• Berita
  • Kembalikan Sungai Citarum ke Tangan Rakyat

Kembalikan Sungai Citarum ke Tangan Rakyat

Warga dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Citarum mengkritik program penanganan Sungai Citarum yang kurang melibatkan masyarakat.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Citarum (Arum) berunjuk rasa dalam peringatan 7 tahun Hari Citarum. Dalam aksi ini, Arum menuntut evaluasi program pengelolaan Sungai Citarum, Selasa (24/5/2022). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Emi La Palau24 Mei 2022


BandungBergerak.idPoster bernada kritik menyuarakan kondisi Sungai Citarum yang kritis. Mulai dari banjir, sampah, limbah, kerusakan hutan dan lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, hingga setumpuk masalah lainnya di sungai terpanjang di Jawa Barat. Program pemerintah yang dicanangkan untuk menangani Citarum dinilai tak membuahkan hasil maksimal.

Kritik-kritik itu dibawa oleh Aliansi Rakyat untuk Citarum (Arum) saat memperingati Hari Citarum yang dideklarasikan sejak 24 Mei 2016 lalu. Arum merupakan forum bersama dari puluhan organisasi aktivis lingkungan dan masyarakat. Mereka menggelar aksi itu di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).

Peringatan Hari Citarum didasari atas kemenangan warga terdampak bersama organisasi masyarakat sipil dalam gugatan atas izin pembungan limbah cair (IPLC) milik 3 pabrik yang membuang limbah cair ke Sungai Cikijing yang bermuara ke Sungai Citarum, di PTUN Bandung, 24 Mei 2016. PTUN Bandung memutuskan ketiga pabrik telah melanggar dan memerintahkan IPLC pabrik dicabut.

Dalam aksi kali ini, Arum mendesak pemerintah agar melibatkan warga luas dalam mengatasi persoalan Sungai Citarum. Beberapa aspek persoalan yang hingga kini dirasa belum mengalami perubahan yang berarti di antaranya penanganan limbah industri.

Arum mempertanyakan klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyetakan pencermaran Sungai Citarum terlah bergeser dari cemar berat ke cemar ringan. Sebab pada kenyataan di lapangan, air sungai Citarum masih tercemar.

Berbicara Sungai Citarum tidak lepas dari anak-anak sungainya yang kondisinya memprihatinkan. Semua anak sungai yang bermuara ke Sungai Citarum itu menjadi tempat pembuangan limbah. Artinya, hingga kini Sungai Citarum masih tercemar berat.

“Faktanya baik dari hulu ke hilir, masih ada pencemaran yang terjadi di sungai, di berbagai daerah, Majalaya, Baleendah dan lainnya. Program Citarum Harum juga tak merepresentasikan ahli waris Citarum dilibatkan dalam upaya perbaikan,” ungkap Wahyudin Iwang, Koordinator aksi Arum dan Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, dalam orasinya.

Arum menilai program penyelamatan Citarum yang dicanangkan pemerintah sejak lama dan memakan puluhan triliun itu telah gagal. Misalnya, Arum memaparkan program penanaganan sampah dari skema utang dari Bank Dunia sebesar Rp 1,58 triliun. Program ini dinilai hanya akan menjadi beban keuangan dan sarat dengan potensi praktik korupsi.

Untuk mengatasi masalah Sungai Citarum, pemerintah memiliki 12 program nasional. Nanum Arum menganggap program ini gagal.

“Tapi kini belum membaik. Isu Citarum menjadi isu nasional, 12 program Citarum Harum kami masih anggap gagal, karena masih juga dirasakan sungai. Di hulu masih terjadi lahan kritis. Penyelesaian Citarum masih terfokus pada sungai bukan lahan kritis,” ungkap Wahyudin.

Baca Juga: SUARA SETARA: Mendefinisikan Ulang Konsep Perempuan Cantik
Cara Menabung di Bank Sampah Bandung Raya
Cimahi Dijanjikan Menjadi Kota Ramah Disabilitas

Warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Citarum (Arum) berunjuk rasa dalam peringatan 7 tahun Hari Citarum. Dalam aksi ini, Arum menuntut evaluasi program pengelolaan Sungai Citarum, Selasa (24/5/2022). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Citarum (Arum) berunjuk rasa dalam peringatan 7 tahun Hari Citarum. Dalam aksi ini, Arum menuntut evaluasi program pengelolaan Sungai Citarum, Selasa (24/5/2022). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penanganan Sungai Citarum Dianggap Gagal 

Program Citarum Harum kini masuk tahun ke-7. Arum merasa bahwa program ini tidak banyak menyentuh akar persoalan. Program hanya terpaku pada persoalan di sungai, tanpa melihat dan memperbaiki lahan kritis di sekitar DAS. Disebutkan bahwa hingga kini tercatat ada satu juta lahan kritis di Jawa Barat, namun tak mendapatkan program penanggulangan.

