Ancaman Kematian karena Covid-19 pada Libur Lebaran masih Ada
Total selama empat bulan gelombang ketiga Covid-19 di Bandung terdapat sedikitnya 51 kasus kematian.
Penulis Iman Herdiana17 April 2022
BandungBergerak.id - Pandemi Covid-19 tidak lama lagi menginjak lebaran ketiga. Meski jumlah kasus hari ini sudah mereda, kewaspadaan masih harus ditingkatkan karena pagebluk belum selesai. Penularan kasus baru masih terjadi, begitu juga potensi kematiannya.
Gelombang ketiga Covid-19 tahun ini yang dianggap tidak semencekam gelombang pertama dan kedua tahun lalu, bahkan tetap memicu kasus kematian. Di Kota Bandung jumlah kasus kematian sepanjang gelombang ketiga yang ditandai dengan masuknya varian Omicron pada Januari 2022 mencapai 51 kasus.
Rinciannya, total konfirmasi meninggal karena Covid-19 di Kota Bandung hingga data termutakhir Sabtu (16/04/2022) mencapai 1.475 jiwa. Data ini dihimpun sejak awal pagebluk dua tahun lalu hingga hari ini.
Khusus pada gelombang ketiga, terdapat penambahan 3 kasus kematian pada Januari. Penambahan kasus kematian melonjak pada bulan Februari sebanyak 21 kasus kematian, dan puncaknya terjadi pada bulan Maret sebanyak 26 kasus kematian. Sedangkan bulan April ini terjadi penambahan 1 kasus kematian. Total selama empat bulan gelombang ketiga di Bandung terdapat sedikitnya 51 kematian.
Catatan tersebut jelas bukan sekadar angka. Ada nyawa yang hilang, ada orang yang kehilangan pada suatu keluarga. Maka melandainya jumlah kasus saat ini harus dibarengi dengan pencegahan-pencegahan agar orang-orang kehilangan tidak semakin bertambah.
Terlebih saat ini menghadapi libur lebaran. Seperti libur-libur sebelumnya, lonjakan kasus biasa terjadi setiap kali lubur panjang.
Baca Juga: Masjid Salman ITB, Masjid Kampus Pertama di Perguruan Tinggi Negeri
Bandung, dari Penggusuran ke Penggusuran
Gerakan Dapur Umum dari Solidaritas Sosial Bandung
Angka Kematian masih Tinggi
Catatan kasus kematian karena Covid-19 tidak hanya di Bandung. Secara nasional, LaporCovid-19 mencatat kasus kematian juga bertambah. Memang hingga 5 April 2022 gelombang ketiga pandemi Covid-19 semakin terlihat mereda setelah masa puncak gelombang pada 14 Februari – 28 Februari 2022.
Namun lembaga pemantau Covid-19 tersebut melaporkan setidaknya terdapat 11.410 jiwa yang meninggal dengan positif Covid-19 selama gelombang ketiga, dengan puncak kematian terjadi pada tanggal 8 Maret 2022 sejumlah 401 jiwa.
“Tingginya angka kematian dan pertambahan kasus positif ini seharusnya menjadi renungan kita semua. Di balik suasana gelombang ketiga yang tidak begitu mencekam seperti gelombang kedua silam, bahaya terselubung diam-diam menghantam Indonesia,” demikian pernyataan LaporCovid-19, dikutip dari laman resmi, Minggu (17/4/2022).
LaporCovid-19 menyatakan, masyarakat mungkin telah jenuh dengan suasana dan isu pandemi Covid-19. Namun sudah sepatutnya pemerintah dapat terus menaruh perhatian besar dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman ini.
Hingga kini total kasus kematian positif Covid-19 setidaknya telah mencapai 165.766 jiwa berdasarkan data Covid-19 per provinsi, sementara jumlah kematian versi publikasi pemerintah pusat hanya menyatakan 155.421 jiwa per 5 April 2022. Selisih angka kematian Covid-19 terhitung sebesar 10.345 jiwa. Padahal, jumlah ini belum termasuk kematian probable Covid-19 yang sedikitnya telah mencapai 28 ribu jiwa dan 3.017 jiwa kematian isoman yang terhitung hingga Maret 2022.
LaporCovid-19 mengingatkan momen pandemi yang telah mereda ini seharusnya bisa menjadi kesempatan untuk perbaikan data yang hingga kini masih menunjukkan adanya perbedaan terutama angka kematian Covid-19.
LaporCovid-19 juga menyoroti bahwa dengan jumlah kematian yang masih tinggi dalam situasi kasus mereda sesungguhnya tidak bijak mengumumkan masa transisi menuju endemi.
“Sebab, data yang ada masih menunjukkan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia masih mengakibatkan keparahan dan kematian yang membahayakan masyarakat,” katanya.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tercatat. Ini menjadi pengingat bahwa pemerintah harus memperketat kembali protokol kesehatan, apalagi menjelang lebaran.
“Lampu hijau kegiatan mudik dan cuti di masa Idul Fitri semestinya diberikan dengan prasyarat prokes yang lebih ketat, untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus maupun kematian akibat Covid-19 yang bisa dicegah (preventable deaths),” kata LaporCovid-19.