• Berita
  • Peringatan Seabad Gedong Cai Cibadak sebagai Momentum Pelestarian Kawasan Hijau

Peringatan Seabad Gedong Cai Cibadak sebagai Momentum Pelestarian Kawasan Hijau

Genap 100 tahun Gedong Cai Cibadak berdiri sebagai sumber air. Momentum ini menjadi peringatan tentang pentingnya air dan lingkungan.

Peringatan Gedong Cai Cibadak di Ledeng, Cidadap Girang, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Virliya Putricantika30 Desember 2021


BandungBergerak.idWarga, komunitas, dan pejabat pemerintah Kota Bandung berkumpul dalam perayaan seabad Gedong Cai Cibadak di Ledeng, Cidadap Girang, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). Perayaan ini diharapkan menjadi momentum melestarikan bangunan cagar budaya tersebut, sekaligus lingkungan sekitarnya sebagai kawasan konservasi. 

“Peringatan 100 tahun Gedong Cibadak bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya bangunan cagar budaya ini sebagai kawasan konservasi untuk menjaga potensi sumber daya alam di sini, juga mata air yang nantinya akan diwariskan kepada generasi selanjutnya yang akan merasakan manfaat dari Gedong Cai,” kata Yadi Supriyadi, Ketua Komunitas CAI (Cinta Alam Indonesia).

Gedong Cai Cibadak diresmikan oleh Wali Kota Bertus Coops sebagai pemasok air bagi masyarakat Kota Bandung, 29 Desember 1921. Hingga kini, Gedong Cai Cibadak masih dimanfaatkan sebagai sumber air, terutama oleh warga sekitar dan ratusan pelanggan PDAM Tirtawening di kawasan Ciumbuleuit. 

Sayangnya kawasan asri di Kota Bandung ini telah dikelilingi perumahan elit, juga bangunan warga yang berada di kawasan Cidadap Girang. Belum lagi lahan kosong yang berada di bangunan cagar budaya ini memiliki riwayat sengketa lahan dari pihak swasta dan bahkan beberapa di antaranya masih belum tuntas hingga sekarang.

Komunitas CAI bekerja sama dengan PDAM Tirtawening dalam menyiapkan peringatan 100 tahun ini. Mulai dari revitalisasi MCK bagi warga hingga membersihkan lingkungan di sekitar Gedong Cai Cibadak. Rangkaian acara seremonial yang dipertunjukkan di antaranya kesenian pencak silat dan seni tari.

Sebelumnya, Komunitas CAI membuat film documenter berjudul “Preserving the Seke” sebagai wujud protes yang dilakukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap kawasan sabuk hijau ini. Film berdurasi 11 menit tersebut diganjar penghargaan di International Film Festival Manhattan (IFFM).

Baca Juga: Seabad Gedong Cai Cibadak
Gedong Cai Cibadak, Riwayat “Ledeng” Pertama Kota Bandung

Kawasan Lindung

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan menjadikan kawasan Cidadap Girang sebagai kawasan lindung sehingga debit air yang dihasilkan dapat meningkat. Mengingat kebutuhan air masyarakat Kota Bandung sangat tinggi.

“Ini adalah salah satu sumber air bagi masyarakat Kota Bandung dan masih menghasilkan debit air yang cukup bagi masyarakat. Pemerintah akan terus menjaga sumber-sumber mata air karena air adalah sumber peradaban. Maka dari itu kami terus fokus dalam penataan lingkungan hidup di Kota Bandung,” ungkap Yana.

Harapannya dengan diresmikannya Gedong Cai Tjibadak di Cidadap Girang sebagai cagar budaya, pemerintah dapat ikut serta menjaga kawasan serta menyelesaikan persoalan sengketa yang masih terjadi. Namun, menjaga dan merawat salah satu kawasan green belt di Kota Bandung ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sendiri, perlu adanya partisipasi dari masyarakat, dan tidak terkecuali peran komunitas yang teribat.

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Wening, Soni Salimi menerangkan, Gedong Cai ini dikelola PDAM Tirta Wening sejak tahun 1977. Saat itu, debit airnya masih 50 liter per detik. Namun hari ini debitnya berkurang menjadi tinggal 22 liter per detik. “Jadi sudah 50 persen kurang," tutur Soni.

Sumber air tersebut mengalir kepada 800 pelanggan air di Cipaku dan Ciumbuleuit. Selain itu, Pemkot Bandung melalui PDMA juga sedang mengupayakan Gedong Cai Cibadak sebagai aset milik Pemkot yang sejauh ini belum jelas bukti-bukti kepemilikannya.

"Kita kelola tempat ini secara aset akan upayakan. Jadi kami sudah berulang ulang penghitungan ukur kawasan. Kita harus memastikan lokasi ini menjadi hak milik," tegas Soni.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//