• Kampus
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Berikut Ini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Berikut Ini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 terdiri dari dua tahap. Tahap I akan dilakukan pada periode Februari dan Tahap 2 mulai bulan Juli 2022.

Pendaftaran beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali dibuka di tahun 2022. (Sumber: Kemenkeu RI)

Penulis Iman Herdiana4 Maret 2022


BandungBergerak.idPendaftaran beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali dibuka di tahun 2022. Pendaftaran akan dilaksanakan dalam dua tahap: Tahap I akan dilakukan pada periode Februari dan Tahap 2 mulai bulan Juli 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta kepada seluruh jajaran pengurus LPDP agar menjalankan pengelolaan dana, proses, dan kriteria rekrutmen kepada publik secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat.

“Waktu kita bangun (dana abadi pendidikan) mulai dengan Rp1 triliun tahun 2010. Sekarang sudah mencapai Rp99,1 triliun. Dana ini akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dan terus-menerus dijaga, transparansi, akuntabilitas dan tata kelolanya,” ujar Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 secara daring, dikutip dari laman Kemenkeu, Jumat (4/3/2022).

LPDP menyelenggarakan berbagai jenis beasiswa di dalam dan luar negeri untuk jenjang S1 hingga S3. Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 dilakukan secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan persyaratan sebagai berikut: 

Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;

Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran;

Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program).

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Proses seleksi Beasiswa LPDP akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.

Pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid. Adapun tahapan pendaftaran Beasiswa LPDP sebagai berikut:

Pendaftaran Beasiswa LPDP tahap 1 dimulai 25 Februari hingga 27 Maret 2022; dan Tahap 2 dimulai 4 Juli - 5 Agustus 2022;

Seleksi Administrasi 28 Maret - 11 April 2022 dan 8 - 19 Agustus 2022;

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 April 2022 dan 22 Agustus 2022;

Seleksi Bakat Skolastik 18 - 22 April 2022 dan 29 Agustus - 10 September 2022;

Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik 27 April 2022 dan 15 September 2022;

Seleksi Substansi 16 Mei - 25 Juni 2022 dan 26 September - 4 November 2022;

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi 30 Juni 2022 dan 11 November 2022;

Baca Juga: Wabah Putus Kuliah Massal di Tengah Pandemi, Pengamat Menyarankan Pembangkangan
731 Hari Pandemi Covid-19 dalam Catatan Visual Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung
Trotoar Kota Bandung tidak Ramah pada Pengguna Kursi Roda

Ketentuan Perkuliahan

Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022;

Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023.

Jenis Beasiswa LPDP

Beasiswa S2 dan S3 LPDP untuk dalam dan luar negeri;

Beasiswa S1 dan D4 khusus guru vokasi, pelaku budaya dan siswa/mahasiswa berprestasi nasional (dalam & luar negeri);

Beasiswa S2/S3 Dosen & Beasiswa Joint Degree/Dual Degree khusus dosen perguruan tinggi akademik dan perguruan tinggi vokasi (dalam & luar negeri);

Beasiswa S2/S3 Non Dosen khusus GTK, pelaku budaya dan mahasiswa berprestasi nasional (dalam & luar negeri);

Beasiswa Non Degree Ditjen Dikti (dalam & luar negeri);

Beasiswa Non Degree Ditjen GTK (dalam & luar negeri);

Beasiswa Non Degree Ditjen Diksi (dalam & luar negeri).

Dana Abadi

Sri Mulyani Indrawati menegaskan pengelolaan dana LPDP yang bersumber dari APBN dan dana abadi akan selalu dilaporkan, diaudit, dan disampaikan jumlah pengelolaan dana, pendapatan dari investasi, dan penggunaan dana investasi.

“Dana ini adalah dana dari APBN, berasal dari dan dibayar oleh pajak dari masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan. Dan oleh karena itu, dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa Indonesia,” ujar Menkeu.

Selain pengelolaan dana, Menkeu berharap pelaksanaan seleksi beasiswa LPDP dilakukan secara good governance, transparan, dan akuntabel serta melibatkan pihak independen.

“Rakyat bisa melihat kriterianya apa, cara mengelolanya seperti apa. Karena ini adalah dana publik, dana yang harus dikelola untuk antargenerasi. Namanya dana abadi, ini nanti akan diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//