• Berita
  • Partai-partai Baru Berhaluan Kanan Berebut Calon Pemilih di Bandung Raya

Partai-partai Baru Berhaluan Kanan Berebut Calon Pemilih di Bandung Raya

KPU kabupaten/kota telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2024. Sejumlah partai baru turut memamerkan kader-kadernya. Mampukah mereka

Kumpulan baliho kampanye di perempatan Jalan Sukajadi, Bandung, Rabu (31/5/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana30 Agustus 2023


BandungBergerak.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) di Bandung Raya telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2024. Para calon wakil rakyat ini berasal dari 24 partai politik kontestan Pemilu 2024 yang telah lolos verifikasi oleh KPU RI. Mereka akan bertarung dalam Pemilu serentak 2024. 

Partai-partai politik baru mewarnai Pemilu 2024. Kehadiran mereka akan memberi warna tersendiri dalam persaingan berebut suara rakyat sebagai calon pemilih. Namun jalan yang mereka tempuh tidak mudah karena harus bersaing dengan partai-partai lama yang lebih dulu dikenal oleh calon pemilih. 

Deretan nama-nama DCS DPRD dari partai-partai baru ini tampak dalam pengumuman KPU kabupaten/kota di Bandung Raya. Di antaranya, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang DCS DPRD KBB pada 18 Agustus 2023. 

Ketua KPU KBB Adie Saputro mengatakan pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol), yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. 

“Ratusan bacaleg KBB tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol) yang terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang. Dengan capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan 34 persen,” terang Adie Saputro, diakses dari laman resmi Rabu (30/8/2023).  

Terkait daftar nama-nama DCS KBB bisa di akses atau dilihat melalui website KPU KBB di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/ atau di laman ini

Pengumuman serupa juga disampaikan KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kota Bandung. DCS DPRD yang diumumkan berasal dari 24 partai politik termasuk partai-partai baru. Nama-nama DCS DORD Kabupaten Bandung ditengok di tautan ini dan DCS DPRD Kota Bandung di tautan ini

Sebelumnya, KPU di Bandung Raya telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Dilema Demokrasi dan Menilik Peran Partai Politik
Parpol: Lo Itu Gak Diajak
Pers dan Partai Politik Kita

Persaingan Partai Berhaluan Kanan  

Dari pengumuman KPU-KPU di Bandung Raya, partai-partai baru yang mengajukan nama-nama Daftar Calon Sementara DPRD antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, PKN, Partai Garuda, dan Partai Perindo. Beberapa nama dari partai-partai baru ini mungkin sudah cukup akrab didengar bagi calon pemilih, namun sebagian besar masih terdengar asing karena sangat baru. 

Fitria Barokah dalam tesisnya berjudul “Strategi Partai Politik Baru Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” menyatakan tantangan besar partai-partai baru dalam pemilu ialah mereka akan berhadapan dengan partai-partai lama yang sering bertahan dalam pemilu. 

Sebagai pendatang baru, lanjut Fitria, partai baru perlu memiliki strategi maupun pendekatan tersendiri agar dapat memikat simpati masyarakat. Jika hal tersebut bisa dilakukan, partai baru memiliki peluang lebih besar untuk mengumpulkan suara dan memenangkan kepercayaan publik. 

“Sebaliknya, jika mereka tidak memiliki strategi yang cukup mumpuni, partai hanya akan menjadi staging point dalam pemilu,” tulis Fitria Barokah, dikutip dari tesis Program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (2023), diakses Rabu (30/8/2023). 

Tesis Fitria memberikan porsi tersendiri pada kemunculan Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat yang memang paling baru dalam peta politik praktis nasional. Fitria menyebut, kedua partai politik ini lahir dari perpecahan internal partai-partai lama. 

Partai Gelora didirikan 28 Oktober 2019 dan dideklarasikan pada 10 November 2019. Partai ini dipimpin Anis Matta, bekas politikus PKS. Partai Gelora Indonesia terbentuk karena beberapa kadernya terlibat dalam pusaran konflik di internal PKS. Banyak petinggi Partai Gelora merupakan bekas kader yang sudah keluar dari PKS. 

“Hadirnya Partai Gelora tentu mengejutkan banyak pihak, terlebih budaya organisasi di rumah sebelumnya terbilang sangat rapih dalam mengelola konflik politik di internal partai,” tulis Fitria (mengutip penelitian Argenti, 2021). 

Sementara Partai Ummat lahir dari konflik di tubuh PAN, khususnya antara Amien Rais dan Zulkifli Hasan pada Kongres V PAN. Fitria melihat ada persamaan dari partai Gelora maupun Ummat, bahwa mereka berasal dari komunitas Islam politik. 

“Partai Gelora meskipun mendeklarasikan diri sebagai partai nasionalis atau partai tengah, kelahirannya tidak bisa lepas dari faksionalisasi di salah satu partai Islam, sedangkan Partai Ummat dari awal telah mengidentifikasi sebagai partai Islam, kehadiran sosok Amien Rais, semakin menempatkan partai ini berada di spektrum kanan,” demikian analisis Fitria. 

Kedua partai baru yang sama-sama berhaluan kanan tersebut menghadapi minimnya pengetahuan publik akan keberadaan mereka. Memori pilihan publik terhadap partai masih didominasi oleh partai-partai politik lama.

“Hal itu menjadi tantangan yang tidak mudah bagi partai politik baru. Sebab, rendahnya popularitas nantinya akan berdampak pada tingkat keterpilihan partai,” tulis Fitria. 

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//