• Kampus
  • Mengurangi Dampak Perang atau Konflik Bersenjata dengan Memahami Hukum Humaniter Internasional

Mengurangi Dampak Perang atau Konflik Bersenjata dengan Memahami Hukum Humaniter Internasional

FH Unpar dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyelenggarakan Kursus dan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional bagi pembuat kebijakan.

FH Unpar dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyelenggarakan Kursus dan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi di Bandung, 22-25 Agustus 2022. (Sumber: FH Unpar)

Penulis Iman Herdiana23 Agustus 2022


BandungBergerak.id - Di masa perang atau daerah konflik bersenjata, kemanusiaan sering kali menjadi korban. Namun jika mengacu pada hukum internasional, ada rambu-rambu yang mesti ditaati pihak yang bertikai, yaitu menghormati kemanusiaan. Rambu-rambu ini diatur dalam Hukum Humaniter Internasional atau HHI.

Hukum Humaniter Internasional sendiri adalah seperangkat aturan yang atas dasar kemansiaan bermaksud untuk membatasi dampak dari perang atau konflik bersenjata. Bahkan sebagai salah satu cabang hukum internasional yang paling tua, HHI tetap relevan dalam tantangan global masa kini.

Untuk memahami Hukum Humaniter Internasional ini, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyelenggarakan Kursus dan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi selama 22-25 Agustus 2022, di Grand Tjokro Premiere, Bandung. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 36 peserta hadir dari berbagai instansi.

Alexandre Faite, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste mengatakan, melalui kursus ini, ICRC mendorong pertukaran perspektif tentang HHI dari peserta dengan berbagai latar belakang, dan agar peserta dapat menjalani proses belajar yang interaktif.

“HHI cukup unik karena perspektifnya adalah perimbangan antara kebutuhan militer dan pertimbangan dasar kemanusiaan,” tutur Alexandre Faite, dalam sambutan secara daring.

Kegiatan ini, bertujuan untuk menyegarkan dan memperkuat pemahaman HHI serta memfasilitasi diskusi serta tukar pandangan antar 36 peserta, yang merupakan perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR, Palang Merah Indonesia, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta media.

Dalam kursus yang berlangsung selama empat hari ini, peserta mendapatkan materi yang mencakup dasar-dasar HHI, tema-tema kontemporer seperti alat dan sarana berperang, serta studi kasus dan simulasi lapangan untuk semakin meningkatkan pemahaman peserta terkait penghormatan HHI.

Dekan FH Unpar, Liona Nanang Supriatna, menyampaikan apresiasinya kepada ICRC yang terus menyelenggarakan kegiatan Kursus dan Roundtable Discussion HHI serta menyambut baik kolaborasi dengan FH Unpar untuk kegiatan di tahun ini. Sebagai contoh, urgensi implementasi HHI dengan memberi contoh kasus perang Rusia-Ukraina.

“HHI memiliki peran penting dalam memberikan pelindungan terutama bagi pihak-pihak yang terdampak perang, seperti masyarakat sipil, pengungsi, dan lain-lain,” tuturnya.

Baca Juga: BANDUNG HARI INI: Palagan Perang Kota Kembang
Pameran Foto Permakaman Korban Perang di Ereveld Pandu
Laskar Hizbullah Priangan dalam Peristiwa Bandung Lautan Api

Materi Kursus Hukum Humaniter Internasional

Kursus Hukum Humaniter Internasional ini adalah program tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia. Untuk memperkenalkan HHI ke kalangan yang lebih luas, tahun ini, cakupan kegiatan diperluas dengan mengundang peserta dengan latar belakang yang lebih beragam dari sebelumnya.

Pemberitaan mengenai pelanggaran HHI atau cakupan keberlakuan cabang hukum ini mungkin menimbulkan suatu skeptisme terhadapnya. ICRC selalu percaya bahwa upaya untuk mempromosikan, mendiseminasikan, dan mengembangkan HHI adalah salah satu upaya yang paling dapat diusahakan untuk mengimplementasikan kewajiban dalam Konvensi Jenewa 1949 untuk memastikan penghormatan HHI di segala keadaan.

Oleh karena itu, ICRC selalu siap untuk bekerja dan berkolaborasi untuk mempromosikan HHI dengan para pihak terkait: pembuat kebijakan, angkatan bersenjata, polisi, pegawai pemerintahan, jurnalis, dan akademisi. Kursus HHI adalah program rutin Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste (Delegasi Regional ICRC).

Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka ini bertujuan untuk membawa diskusi ke tatanan yang lebih hidup dan mengakomodasi eksplorasi komprehensif dari berbagai topik HHI. Versi kursus tahun 2022 juga bertujuan untuk memasukkan unsur Roundtable Discussion untuk isu spesifik yang dipilih, di mana tukar pikiran yang tidak bersifat publik (closed-door discussion) dapat dilakukan.

Kursus dan RTD HHI 2022 akan mencakup materi fundamental HHI (baik sebagai suatu pengantar atau penyegar), tema-tema kontemporer, dan latihan yang lebih praktis untuk semakin mendekatkan ke dalam penghormatan HHI. Kegiatan ini juga akan menjadi forum di mana baik mereka yang telah sangat mendalami HHI dan mereka yang hendak mengenal HHI lebih jauh dapat berdiskusi.

Kursus akan terdiri dari sesi presentasi, sesi diskusi, studi kasus, dan kegiatan interaktif lainnya. Metode pembelajaran antar-rekan (peer-to-peer) yang aktif di mana pertemuan pikiran dari berbagai latar belakang dan keahlian sangat didorong untuk tujuan ini.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//