• Berita
  • Tahapan Pilkada Serentak 2024 Jawa Barat, KPU Sedang Memutakhiran Data Pemilih

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Jawa Barat, KPU Sedang Memutakhiran Data Pemilih

Masyarakat diharapkan memantau dengan seksama untuk memastikan partisipasi mereka dalam proses Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Bandung yang dihelat November mendatang.

Kotak suara Pemilu 2024 di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Senin, 19 Desember 2023. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana8 Juli 2024


BandungBergerak.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada Serentak 2024. Diketahui, Pilkada di Jawa Barat akan dibarengkan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan Pemilihan Bupati bagi daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatannya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengingatkan, waktu pelaksanaan pilkada yang semakin dekat. Menyikapi hal ini, terkait pemutakhiran data pemilih, KPU telah memproduksi ketentuan pelaksana sebagai pedoman kerja-kerja pemutakhiran data pemilih. KPU juga akan menggunakan teknologi informasi yang terus ditingkatkan fungsi kegunaannya.

"PKPU InsyaAllah sudah hadir dan hatrick nomornya PKPU 7 Tahun 2024. Dan kita berharap selama pilkada tidak ada perubahan lagi untuk PKPU-nya dan kita bisa memperjuangkan beberapa item klausul pasal yang menurut kita perlu tindaklanjut, perlu kita pertahankan agar ada kesinambungan," ujar Betty, diakses dari laman KPU RI, Senin, 8 Juli 2024.

Contoh beberapa item klausul yang perlu tindaklanjut seperti penyebutan 3 jenis data pemilih yakni DPT, DPTb dan DPK. Serta penyebutan Pantarlih di Pilkada, yang biasanya PPDP. "Harapannya, niatnya sesimpel biar tidak ribet, pemilih tidak bingung," kata Betty.

Terakhir Betty menyampaikan manajerial tata kelola pemuktahiran data pemilih yang perlu diperhatikan bersama, yakni Man (Manusia), Machine (Mesin/Fasilitas), Material (bahan baku yang dipersiapkan), Methods (Panduan), Money (Anggaran) dan Market (Peserta, Penyelenggara Pemilu dan Pemilih).

Berikut ini adalah jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resminya:

  1. 26 Januari 2024 (perencanaan program dan anggaran)
  2. 18 November 2024 (penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
  3. 18 November 2024 (perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
  4. 17 April - 5 November 2024 (pembentukan PPK, PPS, dan KPPS)
  5. 27 Februari - 16 November 2024 (pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan)
  6. 24 April - 31 Mei 2024 (penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
  7. 31 Mei - 23 September 2024 (pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih)
  8. 5 Mei - 19 Agustus 2024 (pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
  9. 24 Agustus - 26 Agustus 2024 (pengumuman pendaftaran pasangan calon)
  10. 27 Agustus - 29 Agustus 2024 (pendaftaran pasangan calon)
  11. 27 Agustus - 21 September 2024 (penelitian persyaratan calon)
  12. 22 September 2024 (penetapan pasangan calon)
  13. 25 September - 23 November 2024 (pelaksanaan kampanye)
  14. 27 November - 27 November 2024 (pelaksanaan pemungutan suara)
  15. 27 November - 16 Desember 2024 (perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Baca Juga: Hitung-hitungan Biaya Pilkada Jabar, KPU Diingatkan Hati-hati dalam Penggunaan Dana
PILGUB JABAR 2024: KPU Merilis Tahapan dan Jadwal Pilkada, Ribuan Anggota PPK dan PPS Dilantik
Data Partisipasi Warga Difabel pada Pilwalkot Bandung 2018: Tingkat Partisipasi Capai 85 Persen

Masyarakat diharapkan memantau dengan seksama untuk memastikan partisipasi mereka dalam proses demokrasi tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung untuk mendukung dan mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Menurutnya, pesta demokrasi sangat penting karena akan menentukan pemimpin dan arah pembangunan Kota Bandung di masa depan. Pilkada menjadi cermin kekuatan dan kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, ia menilai, persiapan matang dan koordinasi merupakan hal yang sangat penting.

"Peran serta dukungan dan kolaborasi dari perangkat daerah dan kewilayahan sama-sama mendukung proses itu," ujarnya, di Balai Kota Bandung, Senin 8 Juli 2024.

Pada Pilwalkot 2018 lalu, warga Bandung yang menjadi pemilih sebanyak 1.305.872 orang dari jumlah total pemilih yang terdaftar 1.704.341 orang. Tingkat partisipasi pada pilwalkot 2018 mencapai 76,2 persen. Di level provinsi, Jawa Barat tercatat memiliki DPT terbanyak secara nasional berdasarkan data Pilpres 2024, yakni 35.714.901 pemilih. Kantong penyumbang pemegang hak pilih di Jawa Barat dipegang Kabupaten Bogor yakni 3.894.914 jumlah pemilih aktif. 

*Kawan-kawan yang baik bisa membaca lebih lanjut artikel-artikel lain tentang Pilgub Jabar atau Pilwalkot Bandung

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//