• Berita
  • Selain Butuh Pendanaan, Sungai Citarum Memerlukan Evaluasi Capaian Program

Selain Butuh Pendanaan, Sungai Citarum Memerlukan Evaluasi Capaian Program

Pendanaan program Citarum Harum tahun 2023 sebesar 1,37 triliun rupiah. Pendaan ini memerlukan skala prioritas agar efektif.

Warga menjaring ikan di Sungai Citarum yang kotor. Debit air Citarum terus menyusut, Minggu (23/7/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana12 Agustus 2023


BandungBergerak.idSejumlah program dan pendanaan mengalir ke penanganan Sungai Citarum. Sajauh ini program-program pemulihan sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR  Herry Trisaputra Zuna menyebutkan, alokasi anggaran tahun 2023 untuk Program Citarum Harum adalah sebesar 1,37 triliun rupiah yang didominasi oleh APBN (sebesar 58,22 persen) dan APBD Kabupaten/Kota (sebesar 36,99 persen). Sisanya berasal dari sumber pembiayaan lainnya, termasuk APBD Provinsi Jawa Barat, CSR, BUMN, dan swasta.

Herry juga memaparkan penggunaan dana penanganan Sungai Citarum perlu mempertimbangkan skala prioritas. Misalnya, dalam pembangunan infrastruktur yang harus di bangun di saat benar-benar dibutuhkan.

“Dalam rangka akselerasi 2025, perlu kita ubah mindset dari yang sebelumnya infrastruktur saat ada uang menjadi infrastruktur dibangun saat dibutuhkan dan pembayarannya saat ada uang. Atau berarti kita prioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai urgensi kebutuhan dengan meminimalkan dana yang ada sambal mengumpulkan uang,” ungkap Herry, dikutip dari laman ITB, Jumat (11/8/2023).

Herry berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Penerapan Blended Finance Mendukung Program Citarum Harum dalam Penyediaan Air Baku” di Aula Timur, Kampus ITB Ganesha, Senin (7/8/2023). FGD ini diselenggarakan oleh ITB melalui CIBE-ITB (Center for Infrastructure and Built Environment). 

Dalam FGD itu juga terungkap bahwa Sungai Citarum berada dalam urutan keempat sungai tercemar di dunia dengan Indeks Kualitas Air (IKA) 51 atau Cemar Sedang. Di saat yang sama, Sungai Citarum memiliki banyak kegunaan di antaranya dipakai masyarakat sekitar untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti penyediaan air baku.

Oleh karena itu, Mempertimbangkan pentingnya Sungai Citarum ini maka sejak tahun 2018 telah diluncurkan Program Citarum Harum melalui Peraturan Presiden No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Sehingga di tahun 2025, IKA Sungai Citarum mampu mencapai 40,86 atau cemar ringan. 

Evaluasi Program Penanganan Sungai Citarum

Berbagai program telah di gulirkan untuk mengembalikan kebersihan Sungai Citarum. Yayan Andri dan  Yaya Mulyana Abdul Aziz dalam makalah penelitian berjudul “Strategi Kebijakan Lingkungan Program Citarum Harum di Kabupaten Bandung”, membeberkan pada 2021 program Citarum Bergetar dimulai. Di era ini, tim investigasi terkait problematika daerah aliran sungai (DAS) Citarum dibentuk.

Visi program Citarum Bergetar adalah memperbaiki proses serta kualitas tata ruang yang berbasis ekosistem pada Sungai Citarum. “Informasi yang di dapat oleh peneliti terkait program Citarim Bergetar berjalan tanpa diketahui tingkat sejauh mana keberhasilannya,” tulis Yayan Andri dan Yaya Mulyana Abdul Aziz, diakses Jumat (11/8/2023).   

Setelah program Citarum Bergetar, pada tahun 2008 muncul program Investasi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Citarum atau Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP). Program ini diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sebagai kebijakan baru untuk Sungai Citarum, program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas sungai dengan menggunakan dana sebesar 50 juta dolar AS atas pinjaman dari Asian Development Bank (ADB).

