• Opini
  • Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual dengan Larangan Naik Kereta Api Seumur Hidup

Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual dengan Larangan Naik Kereta Api Seumur Hidup

Sorotan terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita di dalam Kereta Api Argo Lawu jurusan Solo-Jakarta.

Lintang Johar

Mahasiswi Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Sukarelawan menjaga perlintasan kereta api tanpa pintu dan sinyal pengaman atau perlintasan sebidang di pedesaan di Bandung, Minggu (5/6/2022). Kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di transportasi umum seperti kereta api. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

25 Juli 2022


BandungBergerak.idPelecehan seksual menjadi salah satu bentuk diskriminasi gender yang masih menghantui masyarakat khususnya kaum wanita. Ada berbagai macam motif namun pada umumnya kejahatan dilakukan untuk memenuhi hasrat seksual pelakunya.

Salah satu kasus pelecehan seksual yang terjadi belum lama ini berlangsung di sebuah transportasi umum. Di mana seorang wanita menjadi korban pria yang melancarkan aksinya dalam Kereta Api Argo Lawu dengan jurusan Solo-Jakarta.

Pelaku ialah penumpang yang duduk di sebelah korban, dia mencoba meraba bagian paha korban secara berulang kali. Video amatir yang menjadi bukti sudah tersebar luas di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, PT KAI siap memberikan tindakan atas ketidaknyamanan yang terjadi pada korban. Keputusan mencoreng NIK pelaku kasus pelecehan seksual di Kereta Api Argo Lawu merupakan hukuman yang pantas karena hal tersebut dapat meminimalkan terulangnya kembali peristiwa serupa di dalam transportasi umum.

Tindak lanjut kasus ini harus memberikan efek jera bagi pelaku. Pelecehan seksual termasuk perbuatan asusila sehingga korban wajib mendapatkan perlindungan. Dengan begitu, hukuman larangan pelaku dari PT KAI untuk tidak menggunakan kereta api seumur hidup harus segera diproses. KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang pada berbagai layanan KAI lainnya (Asdo dalam Putu, 2022). 

Namun, jika transportasi lain juga masih membuka akses untuk sang pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku masih bisa melakukan aksinya di kemudian hari. Desakan mencoreng NIK pelaku pada semua moda transportasi bisa menjadi usulan yang tepat. Jika kondisi aman, maka masyarakat tidak menjadi khawatir dalam menggunakan fasilitas transportasi umum.

Dampak negatif serius yang juga dirasakan setelah terjadinya peristiwa ini adalah masalah psikologis korban. Tidak bisa diremehkan bahkan dalam jangka panjang bisa berpengaruh dalam kehidupannya. Setelah peristiwa traumatis, korban biasanya memiliki perasaan cemas, stres, atau takut, sehingga sulit untuk menyesuaikan atau mengontrol diri (Fadhli, 2021).

Berkaca dari kejadian itu, kesehatan mental korban kekerasan seksual menjadi sangat penting karena setiap orang berhak untuk tidak diperlakukan layaknya demikian. Kekhawatiran dalam menggunakan transportasi umum bisa menjadi masalah bagi kaum wanita sekarang. Karena itu pelaku kekerasan seksual ataaupun pelecehan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

Baca Juga: Menghapus Kekerasan Seksual di Kampus dengan Sekolah Advokat Gender
Kekerasan Seksual Menimpa 12 Santriwati Anak di Bandung, Saatnya Lebih Serius Menangani Masalah Kekerasan terhadap Anak
Data Kasus Kekerasan terhadap Anak Perempuan di Indonesia pada Ranah Keluarga 2004-2020, Anjlok di Tahun Pandemi Akibat Kurangnya Laporan

Menyalahkan Cara Busana

Masih banyak stigma yang mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual disebabkan akibat kesalahan kaum wanita sendiri. Sering kali perempuan, yang sejatinya merupakan korban, disudutkan dan dicap salah karena pilihan busana mereka (Nabila, 2022). Padahal jika kita melihat bukti video kasus tersebut, korban menggunakan celana jeans panjang dengan pakaian yang rapi. Lalu siapa lagi yang bisa kita salahkan?

Kalau berbusana tertutup pun masih bisa mengundang tindakan asusila. Padahal perempuan merupakan ibu bangsa yang harus mendapatkan perlindungan secara hukum (Andrean, 2021). Tindak tegas yang diberikan kepada pelaku seharusnya bisa menyadarkan kaum pria bahwasanya pelecehan seksual bukanlah hal sembarangan yang bisa dianggap remeh.

Dengan demikian, tindak tegas pihak PT KAI sudah menjadi langkah yang paling tepat. Masyarakat bisa menikmati fasilitas transportasi umum kembali dengan nyaman. Hukuman yang diberikan pada pelaku juga sudah setimpal terhadap apa yang dialami oleh korban kekerasan seksual. Peringatan tersebut akan menjadi pelajaran bahwa pelecehan seksual bukan masalah sepele serta wanita tidak patut dijadikan sasaran empuk para pria hidung belang.

Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, masyarakat harus tetap waspada terhadap predator pelecehan seksual yang mungkin masih banyak berkeliaran di luar sana. Saran untuk moda transportasi umum sebaiknya membuat penjagaan di dalam, sehingga dapat terpantau seluruh kegiatan penumpangnya. Apabila masyarakat mendapatkan perilaku yang serupa ketika sedang dalam perjalanan, jangan sungkan untuk segera melaporkan diri kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti kasusnya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//