• Kampus
  • Kriteria Calon Pendaftar Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Kampus Unpad

Kriteria Calon Pendaftar Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Kampus Unpad

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka memungkinkan bagi mahasiswa untuk kuliah di kampus lain. Unpad termasuk yang membuka program ini.

Kampus Universitas Padjadjaran (Unpar), Bandung, Kamis (16/9/2021). Unpad merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung. (Foto: Miftahudin Mulfi/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana22 Mei 2022


BandungBergerak.idUnpad menjadi salah satu perguruan tinggi yang menerima peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari luar pulau Jawa. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digulirkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek RI.

Program tersebut saat ini masuk ke ke-2 dan pendaftarannya akan dibuka hingga 28 Mei 2022. Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Unpad Mohamad Fahmi, mengatakan ada sebanyak 260 peserta akan dijadwalkan untuk diterima Unpad melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini.

Menurut Fahmi menjelaskan, program Pertukaran Mahasiswa Merdeka bertujuan selain mendapatkan pengalaman belajar, mahasiswa juga didorong belajar keragaman dan toleransi dari perguruan tinggi yang dituju.

“Intinya bukan hanya kuliah, tetapi belajar nilai-nilai budaya, agama, suku, dan bahasa,” ujar Fahmi, dikutip dari laman resmi Unpad, Minggu (22/5/202). https://www.unpad.ac.id/2022/05/unpad-akan-terima-mahasiswa-pertukaran/ apabila mengutip konten berita ini.

Fahmi menjelaskan, secara teknis mahasiswa dapat studi di perguruan tinggi yang berbeda pulau dengan kampus asalnya. Sebagai contoh, mahasiswa Unpad bisa melakukan program pertukaran dengan perguruan tinggi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi, hingga Papua.

Selain itu, mahasiswa juga dapat memilih dua metode program, yaitu mengikuti seluruh program perkuliahan secara luring di perguruan tinggi tujuan, atau mengambil beberapa mata kuliah di kampus asal secara daring dan mengikuti perkuliahan secara luring di kampus tujuan.

Baca Juga: Ajakan Donasi untuk Buruh Migran Indonesia yang Dideportasi Malaysia
Memperkuat Persekutuan Media Alternatif Independen dalam Gamang Demokrasi yang Menggerus Kebebasan Pers
CERITA ORANG BANDUNG (51): Impian Aat Maslahat di Kantin SDN 166 Ciateul

Keuntungan bagi Mahasiswa

Ada beberapa keuntungan yang akan didapat mahasiswa melalui program ini. Selain mendapatkan pengalaman belajar yang bisa dikonversi ke dalam nilai perkuliahan di kampus asal, mahasiswa juga mendapatkan materi mengenai kebinekaan, wawasan kebangsaan, dan cinta tanah air yang terangkum dalam Modul Nusantara.

Di dalam modul tersebut, mahasiswa akan belajar mengenai budaya, bahasa, dan aspek sosial dari daerah lokasi kampus tujuan. Karena itu, Modul Nusantara yang dikembangkan perguruan tinggi tujuan akan berbeda disesuaikan dengan kondisi sosial budaya dan nilai-nilai yang dianutnya.

Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan potongan biaya UKT serta berbagai biaya yang mendukung mahasiswa selama menjalani perkuliahan di kampus tujuan. Fahmi mendorong mahasiswa Unpad dapat berpartisipasi aktif mendaftar program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

“Untuk mendaftar program ini, mahasiswa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan program studi karena harus ada izin dari prodi dan sekaligus memudahkan proses konversi nilai,” jelas Fahmi.

Adapun kriteria calon pendaftar program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah sebagai berikut:

Mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek;

Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);

Duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran;

Belum pernah mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka;

Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung;

Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non-akademik;

Memiliki surat izin dari Perguruan Tinggi pengirim;

Mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti program;

Memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran;

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan;

Diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS);

Telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19; dan Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman http://program-pmm.id/.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//