• Berita
  • Sosialisasi tentang Status Darurat Sampah kepada Warga Bandung belum Maksimal

Sosialisasi tentang Status Darurat Sampah kepada Warga Bandung belum Maksimal

Keterbatasan informasi darurat sampah di masyarakat menunjukkan bahwa sosialisasi dan edukasi dari Pemkot Bandung masih kurang gencar.

Tumpukan sampah di Jalan Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung. Rabu, 27 September 2023. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau29 September 2023


BandungBergerak.idSampah plastik menggunung di bahu Jalan Bukit Jarian, Bandung, Rabu, 27 September 2023. Sebagian sampah melebar ke bahu jalan. Bau menyengat menusuk indra penciuman. Tumpukan sampah ini berada dekat dengan Pos RW 01 Kelurahan Hegar Manah, Kecamatan Cidadap, berdekatan dengan permukiman padat penduduk. Warga sekitar sudah lama mengeluhkan kondisi ini.

“Baunya menyengat. Apalagi rumahnya dekat-dekat sini. Lalatnya banyak, serba salah. Bingung, terpaksa nunggu dari pemerintah,” ungkap Ari Suryana (61 tahun), petugas Linmas RW 01 Kelurahan Hegarmanah, saat ditemui Bandungbergerak.id di lokasi.

Melubernya sampah di Jalan Bukit Jarian merupakan imbas dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Lebih dari sebulan TPA yang menjadi pusat pembuangan sampah bagi wilayah Bandung Raya itu terbakar. Kondisi ini juga menyebabkan Pemerintah Kota Bandung kembali memperpanjang status darurat sampah di Kota Bandung hingga 25 Oktober 2023 mendatang.

Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kelurahan Hegarmanah telah melebihi kapasitas. Akibatnya warga mulai membuang sampah di bahu jalan tersebut.

Dari tumpukan sampah itu, tak hanya bau, Ari kerap kali terganggu dengan lalat yang beterbangan. Hal yang paling membuatnya terganggu jika ada kegiatan Jumat berkah yang membagikan makanan, lalu ia dan rekan lainnya makan di Pos RW. Ia mesti makan dengan kondisi tak nyaman tersebut.

Ari tiap harinya bertugas pada waktu pagi, sejak pukul 6.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ia bertugas sebagai Linmas sudah beberapa tahun. Terhitung sudah tiga kali pergantian ketua RW.

“Terganggu, neng, kesatu dengan lalat. Kedua baunya ngak enak, ketiga banyak nyamuk. Di sini ada Jumat berkah, kalau makan dikerumin lalat, di dalam pos RW banyak lalat,” ucapnya.

Ari berharap sampah yang menggunung tersebut bisa segera diangkut. Sementara itu, keluhan akan tumpukan sampah juga disampaikan Aan Aisyah (63 tahun) warga RW 01 RT 05 kelurahan yang sama. Ia kebingungan mesti seperti apa mengolah sampah di lahan rumahnya yang sempit. Ia juga tak begitu paham bagaimana harus memilah sampah. Solusi terakhir adalah ikut membuang sampah di bahu jalan.

“Kalau ibu abis di rumah sempit (jadi) buang ke sini. Habis di rumah mau dibakar, bakar di mana, ngak ada tempat buat bakar. Kalau ada lubang aman, kalau di sini pada sempit. Ibu udah pada bingung buang sampah,” keluh Aan.

Aan mengaku selama ini belum mendapatkan sosialisasi soal pemilahan sampah. Ia tidak mengerti bahwa membakar sampah dilarang. Terlebih pada musim kemarau ini membakar sampah berpotensi memicu kebakaran.

Kesulitan di Tingkat RT dan RW

Menurut Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Hegarmanah Adang Sobana, tumpukan sampah di bahu Jalan Bukit Jarian sudah berlangsung hampir sebulan, senjak TPA Sarimukti kebakaran dan pembuangan sampah tertahan. Ia mengaku telah mengimbau warga warga untuk memilah sampah dari rumah masing-masing, memisahkan antara sampah organik dan nonorganik.

