur kode ini dapat menggerus cara berbahasa Indonesia”. 

Esai Terpilih berikutnya datang dari Mellyanda Ratu Sjechlad lewat esai “MAHASISWA BERSUARA: Pendekatan Restorative Justice dalam Penggunaan Hukum Pidana, Belajar dari Keadilan Rehabilitatif di Norwegia”. Menurut Mellyanda, penerapan restorative justice pada sistem peradilan pidana dapat mencegah overkriminalisasi hingga mengurangi tingkat kriminalitas.

Baca Juga: ESAI TERPILIH JUNI 2023: Cat Warna-warni Kota, Karya Aalbers Biasa Saja, dan Hukum Mengingkari Janji Menikah
ESAI TERPILIH MEI 2023: Dilema Golput dan Catatan Seperempat Abad Reformasi
ESAI TERPILIH APRIL 2023: Napak Tilas Pengadilan Masa Kolonial di Bandung, Membedah Buku Bacaan Anak Zaman Belanda

Mahasiswa jurusan hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung ini menyoroti musuh kebebasan pers dan berekspresi, yakni pasal pencemaran nama baik yang diatur di dalam UU ITE. Ia mencatat, sebelum lahirnya UU ITE kasus pencemaran nama baik lebih umum diselesaikan melalui mekanisme perdata, bukan mekanisme pidana.

“Fenomena penggunaan UU ITE dapat dikatakan sebagai cerminan dari penggunaan hukum pidana yang berlebihan,” tulis Mellyanda.

Demikian sedikit ulasan tiga Esai Terpilih bulan Juli 2023. BandungBergerak.id akan menghubungi kedua penulis esai terpilih untuk mengatur pengiriman sertifikat dan kenang-kenangan. Seluruh biaya pengiriman ditanggung oleh bandungbergerak.id. Atau bisa juga para penulis esai terpilih berinisiatif menghubungi akun Instagram KawanBergerak atau nomor telepon 082119425310.

Selamat untuk ketiga kawan penulis! Kami menunggu kiriman esai-esai bermutu dari kawan-kawan semua. Esai bisa dikirim ke [email protected]. Mari terus menulis, terus berdampak! Sesekali, mari mengkritik juga!

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//