• Berita
  • Menunggu Langkah Nyata Satgas Darurat Sampah Kota Bandung

Menunggu Langkah Nyata Satgas Darurat Sampah Kota Bandung

Pemkot Bandung membentuk satgas darurat sampah. Petugas-petugas di TPS mempertanyakan tugas satgas ini.

Tumpukan sampah di salah satu TPS Kota Bandung, Rabu, 18 Oktober 2023. Bandung masih darurat sampah. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah22 Oktober 2023


BandungBergerak.id - Permasalahan sampah di Kota Bandung jauh dari tuntas. Beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) dalam kota kewalahan. Seperti yang terjadi di TPS Cigending, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung yang menampung sampah dari 9 rukun warga (RW) terpaksa ditutup sementara.

“Karena penarikannya memang kurang sama sekali. Daripada kita terus belanjut, ditutup hingga lancar kembali di Sarimuktinya,” kata Ketua TPS Cigending Heri, saat ditemui, Rabu, 18 Oktober 2023.

Tidak diketahui kapan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti bisa kembali normal. Pascakebakaran beberapa waktu lalu, tempat pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya ini terus dirundung masalah karena kelebihan kapasitas.

TPS Cigending hanya mampu menampung 6 ton sampah. Kondisi seperti ini menyebabkan para petugas terus berjaga di sekitar TPS agar volume sampah tidak terus bertambah. Selain itu, tumpukan sampah di TPS ini baru ditarik dua minggu kemarin.

“Perhari itu kita dapatnya 13 kubik. 6 kubik dari sampah liar dalam dua minggu, baru ditarik. Biasanya ritase itu lancar, tapi karena kondisinya seperti ini jadi seperti ini,” ucap Heri.

Heri menanti keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengatasi permasalahan sampah ini. “Sangat prihatin, tindakan kita selaku pimpinan di atas sedang berupaya. Kami sebagai di lapangan juga menunggu keputusan mereka,” katanya.

Kondisi serupa dirasakan juga oleh warga Bandung timur. Para petugas di TPS Cipadung Kulon kewalahan dengan tumpukan sampah hingga harus bekerja ekstra dampak dari telatnya pengangkutan.  TPS ini menampung 21 ton sampah perhari dari 32 RW yang ada di Kecamatan Panyileukan dan Kecamatan Cibiru.

“Kewalahan, merasa beban mental. Di wilayah RW sudah polemik di warganya apalagi ini 32 RW,” kata petugas TPS 3R Cipadung Kulon Suyut, ditemui Rabu, 18 Oktober 2023.

Ia berharap tumpukan sampah di TPS ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta ada ketegasan mengenai kondisi nyata TPA Sarimukti. “Kalau emang toh di TPA Sarimuti tidak bisa membuang, langsung to the point,” kata Sayut.

Menurutnya, permasalahan sampah di Kota Bandung harus mencapai titik temu antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penumpukan sampah tidak hanya di TPS-TPS melainkan terjadi pula di masyarakat.

 “Sekarang disebut ritase kuota yang habis ke TPA Sarimukti. Kemudian armada yang tidak bisa masuk landasan, over permasalahan ini. Kalau sudah gini kan rusak, sampah di warga menumpuk, di sini tidak kebuang,” keluh Suyut.

TPS tempat Sayut bekerja merupakan TPS 3R atau terpilah. Namun tetap saja kewalahan terutama dalam mengolah sampah organik.

Sayut juga mengeluhkan mengenai aturan tidak diperbolehkannya membuang sampah organik ke TPS. Sampah organik harus diolah sendiri oleh warga. Tetapi masalah ini menjadi dilema karena tidak ada yang mau menampung hasil pemilahan sampah organic.  

“Kalau memang sampah organik tidak boleh dibuang ke TPA coba cari solusi, itu yang diingikan oleh saya. Cari industri mengelola sampah organik,” jelas Suyut.

Ditanyai mengenai pembentukan Satgas Darurat Sampah di Kota Bandung, Suyut berharap satgas ini bisa benar-benar menyelesaikan masalah, tidak hanya melakukan mentoring dan mendata saja. Ia menginginkan satgas bekerja nyata dalam mengatasi sampah kota.

“Model satgas tugasnya seperti apa. Kita belum tahu benar, kalau cuma mendata gak akan menuntaskan masalah. Kecuali, dicarikan solusi dan dilakukan juga pemilahan sampah,” katanya.

Satgas Darurat Sampah 

Darurat sampah Kota Bandung sudah diperpanjang hingga 25 Oktober 2023 mendatang. Pemkot Bandung kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Sampah. Dengan demikian masalah sampah tugas hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saja.

Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Ema Sumarna mengklaim perilaku masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) sudah membaik untuk mengurangi sampah di Kota Bandung. 

"Di Pemkot Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang dibawa ke luar. Di Taman Dewi Sartika ada proses kompos. Pupuknya dijadikan untuk pemeliharaan taman di Balai Kota. Jika sudah terlalu banyak, bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan," kata Ema Sumarna, Jumat, 13 Oktober 2023, dikutip dari siaran pers.

Ema juga menyebut, agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditugaskan untuk bergerak di bidangnya dalam menyelesaikan permasalah sampah. Seperti Dinas Pendidikan, diberikan tugas tambahan untuk bertanggung jawab melahirkan kawasan bebas sampah (KBS) di SD hingga perguruan tinggi.

