• Buku
  • Ultimus dan Kontras Terbitkan Buku Cerpen Berita Kehilangan

Ultimus dan Kontras Terbitkan Buku Cerpen Berita Kehilangan

Generasi baru kelahiran 90 dan 2000-an terlibat dalam penulisan buku ini. Mereka mungkin belum lahir di saat terjadinya penghilangan paksa.

Ultimus dan Kontras menerbitkan buku Antologi Cerpen Berita Kehilangan, Juli 2021. Keuntungan dari penjualan buku akan diserahkan kepada keluarga korban penghilangan paksa. (Dok Ultimus)

Penulis Iman Herdiana21 Juni 2021


BandungBergerak.id - Sayembara atau submisi cerita pendek (Cerpen) Berita Kehilangan yang diselenggarakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), akhirnya sampai ke meja penerbit. Dari ratusan naskah yang masuk ke dewan juri, diputuskan 20 cerpen yang terpilih untuk dibukukan.

Penerbit dari Bandung, Ultimus, dipilih sebagai eksekutor percetakan buku kumpulan cerpen berjudul “Berita Kehilangan: Antologi 20 Cerpen Penghilangan Paksa” itu. Saat ini, antologi cerpen ini dalam proses percetakan. Rencananya, Ultimus mencetak 1.000 eksemplar buku.

Ditargetkan, buku ini selesai masa cetak pada Juni, dan didistribusikan mulai Juli 2021. Buku ini diharapkan bisa menjadi benang merah melawan lupa tentang sejarah kelam pelanggaran HAM berat berupa penghilangan paksa yang terjadi di negeri ini.

“Ini adalah kampanye kesadaran publik, kepada masyarakat, karena sepertinya sudah mentok berharap kepada negara hari ini (tentang penegakan HAM berat). Jadi yang bisa diharapkan adalah menyebarluaskan kesadaran pelanggaran HAM penghilangan paksa ini ke generasi yang lebih muda atau yang akan datang,” kata pemilik Penerbit Ultumus, Bilven Rivaldo Gultom, saat dihubungi via telepon, Senin (21/6/2021).

Dari rangkaian submisi Berita Kehilangan yang berujung penerbitan buku “Antologi 20 Cerpen Penghilangan Paksa” ini, Bilven berharap, terjadi estapet perjuangan melawan lupa dari generasi ke generasi. “Mungkin beberapa puluh tahun lagi, negara, dengan generasi baru yang akan datang, bisa berubah,” ujarnya.

Dengan kata lain, lewat penerbitan buku, khususnya sastra, perjuangan melawan lupa tidak akan putus. Terlebih sayembara ini melibatkan banyak pihak dan lintas generasi di masyarakat. Sementara dari sisi penulis atau peserta sayembara, Bilven melihat banyak generasi baru yang terlibat.

“Banyak generasi baru kelahiran 90 dan 2000-an yang terlibat dalam penulisan buku ini. Mereka-mereka itu mungkin belum lahir di saat terjadinya penghilangan paksa. Dengan keterwakilan mereka, ada harapan generasi baru tidak cuek, ada keingintahuan, dan dari situ muncul kesadaran,” katanya.

Baca Juga: BUKU BANDUNG (6): Awal Persahabatan Bandung dan Braunschweig
BUKU BANDUNG (5): Kisah Para Produsen Sarapan Bandung Tempo Dulu
BUKU BANDUNG (4): Romantika Anak SMA di Angkot Bandung dalam Komik Bangor
BUKU BANDUNG (3): Membaca Kautamaan Istri, Menimbang Ulang Kepahlawanan Dewi Sartika
BUKU BANDUNG (2): Angin Bandung Menyanyikan Tuhan

Keuntungan Penjualan untuk Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Dalam keterangan resminya, KontraS menyatakan penghilangan paksa menyebabkan putusnya kisah kehidupan dengan penuh ketidakpastian. Hilang menyisakan tanda tanya dari asa yang tersisa. Ketiadaan yang dirasa harus disikapi dengan penguburan harapan atau harus selalu menghadirkan penantian.

Di Indonesia, penghilangan paksa kerap terjadi dalam sejumlah momen dinamika sosial politik yang menjadi kisah dalam sejarah. Bentuk kejahatan kemanusiaan & Pelanggaran HAM Berat ini tercatat dalam sejumlah kasus. Bukan hanya kepada para aktivis di momen genting peralihan Orde Baru menuju Reformasi. Melainkan juga terjadi di banyak kasus lain sejak 1965, Penembakan Misterius, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Talangsari, operasi militer di Aceh, bahkan hingga momen yang terjadi di Papua pada tahun 2020.

Nama rezim berganti, namun penghilangan paksa terus terjadi. Di sisi lain, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa.

KontraS yang hadir dengan semangat terlibat dalam penuntasan kasus penghilangan paksa dan berbagai pelanggaran HAM Berat serta ketidakadilan sejak 1998 kembali berupaya bersama banyak pihak untuk bersuara mengenai kegelisahan ini.

Sejak Maret 2021, KontraS menyelenggarakan submisi terbuka cerita pendek dengan judul Berita Kehilangan. Setelah terkumpul 280 naskah, KontraS dan para kurator (Martin Aleida, Linda Christanty, dan Nezar Patria) telah memilih 20 naskah untuk dijadikan antologi cerpen yang kini bisa dipesan untuk dimiliki oleh kamu semua.

Sebagai salah satu cara menghadirkan obrolan-obrolan tambahan mengenai penghilangan paksa. Juga sebagai upaya kita #MelawanLupa akan utang dan tanggung jawab negara akan penuntasan berbagai pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Bersama Ultimus, proses penerbitan dan penjualan Berita Kehilangan kini memasuki fase pemesanan di muka (pre-order) hingga 26 Juni 2021. Cukup dengan harga Rp 50.000 (belum termasuk ongkos kirim) yang bisa dipesan di berbagai toko digital (Shopee, Tokopedia, atau Bukalapak) melalui link: https://linktr.ee/beritakehilangan

Pemesanan bisa juga melalui nomor WhatsApp ini +62 811-227-1267, lalu transfer ke rekening BCA/Mandiri/BNI dengan menambahkan ongkos kirim. Konfirmasi setelah transfer dengan alamat lengkap untuk pengiriman buku ini dan melampirkan bukti transfer.

KontraS menyatakan, seluruh keuntungan penjualan buku Berita Kehilangan akan digunakan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Informasi Buku:

Judul: Berita Kehilangan: Antologi Cerita Pendek Penghilangan Paksa

Penulis: Alexandreia Wibawa, Aoelia M., Chris Wibisana, Cornelius Helmy, Darmawati Majid, Dedy Tri Riyadi, Erwin Setia, Galih Nugraha Su, Ida Fitri, Khairul Ikhwan Damanik, Mardian Sagian, Putra Hidayatullah, Putu Oka Sukanta, Raisa Kamila, Ratih Fernandez, Rio Johan, Rizqi Turama, Seno Gumira Ajidarma, Sri Romdhoni Warta Kuncoro, Zaky Yamani.

Penyunting: Sabda Armandio

Penerbit: Ultimus dan KontraS

Edisi: pertama terbit Juli 2021, 258 halaman, ISBN 978-623-97148-0-2, berat 375 gram

Harga normal: Rp75.000

Harga pre-order (pemesanan di muka) hingga 26 Juni 2021: Rp50.000

 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//