Adang sudah berencana mensosialisasikan gerakan kurangi pisahkan manfaatkan (Kang Pisman) dan membangun wadah-wadah khusus per RW untuk pemilahan sampah. Sayangnya, karena keterbatasan rencana ini belum jalan. Selain itu, sosialisasi dari pihak RW untuk mengedukasi warga agar memilah sampah juga sama-sama belum jalan.

Sebaliknya, Ketua RW 01 Kelurahan Hegarmanah Lilis Sukartinah mengaku sudah menjalankan berbagai upaya sosialisasi agar warga mau memilah sampah sejak dari rumah. Hanya saja masih ada beberapa warga yang tidak peduli.

Tumpukan sampah yang berada di bahu jalan Bukit Jarian menurutnya bukan saja sampah dari warga RW 01, tapi warga lainnya juga turut membuang secara diam-diam. Untuk pengolahan sampah sendiri ia bukan dari pihak RW, tapi ada pengolahnya sendiri.

RW 01 Keluarahan Hegarmanah sendiri terdiri dari 7 RT berpenghuni 2.200 kepala keluarga. Lilis mengaku sudah mengimbau RT-RT agar mengatur sampah warganya, misalnya sebelum ada mobil sampah yang datang sampah tak boleh keluar dari rumah.

“Sebaiknya dipilah dulu. Kita juga udah mengadakan sosialisasi masalah Kang Pisman, untuk pemilahan sampah di rumah, tapi ya gitu. Kalau masyarakat mah penginnya yang praktis aja. Buang dari rumah pokoknya udah, keluar aja gitu, kan jadi numpaknya di situ. Kita juga jadi bingung,” ungkap Lilis.

Lilis kemudian mengeluhkan sosialisasi yang dilakukan pihak keluarahan yang kerap kali tak melibatkan semua warga, hanya melibatkan perwakilan dari RW. Jadinya sosialisasi tak sampai kepada warga.

Inisiatif untuk membuat bank sampah juga pernah digalakan, namun gagal berjalan. Tak ada pengurus yang mampu menjalankan dengan baik. “Tapi mungkin dari RT-nya kurang sosialisasi atau emang warganya gak mau dengar,” ungkap Lilis.

Menurutnya, persoalan sampah terkait erat dengan pola pikir. Selama ini warga menganggap yang penting sampah dari rumahnya bisa cepat dibuang. Hal ini kebiasaan lama yang yang tak mudah diubah.

Lilis juga mengaku sudah sering mendapat keluhan dari warga lainnya atas penumpukan sampah di bahu jalan Bukit Jarian. Di saat yang sama, pemerintah setempat tak bisa menyediakan lagi lahan untuk pembuangan sampah. Harapan kini tertumpu pada pemerintah agar turun tangan membangun kesadaran warga.

“Jadi kita juga ya mungkin harapannya ke pemerintah itu kalau mengadakan sosialisasi itu jangan cuma di kelurahan. Kalau bisa mah sosialisasi yang dihadiri langsung oleh warganya sendiri, jadi sosialisasinya lebih detail lagi,” kata Lilis.

Warga melintas di depan tumpukan sampah di Jalan Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung. Rabu, 27 September 2023. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)
Warga melintas di depan tumpukan sampah di Jalan Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung. Rabu, 27 September 2023. (Foto: Emi La Palau/BandungBergerak.id)

Arti Darurat Sampah

Anggota Forum Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS) Sudartoyo mengungkapkan, darurat sampah di Kota Bandung memang sampai saat ini belum selesai. Kinerja TPA Sarimukti yang terganggu karena kebakaran belum bisa diandalkan secara maksimal untuk menampung sampah dari Kota Bandung. Belum lagi TPA Sarimukti selama ini sudah kelebihan muatan. Hal ini menimbulkan penumpukan sampah di TPS-TPS atau tempat lainnya.

Menurut Sudartoyo, darurat sampah ini diperparah dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas pengolahan sampah alternatif. Akibatnya tumpukan sampah di Kota Bandung semakin meningkat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berunding dengan pemerintah daerah di Bandung Raya untuk menyelesaikan persoalan sampah yang sudah kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti. Salah satunya didapati kesepakatan pembuangan sampah ke TPA hanya separuh dari kapasitas awal.

