• Kampus
  • Kuburan “Rest In Peace KPK” di Bawah Tiang Bendera Gedung Rektorat Unpad

Kuburan “Rest In Peace KPK” di Bawah Tiang Bendera Gedung Rektorat Unpad

BEM Unpad menolak kuliah umum Ketua KPK Firli Bahuri di Kampus Unpad Jatingangor. Mereka berdemonstrasi di gedung rektorat.

Aksi simbolis mahasiswa membuat kuburan bertuliskan Rest In Peace KPK sebagai penanda matinya KPK di bawah tiang bendera depan gedung rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (21/7/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana22 Juli 2023


BandungBergerak.idMungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah kuliah umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatingor diwarnai demonstrasi penolakan dari mahasiswa. Unjuk rasa ini mencerminkan  ada masalah serius di tubuh KPK sejak dipimpin Firli Bahuri. KPK yang awalnya menjadi harapan dalam pemberantasan korupsi yang kronis di negeri ini, kini cenderung melemah. Bahkan sejumlah kasus internal dan memalukan mencuat di dalam tubuh KPK sendiri.

Firli Bahuri sedianya akan mengisi kuliah umum di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Sumedang, Jumat (21/7/2023). Di akun Instagramnya, BEM Unpad menyerukan penolakan kehadiran jenderal polisi tersebut dengan judul “Di Bawah Filri, KPK Perlahan Mati” dengan gambar kuburan dan batu nisan bertuliskan “Telah Meninggal Komisi Pemberantasan Korupsi Bin Reformasi”.

BEM Unpad juga merilis data dari Indikator Politik Indonesia tentang kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan agenda pemberantasan korupsi. Pada Mei 2022, KPK mendapat tingkat kepercayaan publik 59,8 persen, peringkat terendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Tingkat kepercayaan KPK mengalami penurunan 10,4 persen dibanding survei sebelumnya pada April. Angka ini juga yang terendah dalam tujuh tahun terakhir. “Kepercayaan masyarakat terhadap KPK telah menurun sejak revisi UU KPK pada September 2019,” demikian catatan BEM Unpad, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Pada hari H kuliah umum KPK, 50 orang mahasiswa membawa spanduk dan poster serta menggelar orasi di depan gedung rektorat Unpad. Secara simbolis mahasiswa membuat kuburan bertuliskan “Rest In Peace KPK” sebagai penanda matinya KPK di bawah tiang bendera depan gedung rektorat.

Firli Bahuri kemudian batal hadir dan digantikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief. Dalam aksinya, BEM Unpad menyoroti kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri terkait kasus-kasus internal yang terjadi di lembaga KPK sendiri.

Aksi demonstrasi mahasiswa BEM Unpad menolak Ketua KPK Firli Bahuri di depan gedung rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (21/7/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Aksi demonstrasi mahasiswa BEM Unpad menolak Ketua KPK Firli Bahuri di depan gedung rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (21/7/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
View this post on Instagram

A post shared by BEM Kema Unpad (@bem.unpad)

Baca Juga: MENCATAT BANDUNG: Korupsi di Jantung Smart City
Rahasia Umum Korupsi dan Politik Uang di Tahun Politik
OTT KPK Yana Mulyana Menjadi Bukti Mentalitas Korup di Pemkot Bandung masih Ada

Sementara dalam kuliah umumnya, Amir Arief mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan integitas di Indonesia. Mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi semestinya dapat menjadi bagian dalam membangun sikap dan perilaku antikorupsi di Indonesia.

Arief menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan KPK di tahun 2022. Survei tersebut menemukan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang Indonesia, semakin rendah integritasnya. Semakin tinggi satuan pendidikannya, semakin rendah juga integritas di satuan pendidikan itu. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi masih memiliki PR yang panjang.

“Ini jadi ironi. Inilah menjadi PR bersama. Perguruan tinggi yang menjadi dapurnya, menjadi manufakturnya manusia-manusia Indonesia ini punya PR panjang,” ujar Arief, dikutip dari laman Unpad.

Arief menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus diatasi dengan tiga pendekatan. Pendekatan pertama, yaitu dengan pendidikan. Menurutnya, penting adanya edukasi secara terus menerus mengenai integritas kepada masyarakat. Pendekatan kedua yaitu dengan membangun ekosistem dan tata kelola sebagai upaya pencegahan.

Selanjutnya, yaitu dengan adanya penindakan atau efek jera. “Reward dan punishment itu harus tegas,” ujar Arief. Bersama Kemendikbudristek dan Kemenag, Pendidikan Antikorupsi telah disusun untuk diterapkan di setiap jenjang pendidikan dan masyarakat umum.

“Dari mulai anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, perguruan tinggi termasuk juga pelatihan-pelatihan di birokrasi,” katanya.

Kuliah umum tentang edukasi pemberantasan korupsi ini tentu menjadi ironi juga mengingat di tubuh KPK sendiri marak dengan dugaan pelanggaran etik. BEM Unpad merilis,  pada pertengahan tahun 2021 Dewan Pengawas KPK menemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait hubungannya dengan M Syahrial yang merupakan tersangka suap lelang jabatan pada tahun 2019.

Berikutnya, BEM Unpad menyebutkan mantan penyidik KPK Stephanus Robin Patujju diduga menerima suap dalam penanganan beberapa kasus korupsi. I Gede Ary Suryanthara, seorang pegawai KPK, diduga terlibat penggelapan emas seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti dalam kasus korupsi. Dan masih banyak lagi. Masihkah publik percaya bahwa KPK mengemban amanat reformasi?

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//