“Dengan pinjaman uang yang dapat dikatan cukup besar sudah tentu program ini harus mencapai target yang telah di rencanakan, tetapi hasil dari program ini kurang menjanjikan terkhusus bagi warga Majalaya, Baleendah, Dayeuhkolot yang masih tetap setiap tahunnya merasakan dampak dari luapan Sungai Citarum,” tulis Yayan dan Yaya.  

Berikutnya pada tahun 2013 bergulir program Citarum Bestari. Program ini mentargetkan pada tahun 2018 air Sungai Citarum dapat diminum. Target ini meleset. Karena sampai saat ini air Sungai Citarum belim bisa diminum langsung.

Lalu tahun 2018, pemerintah mengluarkan program Citarum Harum yang mengusung konsep dan gagasan yang hampir sama dengan program-program sebelumnya. Hanya saja program Citarum Harum ini diklaim lebih terintegrasi dengan komando langsung dari pemerintah pusat. Program Citarum Harum melakukan penanganan dengan pembagian tiga tahap, yaitu hulu, tengah, dan hilir.

Kedua peneliti tersebut menyimpulkan, pertama perlu adanya evaluasi keberhasilan program, tindakan dan implementasi di lapangan harus sesuai dengan Perpres No 15 Tahun 2018 (yang menaungi program Citarum Harum) serta sesuai dengan rencana aksi.

“Perlu meningkatkan keterbukaan kepada publik terkait oprasional dana serta perkembangan keberhasilan program supaya publik tidak mempertanyakan,” demikian kesimpulan akhir dari para peneliti.

Baca Juga: Catatan untuk Cerdas Cermat HAM Tingkat SMP di Kota Bandung
CERITA ORANG BANDUNG #68: Jalan Sunyi Pak Sariban
Menanamkan Benih Cinta pada Bahasa Daerah di Festival Drama Basa Sunda 2023

Potensi Sungai Citarum 

Sungai Citarum merupakan sungai yang melintasi berbagai kabupaten di Jawa Barat, mulai Kabupaten Bandung hingga Bekasi. Sungai ini sudah lama menghadapi berbagai persoalan yang kompleks, di antaranya pencemaran, krisis air bersih, limbah rumah tangga, limbah industri, krisis ketersedian energi, banjir, sedimentasi, dan lain-lain.

“Bahkan sungai terpanjang di Jawa Barat ini mendapat predikat sebagai ‘Sungai Terkotor di Dunia’. Hal tersebut sempat menjadi isu yang luar biasa dan menjadi sorotan dari berbagai media asing tentang keberadaan Sungai Citarum yang pada akhiranya membuat masyarakat serta pemerintah merasa sangat prihatin dengan kondisi tersebut,” demikian ditulis Yayan dan Yaya.

Di balik keprihatinan itu, Sungai Citarum memiliki potensi yang tidak kecil. Pada saat penelitian (2015), kedua peneliti mencatat jumlah penduduk di wilayah Sungai Citarum sebanyak 25.301.837 jiwa, daerah aliran sungai sepanjang 269 kilometer dengan luas sekitar 695.500 hektare, dengan produksi padi mencapai 11.644.899 ton (sebesar 15,41 persen dari total produksi nasional, yakni 75.550.000 ton).

Belum lagi dengan cadangan air yang melimpah karena memenuhi kebutuhan air baku bagi 80 persen untuk penduduk DKI Jakarta, menghasilkan listrik pada PLTA di Saguling, Cirata, dan Jatiluhur, kemudian adanya ekosistem alami berupa 56 persen flora dan fauna jenis endemik Pulau Jawa.

“Dari data tersebut sangat jelas bahwa begitu kayanya Sungai Citarum dalam mempengaruhi kehidupan yang seharusnya kita jaga dan lestarikan,” tulis kedua peneliti.

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//