"Ini bukan berbicara kewenangan, tapi ini mengenai kewilayahan. Lalu di Dinas Kesehatan, kita sudah kumpulkan semua direktur rumah sakit (RS) Immanuel untuk sepakat siap mengolah sampah. Sampah di RS akan selesai di RS," kata Ema.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian ditugaskan supaya 22 mal dan toko modern untuk ikut menyelesaikan sampah di toko masing-masing. Termasuk juga hotel, restoran, tempat ibadah, dan para PKL juga harus ikut mengolah sampah masing-masing.

Selain itu, Ema menegaskan, para camat dan lurah juga terus masif mengedukasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas sampah di wilayahnya masing-masing. Ema juga meminta adanya penjagaan di setiap TPS. Masyarakat boleh membuang sampah ke TPS untuk jenis sampah yang benar-benar tidak bisa diolah.

"Kita juga perlu reduksi perilaku masyarakat yang buang sampah di jalan," kata Ema.

Baca Juga: Data Sebaran TPS di Kota Bandung serta Jumlah Sampah yang Masuk dan Diangkut per Harinya Tahun 2016: Sampah akan Menggunung Apabila Pengangkutan Tersendat
TPA Sarimukti Bakal Kembali Lumpuh, Sampah di TPS Tegallega Membludak
Bandung Belum Bebas dari Krisis Sampah

Lambat Menghitung TPA Sarimukti

Pemerintah daerah di kabupaten/kota Bandung Raya maupun provinsi dinilai lambat melakukan penghitungan kapasitas TPA Sarimukti pascakebakaran. Sebagaimana diketahui, TPA Sarimukti mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin mengatakan, seharusnya pascakebakaran dilakukan penghitungan cepat kapasitas TPA Sarimukti. Hitung cepat juga perlu dilakukan untuk mengetahui kapasitas di TPS-TPS kabupaten/kota.

Dengan mengetahui angka pasti masing-masing kapasitas di TPA maupun di TPS-TPS, maka penanganan darurat sampah bisa terukur.

TPA Sarimukti sendiri, lanjut Wahyudi, sudah tidak sanggup untuk ditampungi beban sampah dari Bandung Raya.

“Kondisi saat ini Sarumukti sudah tidak layak lagi dibebani sampah dari empat kabupaten kota tersebut, yang mana kondisinya sudah overload,” sebut Wahyudi, dihubungi Kamis 19 Oktober 2023.

Wahyudi juga mengomentari pembentukan Satgas Darurat Sampah oleh Pemkot Bandung. Menurutnya, perlu tindakan tegas pada seluruh pihak agar tidak menghasilkan sampah berlebih.

TPS-TPS juga perlu melakukan pemilihan sampah anorganik dan organik yang melibatkan pihak lain, misalnya komunitas magot. Di Bandung banyak komunitas-komunitas magot yang bisa menampung sampah organik.

“Bagi masyarakat pun harus mulai bisa memilah sampahnya dari rumah, organiknya bisa masukan ke lubang biofori atau yang punya kolam ikan bisa dijadikan pakan. Hal ini sekaligus akan menjadi edukasi bagi publik agar kesadarannya muncul,” terang Wahyudi.

Waktu Satgas Terbatas

Direktur Eksekutif YPBB David Sutasurya menyebutkan, pelibatan OPD-OPD Pemkot Bandung dalam satgas darurat sampah merupakan kemajuan. Alasannya, pengelolaan sampah bersifat lintas sektor.

“Praktik selama ini yang membebani pengelolaan sampah hanya pada DLH adalah penyebab kenapa selama ini sulit ada kemajuan,” kata David.

Akan tetapi, kata David, durasi Satgas Darurat Sampah yang pendek tidak memungkinan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dalam waktu singkat. Satgas hanya bertugas selama satu bulan, mereka akan bekerja mendorong para pihak menjalankan langkah-langkah yang sporadis dan parsial.

“Perlu diingat bahwa selama ini implementasi penegakan hukum pemilahan sampah dan peningkatan kapasitas pengolahan sampah organik sangat lambat dalam 10 tahun ke belakang. Satgas harus mengejar semua keterlambatan ini dalam beberapa bulan saja agar Kota Bandung hanya mengirim sampah residu ke TPA Sarimukti,” beber David.

David juga telah mendorong bahwa pengelolaan sampah organik secara masif dan efisein membutuhkan modal anggaran investasi dan opersional memadai.

“Di mana peran pemerintah akan sangat besar di sini baik dari sisi penegakan hukum, edukasi maupun operasional pengelolaan sampah. Secara kelembagaan struktur organisasi satgas telah cukup mumpuni, dan agar satgas mampu menyelesaikan secara tuntas dibutuhkan anggaran yang mencukupi,” jelas David.

Satgas juga perlu melibatkannya elmen masyarakat sipil sehingga pengelolaan sampah menjadi menyeluruh dan berkelanjutan. Di sisi lain, masyarakat bisa memberikan masukan dan melakukan pengawasan sebagaimana tercantum dalam regulasi.

*Kawan-kawan dapat membaca tulisan-tulisan lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau juga artikel-artikel lain tentang Bandung Darurat Sampah

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//