• Opini
  • Kenaikan Pajak Bukan Solusi Tepat untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kenaikan Pajak Bukan Solusi Tepat untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menaikkan pajak saat perekonomian masyarakat menurun sangat riskan. Masyarakat yang tidak mampu membayar pajak akan semakin terpuruk,

Verita Genitri Arumdapta

Mahasiswi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Perdagangan gas elpiji di penyalur elpiji nonsubsidi Limas Raga di Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7/2022). Pemerintah menaikan harga elpiji nonsubsidi 2.000 rupiah per kg untuk menyesuaikan dengan harga gas dan minyak dunia. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

11 Juli 2022


BandungBergerak.idPandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh penjuru dunia telah memberikan dampak buruk pada perekonomian Indonesia. Pengeluaran negara meningkat drastis untuk mengatasi pandemi, sedangkan pendapatan negara terus berkurang akibat kelumpuhan kegiatan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi.

Hal ini menyebabkan untuk pertama kalinya APBN Indonesia mengalami defisit lebih dari batas aman, yaitu 3 persen secara berturut-turut. Sehingga, kenaikan tarif pajak menjadi salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut. Kenaikan pajak ini bertujuan untuk menambah pendapatan negara guna membiayai pengeluaran negara dan memperkuat kondisi ekonomi jangka panjang (long-term income).

Sesuai amanat UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mendasari kebijakan tersebut, kenaikan pajak mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 April 2022. Alhasil, berbagai sektor mengalami kenaikan, mulai dari kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng dan mi instan hingga kebutuhan sekunder seperti pulsa, paket data, token listrik, transaksi saham dan kripto, serta langganan platform streaming.

Pembatasan sosial yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower-middle income country) yang ditandai dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat kecil, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat menengah ke bawah berperan penting dalam perekonomian Indonesia.

Pembatasan sosial yang membatasi jam kerja menyebabkan beberapa perusahaan mengalami kelumpuhan ekonomi sehingga harus menurunkan upah pegawainya bahkan memutuskan hubungan kerja dengan pegawainya untuk mempertahankan bisnisnya. Selain itu, pengeluaran pemerintah selama pandemi dalam bidang kesehatan berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat drastis.

Pendapatan negara yang turun drastis di tengah banyaknya pengeluaran untuk mengatasi masyarakat terdampak Covid-19 mengakibatkan utang negara semakin meningkat dan pemerintah menaikkan pajak. Pajak yang meningkat mengakibatkan harga barang juga meningkat. Tentu saja hal ini mengakibatkan keluhan oleh masyarakat menengah ke bawah yang perekonomiannya semakin buruk. Upah yang mengalami penurunan dan pengeluaran yang bertambah, misalnya pemenuhan kebutuhan pokok mengakibatkan ketidakseimbangan keuangan antara pemasukan dan pengeluaran masyarakat.

Pengeluaran yang lebih besar dari pendapatan akan berdampak pada defisit anggaran yang dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Sukirno (2002), pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan kegiatan yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Sehingga, apabila terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, kemakmuran suatu negara dan rakyatnya akan semakin menurun.

Defisit anggaran berdampak pada nilai tukar rupiah yang melemah terhadap nilai tukar dollar, maka terjadi inflasi. Inflasi merupakan kecenderungan naiknya harga barang dan jasa yang berlangsung secara terus-menerus. Terjadinya inflasi yang membuat harga barang naik, termasuk harga kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi saat pemasukan menurun mengakibatkan sebagian besar masyarakat memilih untuk menghemat. Sehingga, daya beli masyarakat terhadap barang maupun jasa selain kebutuhan pokok menurun.

Baca Juga: Jalan Trans Papua Harus Menciptakan Pemerataan Ekonomi Rakyat
Investasi di Kalangan Muda Meningkat, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?
Pelaku UMKM, Pahlawan Ekonomi yang Perlu Didukung Transaksi Digital

Menaikkan Pajak

Salah satu sumber pendapatan negara Indonesia adalah pajak. Menurut Hyman (2005), defisit anggaran pemerintah ialah pengeluaran yang lebih besar dari pendapatan pemerintah yang berupa pajak, fee, dan pungutan retribusi yang diperoleh pemerintah. Suku bunga yang meningkat sebagai akibat dari defisit memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Pemerintah menilai bahwa menaikkan pajak merupakan pilihan yang rasional dalam mengatasi permasalahan perekonomian defisit anggaran negara karena dapat memberikan income tetap secara terus-menerus. Sehingga, pendapatan pemerintah meningkat dan pola pengeluaran serta pemasukan stabil.

Namun, menaikkan pajak saat keadaan perekonomian masyarakat sedang menurun akan sangat riskan. Hal ini membuat masyarakat yang tidak mampu membayar pajak akan semakin terpuruk, alhasil pertumbuhan ekonomi semakin memburuk dan tujuan awal dari menaikkan pajak tersebut tidak tercapai.

Pada masa pemulihan pandemi, revitalisasi sistem perekonomian tentu menjadi tugas penting yang perlu dilakukan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi yang menurun sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sudah semestinya diatasi dengan solusi yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, namun juga tidak memberatkan rakyatnya.

Kenaikan pajak yang dibebankan terhadap masyarakat mengakibatkan harga barang semakin mahal bukanlah solusi yang tepat untuk permasalahan ini. Kenaikan harga barang akan mengurangi daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat.

Untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah masa pandemi pemerintah perlu berupaya meningkatkan daya beli masyarakat. Suku bunga acuan Bank Indonesia dapat meningkatkan daya beli masyarakat, bukan dengan menerapkan kebijakan kenaikan pajak di tengah pandemi.

Maka dari itu, seharusnya pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat dengan menurunkan suku bunga acuan BI untuk pertumbuhan ekonomi bukan dengan menaikkan pajak di tengah pandemi mengingat tarifnya yang dibebankan kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan uang, yaitu pemerintah meningkatkan persediaan uang sebagai pendapatan negara jangka panjang.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//