• Berita
  • Peran Masyarakat Sipil di Balik Plakat Adipura untuk Babakan Siliwangi Kota Bandung

Peran Masyarakat Sipil di Balik Plakat Adipura untuk Babakan Siliwangi Kota Bandung

Babakan Siliwangi berada di lokasi sangat strategis yang menggoda pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Kondisi Babakan Siliwangi ketika ditutup karena pagebluk, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (19/10/2021). Babakan Siliwangi ditetapkan sebagai Hutan Kota Dunia melalui Deklarasi Tunza 2011 (Ahmad Abdul Mugits Burhanudin/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana2 Maret 2023


BandungBergerak.idKota Bandung memperoleh sertifikat dan plakat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sertifikat Adipura diraih untuk kategori Kota Metropolitan dan Plakat Adipura untuk kategori Hutan Kota Terbaik yakni Hutan Kota Babakan Siliwangi. Penghargaan ini bukanlah yang tertinggi dalam kategori Adipura.

Penghargaan Adipura diberikan terkait rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, tanggal ini mengacu pada peristiwa longsor sampah di TPA Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menelan 150 jiwa pada 2005.  

Total Kementerian LHK menyerahkan 150 penghargaan Adipura berbagai kategori kepada para kepala daerah. Rinciannya, 5 kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, penghargaan tertinggi dalam kategori Adipura.

Kemudian, sebanyak 80 kabupaten/kota mendapatkan pengharagaan Aipura lainnya, yakni Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Kota Bandung masuk ke dalam 61 kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat dan plakat Adipura. Jika ingin meraih penghargaan tertinggi, yaitu Anugerah Adipura Kencana yang tahun ini hanya diberikan kepada 5 kabupaten/kota, tentu Pemerintah Kota Bandung masih harus bekerja keras lagi khusunya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Menurut siaran pers yang dikutip Kamis (2/3/2023), seluruh kategori penghargaan Adipura diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengklaim pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras Pemkot Bandung dalam menangani masalah kebersihan sepanjang tahun 2022. Ia berharap, anugerah sertifikat dan plakat Adipura dapat memotivasi seluruh warga untuk menjaga kebersihan.

"Dengan demikian warga tidak hanya berbenah tetapi juga harus ikut serta tidak membuang sampah sembarangan agar Kota Bandung semakin baik ke depannya," kata Yana Mulyana.

Peran Masyarakat Sipil di Hutan Kota Babakan Siliwangi

Plakat Adipura diarih Kota Bandung berkat keberadaan Huta Kota Babakan Siliwangi. Hutan kota ini berlokasi di Jalan Siliwangi, satu kompleks dengan Gedung Sasana Budaya Ganesa ITB, memiliki luas sekitar 31.037 meter persegi atau sekitar 3,1 hektare.

Kota Bandung yang memiliki luas 16.000 hektare, sangat terbantu dengan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) berupa Hutan Kota Babakan Siliwangi. Tanpa hutan kota yang menjadi gudang oksigen ini, Kota Bandung hanya menjadi metropolitan yang penuh dengan beton dan polusi.

Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, tahun 2013 Kota Bandung baru memenuhi sekitar 6 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Padahal menurut mandat Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Kota Bandung minimal harus memiliki 30 persen RTH, terdiri dari 10 persen ruang terbuka hijau privat dan 20 persennya ruang terbuka hijau publik.

Masyarakat sipil berperan besar pada kelestarian Babakan Siliwangi yang sampai saat ini bertahan hingga mampu mendapatkan Plakat Adipura. Pengharagaan ini bukan semata-mata prestasi Pemkot Bandung mengingat sejak 2011, hutan Babakan Siliwangi sudah dideklarasikan sebagai Hutan Kota Dunia.

Baca Juga: Wajah Seniman Bandung di Hutan Kota Babakan Siliwangi
Menyusuri Gunung Coang di Bandung Timur yang Belum Banyak Dilirik
Mempersiapkan Pemuda yang Toleran Menjelang Pemilu 2024

Deklarasi itu dilakukan Pemkot Bandung, peserta Tunza, publik, dan UNEP – salah satu badan di PBB – dalam Konferensi Tunza Internasional 27 September 2011. Deklarasi Tunza menegaskan bahwa status Babakan Siliwangi adalah hutan kota yang harus dikelola untuk kepentingan publik dan dilestarikan fungsi lingkungan hidupnya, serta terbebas dari kepentingan ekonomi atau pembangunan sarana komersil.

Namun tiga tahun kemudian (2013) deklarasi itu seakan tak membekas. Pemkot Bandung yang waktu itu dipimpin Wali Kota Dada Rosada, menggandeng sebuah perusahaan untuk melakukan pembangunan komersil di Babakan Siliwangi. Maklum, Babakan Siliwangi berada di lokasi sangat strategis yang menggoda pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Rencana Pemkot Bandung dan perusahaan swasta tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Deklarasi Tunza karena dikhawatirakan akan terjadi alih fungsi di Babakan Siliwangi. Masyarakat sipil yang terdiri dari pegiat lingkungan, seniman, dan warga sekitar kompak menolak rencana pembangunan di Babakan Siliwangi ini.

Babakan Siliwangi yang teduh dan sepi menjadi marak dengan aksi-aksi protes. Spanduk bertebaran, antara lain bertuliskan: "Enyahlah Perusak Hutan Babakan Siliwangi", "Warga Bandung Menolak Pembangunan Mall, Kondominium, Restoran di Hutan Babakan Siliwangi", dan sejenisnya.

Berkat gerakan masyarakat sipil, Babakan Siliwangi kemudian selamat dari rencana komersil. Dan kini Babakan Siliwangi meraih Plakat Adipura, pengharagaan yang mestinya menjadi catatan bahwa RTH ini harus dipertahankan dari godaan-godaan komersil seperti yang pernah direncanakan Pemkot di masa lalu.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//