Arum menyatakan laju penambahan lahan kritis terus bertambah. Hal ini menunjukkan masih lemahnya fungsi pengawasan serta aktivitas yang hanya fokus pada persoalan fisik Sungai Citarum.

Tak hanya itu, aspek pegelolaan sampah terlalu bertumpu pada berbasis teknologi dan infrastruktur yang hanya akan menambah masalah baru berupa pencemaran akibat penggunaan insinerator dan teknologi berbasis pembakaran.

Kembali ke Gerakan Warga

Arum meyoroti minimnya pelibatan warga dalam mengatasi masalah Citarum. Nonor, salah satu ahli waris di Gunung Wayang – kilometer 0 Sungai Citarum – daerah Kertasari, menjadi sakti betapa Sungai Citarum telah dibanjiri banyak program pemerintah. Mulai dari Citarum Bergetar (2004), Citarum Bestari, hingga kini Citarum Harum.

Dari sederet program tersebut, Nonor merasa tidak ada upaya melibatkan rakyat. Senada dengan Nonor, Dadang Hermawan anggota Arum, mengatakan selama ini program yang dilakukan dalam penyelesaian Sungai Citarum lebih banyak memakai pendekatan proyek dan tidak solutif.

Arum menegaskan bahwa pelibatan publik penting dalam mengatasi masalah Citarum. Pelibatan publik ini berupa edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Namun selama ini anggaran yang ada hanya dihabiskan untuk kegiatan berbasis Hari Orang Kerja (HOK) di mana masyarakt dibayar untuk melakukan kegiatan terkait penanganan Sungai Citarum.

Metode tersebut dinilai menjauhkan masyarakat dari nilai dan prinsip kepedulian lingkungan. Hingga kini, tersisa 3 tahun lagi dalam penyelesaian program Citarum. Namun, belum ada capaian pelibatan masyarakat yang berarti. Arum juga tidak melihat peta jalan dan penanganan dan perlindunga Sungai Citarum.

Triliunan untuk Citarum

Dadan Ramdan perwakilan dari Perkumpulan Inisiatif yang tergabung di Arum, menyatakan hingga kini sudah Rp 34 triliun telah digelontorkan untuk menyelesaikan perosalan Citarum. Namun ia tidak melihat hasilnya signifikan di lapangan.

“Saya kira kita patut mengevaluasi ini. Hari ini kita mau mendeklarasikan bahwa mengurus Citarum harus melibatkan warga, tidak hanya melibatkan TNI Polri, harus melibatkan masyarakat,” ungkap mantan Ketua Walhi Jabar tersebut, dalam orasinya.

Dengan kata lain, menyelesaikan masalah DAS Citarum harus kembali ke gerakan warga, bukan gerakan militer. Sejauh ini warga sudah berpartisipasi menjaga dan mengelola DAS Citarum. Ia juga meminta pemerinatah agar mengevaluasi peran BBWS atau kelembahagan lainnya yang mengurusi Sungai Citarum.

Kurangnya Perhatian pada Lahan Kritis

Persoalan lahan kritis menjadi hal krusial pada DAS Citarum. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah pimpinan Gubernur Ridwan Kamil dinilai tak memberi perhatian lebih terkait perosalan lahan kritis ini.

“Persoalan lingkungan tak mendapat perhatian oleh Ridwan Kamil. Persoalan awal agenda Citarum Harum tidak jelas, soal skenario seperti apa, Citarum menempatkan TNI di pabrik-pabrik toh limbah masih ada,” ungkap orator lainnya, Didin Rosidin selaku anggota Perhimpunan Pelestarian Mikrodas Indonesia.

Aksi ini menyerukan empat desakan dalam menyelesaikan masalah Citarum, yaitu mendesak pemerintah untuk menghentikan skema utang dalam penanganan masalah dan pemulihan sungai Citarum.