Kota Bandung yang semula mengirimkan 1.200 hingga 1.300 ton per hari sampah, memiliki jatah hanya separuhnya. Artinya, Pemkot Bandung masih memiliki pekerjaan rumah sekitar 650 ton untuk diselesaikan.

“Untuk menyelsaikan ini kan kalau tidak jadikan sebuah kondisi yang darurat tentunya akan sangat sulit untuk bisa menyelesaikan sampah yang tidak bisa dibawah ke Sarimukti ini,” ungkap Sudartoyo.

Sayangnya, menurut Sudartoyo, meski Pemkot telah menyatakan kondisi darurat, tetapi kondisi darurat ini belum dirasakan sampai ke seluruh warga. Kondisi darurat memerlukan serangkaian kegiatan tanggap darurat meliputi pencegahan dan penanggulangan akibat pengoalahan sampah yang tidak benar.

Dalam kondisi darurat, seharusnya ada perubahan pengambilan sampah oleh petugas sampah ke rumah-rumah. Mereka harus diorganisir sebgaia perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan kepada setiap rumah agar memilah dan mengolah sampah. Sampah yang akan petugas sampah ambil hanya sampah yang benar-benar tidak bisa diolah dan dipilah saja. Sehingga sampah yang mengalir ke TPS sudah dalam kondisi terpilah.

“Hal sangat penting untuk bisa dikontribusikan bagimana darurat ini dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan seluruh masyarakat ikut tergerak di dalam menangani masalah sampah ini,” ungkapnya.

Saat ini, informasi tentang darurat sampah belum sepenuhnya diterima masayarat. Dalam kondisi ini, sulit berharap ada peran aktif dari masyarakat.

Baca Juga: Darurat Sampah Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Penjabat Wali Kota Bandung
Sudah Pahamkah DPRD bahwa Bandung Darurat Sampah?
Hari Jadi Kota Bandung dalam Bayang-bayang Darurat Sampah

Yang Bisa Dilakukan Masyarakat dan Swasta

Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah telah mengatur bahwa setiap orang, setiap rumah, setiap sumber sampah melakukan pemilahan sampah baik skala rumah maupun komunitas. Bagi rumah-rumah yang tak dapat mengolah sampahnya karena tak ada lahan, maka dapat dikoordinir melalui RT atau RW untuk bisa mencari pojok-pojok lahan di wilayahnya yang bisa digunakan untuk mengomposkan sampah organik secara komunal.

Bagi yang belum memiliki lahan di masing-masing rumah, sampah organik bisa dikumpulkan oleh petugas-petugas sampah. Karena itu, petugas sampah mesti dilengkapi dengan wadah khusus sampah organik.

Sudartoyo mengatakan, sampah organik tak hanya diproduksi oleh rumah tangga tapi juga oleh sektor komersial seperti rumah makan, hotel, dan restoran. Mereka juga seharusnya melakukan pengolahan sampah secara mandiri atau menggunakan jasa-jasa pengolah sampah.

“Jadi kuncinya ya ini bagi peran seluruh pihak, tetapi memang harus digerakkan secara masif dan terorganisir sehingga semuanya bisa bergerak dengan cepat dalam kondisi darurat,” kata Sudartoyo.

Sebelumnya, perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung disampaikan Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Masa darurat ini diperpanjang sampai 25 Oktober 2023. Ia mengajak seluruh elemen di Kota Bandung untuk bergandengan tangan agar Kota Bandung segera mengakhiri masa darurat sampah ini. Bambang akan mengeluarkan Instruksi Wali Kota dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

Di sisi lain, Bambang menyebut Pemkot Bandung juga masih menunggu upaya Pemprov Jabar dalam upaya normalisasi TPA Sarimukti.

“Betul, kami masih menunggu Pemprov Jabar (upaya penanganan TPA Sarimukti), tetapi tumpukan sampah terus berlangsung. Di sisi lain, kami harus bergerak dan tidak bisa sepenuhnya menunggu,” kata Bambang, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 27 September 2023. 

* Simak tulisan-tulisan Emi La Palau, atau artikel-artikel lain tentang Bandung Darurat Sampah

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//