• Kampus
  • UPI Mengajukan 10 Calon Pansel PPKS ke Kemendikbudristek

UPI Mengajukan 10 Calon Pansel PPKS ke Kemendikbudristek

Jika Anda merasa keberatan atas pengajuan 10 nama calon Pansel PPKS UPI, silahkan hubungi hotline SP2KS.

Bangunan bergaya art deco Vila Isola yang kini berfungsi sebagai gedung Rektorat UPI di Bandung, Rabu (23/3/2022). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana31 Mei 2022


BandungBergerak.idUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mengajukan daftar nama panitia seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ke Kementerian Pendidikan Kebudayaa Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Ada 10 orang calon anggota Pansel PPKS yang terdiri dari unsur dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa.

Dikutip dari laman resmi UPI, Selasa (31/5/2022), pengajuan Pansel PPKS UPI menyusul disahkannya Permendikbudristek No 30 Th 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Lingkup Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS), beberapa waktu lalu.

UPI saat ini telah memiliki Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (yang dulu merupakan Pusat Kajian Pendampingan Krisis, LPPM). Namun UPI diarahkan untuk mengikuti prosedur pembentukan Satuan Tugas PPKS sesuai Permendikbudristek PPKS yang menyebutkan tentang perlunya pembentukan Satuan Tugas PPKS yang harus dipilih oleh Pansel PPKS.

Pansel Satgas PPKS bertugas menentukan pedoman seleksi anggota Satuan Tugas PPKS, melakukan seleksi, dan akhirnya merekomendasikan anggota Satuan Tugas PPKS kepada Pemimpin Perguruan Tinggi untuk ditetapkan.

Anggota pansel harus terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa yang memenuhi kualifikasi:

1) Bebas dari riwayat sebagai pelaku kekerasan seksual;

2) Pernah melakukan kajian tentang Kekerasan Seksual, Gender dan/Disabilitas;

3) Pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas;

4) Pernah mendampingi korban kekerasan seksual.

Penetapan panitia seleksi melalui beberapa prosedur. Pertama, pihak universitas mengajukan daftar nama calon pansel ke pihak Kemendikbudristek. Selanjutnya calon pansel akan mengikuti pelatihan dan ujian yang diadakan Kemendikbudristek, apabila lulus maka calon pansel akan ditetapkan sebagai pansel melalui SK Rektor. 

Baca Juga: Masalah Parkir Kota Bandung, TPE yang Belum BEP
Saatnya Media Lokal Independen di Bandung Berjejaring
Digitalisasi UMKM Bandung Boleh, Jangan Lupa Penguatan Karakternya

Berikut ini 10 nama calon Pansel PPKS yang diajukan UPI ke Kemendikbudristek:

Unsur Dosen

Elly Malihah (FPIPS)

Vina Adriany (FIP)

Lilis Widaningsih (FPTK)

Sardin (FIP)

Unsur Tenaga Pendidik

Cindya Hendriyana (FPIPS)

Unsur Mahasiswa

Sheila Rotsati Jasmine - FIP

Azmi Mahatmanti - BK FIP

Sheilla Fristella - FIP

Tofan Aditya Pend. Bahasa Indonesia FPBS

Kahfi Achmad Muharram Pend. Bahasa Indonesia FPBS

Kini, para calon anggota Pansel PPKS sedang mengikuti pelatihan yang dilakukan Kemendikbudristek secara daring. Jika Anda merasa keberatan atas pengajuan 10 nama calon panitia seleksi satgas PPKS di atas atau Anda memiliki masukan dan saran untuk Pansel PPKS UPI, silahkan hubungi hotline SP2KS (081316570771).

Editor: Redaksi

COMMENTS

//