• Berita
  • Pembangunan Berperspektif Lingkungan di Kota Bandung Diharapkan Bukan Pencitraan

Pembangunan Berperspektif Lingkungan di Kota Bandung Diharapkan Bukan Pencitraan

Pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan tidak untuk pencitraan. Diperlukan rencana rinci dan target yang jelas setiap tahunnya.

Jalan Layang Pasteur Surapati (Pasupati) yang melintasi Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Jalan layang ini menjadi gerbang Bandung dari wilayah barat (Jakarta). (Foto: Iqbal Kusumadirezza)

Penulis Awla Rajul28 Desember 2023


BandungBergerak.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjanjikan bahwa isu lingkungan menjadi semangat dalam pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat menilai komitmen tersebut tak cukup jika hanya skala perkotaan. Diperlukan komitmen yang lebih luas yaitu Bandung Raya maupun provinsi.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin mengatakan, dalam pelaksanannya komitmen terhadap lngkungan perlu dijabarkan secara rinci lagi tentang apa yang akan ditanggapi dan diselesaikan setiap tahunnya.

Iwang, demikian ia kerap disapa menyebutkan Pemkot Bandung merupakan pemerintah daerah yang cenderung responsif terhadap isu-isu lingkungan dibandingkan dengan pemkot/pemkab lainnya di aglomerasi Bandung Raya. Meskipun responsivitas Pemkot Bandung bersifat kedaruratan, misalnya persoalan sampah yang sudah darurat baru mendapatkan respons.

“Meskipun upaya tersebut masih merespons sisi darurat gitu, ya. Bukan dalam konteks bagaimana mereka mengkoordinasikan empat kabupaten/kota Bandung untuk membicarakan dokumen kebijakan terkait perencanaan tata kelola sampahnya, misal,” ungkap Iwang melalui sambungan telepon, Rabu, 29 November 2023.

Selain itu, Iwang juga menyebutkan bahwa gagasan, ide, dan upaya penyelamatan lingkungan selain memang harus diterapkan dalam pembangunan jangka panjang, juga harus didesak untuk dilakukan di skala provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung, kata Iwang, bisa saja mendesak Pemprov Jabar agar memperkuat upaya penyelamatan lingkungan lalu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Jika dilihat dari urgensinya, tren darurat ekologi semakin meningkat setiap tahunnya. Seperti persoalan pengelolaan sampah di Bandung Raya, jumlah lahan kritis yang masih tinggi, hingga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan di Jawa Barat akan berdampak pada lingkungan.

Iwang menyebut PSN akan mengalihkan lahan di perkotaan, perdesaan, dan perhutanan. Ia juga menegaskan bahwa ide dan gagasan terkait penyelamatan lingkungan harus disertai keseriusan.

“Bagaimana gagasan ide yang muncul dari publik, komunitas, masyarakat itu dituangkan dalam dokumen kebijakan yang itu harus diimplementasikan secara pentahelix. Semua pihak bekerja dan semua pihak melakukan pengawasan dan kontrol oleh pemerintah terhadap implementasi kebijakan yang dibuat,” lanjut Iwang.

Namun Iwang mengingatakan ide baik itu tak akan diamini jika hanya gimmick atau pencitraan yang tidak diselaraskan dengan dokumen kebijakan. Selain itu, bicara penguatan isu lingkungan tidak bisa general. Setiap tahunnya harus spesifik isu lingkungan apa yang akan diselesaikan dan diatasi. Fokus yang tercantum dalam dokumen kebijakan itu juga membuat masyarakat bisa mengontrol dan mengawasi implementasi di lapangan.

“Misal mau fokus soal sampah, masterplannya gimana, rencana dokumen tata kelolanya, bagaimana partisipasi masyarakat dan keterlibatan CSO (organisasi masyarakat sipil) dan akademisi. Harus dibuat secara rinci. Juga disinkronkan dengan dana anggaran,” ungkap Iwang.

Tak kalah penting, adalah bagaimana semua pihak bisa mendukung dan terlibat. Dalam catatan WALHI Jawa Barat, partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap pembangunan, termasuk dalam membuat kebijakan jangka panjang 10 tahunan oleh pemerintah.

Gak masalah misal membuat kebijakan yang untuk jangka panjang, tapi jangka panjang itu harus diukur juga dengan jangka pendeknya. Jadi bagaimana proyeksi penyikapan setiap isu lingkungan itu dalam kurun waktu satu tahun,” ungkap Iwang.

Ada lima isu lingkungan yang seharusnya menjadi fokus Pemkot Bandung, di antaranya persoalan sampah, ruang terbuka hijau (RTH), pencemaran, drainase, dan moratorium izin.

Baca Juga: Sidang Gugatan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Lingkungan Tercemar dan Mata Pencaharian Petambak Garam Hilang
Menerapkan Konsep Arsitektur Tropis di Lingkungan Khatulistiwa
Pemerhati Lingkungan Mencium Pembiaran Aliran Limbah Cair TPA Sarimukti ke Sungai Citarum

Pembangunan Jangka Panjang Berperspektif Lingkungan

Sebelumnya, Pemkot Bandung menyatakan komitmen pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan yang berperspektif lingkungan melalui Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda RPPLH). FGD tersebut dilaksanakan untuk mengumpulkan masukan, saran, dan pendapat terkait Raperda RPPLH.

“Isu terkait lingkungan mulai dari degradasi lingkungan, kualitas udara, dan limbah menuntut kita mencari solusi strategi. Raperda ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi, dikutip dari siaran pers.

Dudy menyebutkan, aturan yang jelas tentang perlindungan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan membuat investasi jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup. Adapun Raperda RPPLH disusun berdasarkan hasil analisis tantangan utama dan isu strategis yang meliputi acuan dan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Bandung.

Ada dua strategi yang akan dibuat oleh Pemkot Bandung, yaitu strategi umum dan strategi implementasi. Lalu ada tiga skenario RPPLH yang dibuat menjadi tiga periode tahunan. 10 tahun pertama ditujukan untuk penyelarasan perencanaan pembangunan dengan pelestarian dan perbaikan kualitas lingkungan hidup. 10 tahun kedua ditujukan untuk peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup melalui perbaikan lingkungan hidup dan pengembangan teknologi.

“Di 10 tahun terakhir ditujukan untuk peningkatan ketahanan lingkungan hidup dari tekanan pembangunan dan iklim,” kata Dudy.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi menyebutkan, ada beberapa tantangan pembangunan di masa depan yang akan sulit, terutama isu lingkungan. Beberapa isu strategis di antaranya kondisi air tanah, RTH, kemacetan, polusi udara, air, dan tanah.

“Pentingnya aspek lingkungan hidup dalam rencana pembangunan kota yang berkelanjutan. Semoga ini menjadi momentum dan menjadi acuan kita untuk memastikan rencana pembangunan dan kebijakan kita dapat berpijak juga pada isu lingkungan,” ujarnya.

*Kawan-kawan bisa membaca reportase-reportase lain dari Awla Rajul, atau tulisan-tulisan lain tentang Lingkungan Hidup

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//