Berikutnya, transparansi penggunaan anggaran penanganan masalah dan pemulihan Sungai Citarum; mendesak pemerintah melakukan upaya pelibatan masyarakat yang lebih bermakna lewat edukasi, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan. Dan terakhir, mendesak pemerintah mengembalikan mandat ahli waris Citarum kepada rakyat.

12 Program Citarum Harum

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa kali menyatakan keberhasilannya dalam mengani masalah Sungai Citarum. Yang terbaru, ia menyampaikan dalam webinar internasional Managing Water Quality Sustainably by Tackling Pollution, secara virtual dari Hotel Le Eminence Cianjur, Rabu (27/4/2022) lalu.

Dikutip dalam siaran persnya, Ridwan Kamil mengatakan sejak terbitnya Perpes No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, penanganan krisis Citarum menjadi lebih maksimal.

Menurutnya, dalam hitungan tiga tahun pasca-Perpres 15, kualitas air sungai Citarum membaik dari cemar berat menjadi cemar ringan padahal targetnya adalah cemar sedang.

"Di awal kegiatan Citarum Harum kita cemar berat atau sangat buruk nilainya 33 poin, di 2021 tadinya targetnya cemar sedang tapi berkat kerja semua pihak justru melebihi target jadi sekarang cemar sangat ringan," tuturnya.

Ia juga menyebut keberhasilan Citarum Harum dengan konsep pentaheliks diapresiasi pada forum internasional COP26 di Glasgow tahun 2021. Konsep pentaheliks disebut tidak ada di negara lain, di mana TNI-Polri turut mengurusi soal krisis sungai.

"Karena kemajuannya dan konsep pentaheliks kan tidak ada di negara lain, TNI-Polri ngurusin krisis sungai tapi itulah kearifan lokal Indonesia yang dipuji dunia," sebutnya.

Sungai Citarum mengalir sepanjang 297 kilometer dari Kapaten Bandung hingga Bekasi, melintasi 13 wilayah kabupaten/kota. Dari laman resmi Citarum Harum, ada 12 program yang telah dijalankan, yaitu:

  1. Penanganan Lahan Kritis

Luas lahan kritis di wilayah DAS Citarum adalah 199,514.14 Ha atau sekitar 29.24 persen dari total seluruh wilayah DAS Citarum yang terdiri dari kategori sangat kritis dan kritis.

  1. Penanganan Limbah Industri

Masih ada industri di DAS Citarum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan membuang langsung limbahnya ke sungai.

  1. Penanganan Limbah Peternakan

Banyaknya peternak yang bermukim di badan sungai dan membuang langsung kotoran ternaknya ke aliran sungai.

  1. Penanganan Air Limbah Domestik

Mengatasi air limbah domestik, dengan target pencapaian akses Sanitasi Layak 100 persen yang harus dituntaskan tahun 2019; dan akses Sanitasi Aman tahun 2030.

  1. Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis. Timbulan sampah di DAS Citarum sebesar 3.512,2 ton per hari bersumber dari 8 (delapan) kabupaten/kota.

  1. Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Di kawasan DAS Citarum telah terjadi alih fungsi lahan yang cukup masif.

  1. Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pariwisata

Strategi pengelolaan sumber daya air yang mengacu kepada 3 aspek yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

  1. Penanganan Keramba Jaring Apung

Waduk Cirata, Saguling dan Jatiluhur merupakan waduk yang bersumber dari sungai Citarum dengan kondisi perairan waduk menghawatirkan.

  1. Penegakan Hukum

Pencegahan, pembinaan serta penegakan hukum tentang lingkungan hidup terhadap perusahaan yang membuang limbah di sepanjang aliran DAS Citarum.

  1. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Edukasi yang dapat mengubah kesadaran dan perilaku industri serta masyarakat khususnya institusi pendidikan terhadap lingkungan.

  1. Pengelolaan Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat

Menyediakan wadah untuk berinteraksi dua arah antara masyarakat dan dinas atau kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan penanganan di DAS Citarum.

  1. Riset dan Pengembangan

Prioritas lokasi riset dan pengembangan mencakup seluruh wilayah DAS Citarum dan disesuaikan dengan isu dan urgensi sesuai kebutuhan program penanganan.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//