• Opini
  • Potensi Geopark dalam Mengurangi Pengangguran di Indonesia

Potensi Geopark dalam Mengurangi Pengangguran di Indonesia

Menciptakan usaha-usaha berkelanjutan seperti taman bumi atau geopark adalah salah satu cara Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau lapangan kerja.

Tasya Rizky Nabila Safrilyan

Mahasiswi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Landskap Kota Bandung dengan berlatar pegunungan selatan, 2022. Bandung merupakan wilayah berbentuk mangkuk (cekungan) yang dikelilingi pegunungan. (Foto Ilsutrasi: Choirul Nurahman/BandungBergerak.id)

16 Agustus 2022


BandungBergerak.id - Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah program dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi titik sejarah baru dalam pembangunan global. SDGs merupakan program kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015 lalu. Sebanyak 193 negara ikut melaksanakan program SDGs, termasuk Indonesia yang turut mengesahkan Agenda SDGs.

Dengan mengusung tema “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target merupakan rencana global untuk 15 tahun ke depan, yang dihitung sejak tahun 2016 hingga 2030. Tujuan dari SDGs adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjad peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dengan mengikuti program SDGs ini tentunya Indonesia harus memiliki persiapan dan perencanaan yang sangat matang. Persiapan dan perencanaan tersebut tertuang dalam Perpres No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Decent Work and Economic Growth atau Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi adalah salah satu tujuan dari 17 tujuan program SDGs. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan ekonomi adalah poin SDGs yang akan dibahas dalam tulisan ini. Poin tersebut memiliki target untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi memiliki 7 target dan 18 indikator, target-targetnya secara garis besar meliputi:

Mempertahankan pertumbuhan ekonomi setidaknya 7 persen;

Mencapai tingkat produktivitas yang lebih tinggi;

Menggalakkan kegiatan produktif;

Penciptaan lapangan kerja layak;

Kewirausahaan serta kreativitas dan inovasi;

Mencapai pekerjaan tetap;

Produktif dan layak bagi semua;

Mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja;

Tidak menempuh pendidikan dan pelatihan;

Memberantas kerja paksa;

Melindungi hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja;

Menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan promosi budaya.

Pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan adalah untuk mengurangi jumlah kemiskinan pada masyarakat suatu negara melalui kesempatan kerja yang layak dan akses yang mudah terhadap kesempatan ekonomi.

Dalam konteks Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa tujuan pemerintah negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka memajukan kesejahteraan umum maka perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja yang layak dalam rangka pemenuhan hak setiap warga negara dalam mewujudkan keadilan sosial.

Pada dasarnya negara Indonesia telah menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pekerjaan seperti salah satunya yang diatur dalam  Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang  layak bagi kemanusiaan”, Indonesia sudah banyak mengatur hukum tentang ketenagakerjaan , ada juga dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hingga mengatur hukum tentang hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak dalam pasal pasal 5 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Maka dari itu setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh pekerjaan yang layak tanpa terkecuali.

Memiliki pekerjaan tidak menjamin seseorang untuk keluar dari cengkeraman kemiskinan, maka dari itu lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat Indonesia sangatlah dibutuhkan saat ini. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan maka akan berdampak juga bagi pertumbuhan ekonomi, dan jika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan terus maju dan bertambah maka akan menciptakan lapangan kerja yang banyak pula.

Namun sayangnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 6,93 juta orang. Meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia tentu saja sangat berdampak bagi pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak lagi lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan untuk menciptakan kesempatan kerja yang juga dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Baca Juga: Kota Bandung dan Lembang Menjadi Destinasi Wisata Favorit selama Pagebluk Versi Google
Kawah Putih, dari Tempat Wisata ke Tambang Belerang
Wisata Satwa di Ujung Tanduk

Geopark dan Lapangan Kerja

Menciptakan usaha-usaha yang berkelanjutan seperti taman bumi atau lebih sering dikenal dengan geopark adalah salah satu cara Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pekerjaan yang layak.

Geopark menurut UNESCO adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi terkemuka (outstanding) termasuk nilai arkeologi, ekologi, dan budaya yang ada di dalamnya di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam. Dengan keindahan alamnya serta dengan warisan budaya yang ada di dalamnya, geopark Indonesia pun di akui oleh UNESCO sebagai Global Geopark Network (GGN).

Pada tahun 2021 Indonesia memiliki 5 geopark yang menyandang status UNESCO Global Geopark Network, 14 geopark nasional, dan 80 warisan geologi yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi geopark. Awal pembangunan geopark mulanya hanyalah sebagai suatu wadah untuk melindungi serta melestarikan warisan geologi saja, namun seiring perkembangan zaman ternyata geopark mampu menjadi salah satu dasar untuk dapat menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, contohnya pertumubuhan ekonomi pada masyarakat sekitar melalui sarana geowisata.

Geopark merupakan konsep yang sudah terintegrasi dan dinilai mampu untuk melestarikan dan memanfaatkan kekayaan warisan alam dan juga budaya dalam rangka menciptakan pembangunan berkelanjutan, yang di mana dengan begitu dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Diakuinya geopark oleh UNESCO tentu saja dapat menarik perhatian wisatawan baik wisatawan Indonesia maupun mancanegara. Menurut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pengembangan geopark mampu menjadi solusi alternatif dalam pemanfaatan kekayaan alam dan budaya untuk kebangkitan ekonomi dan pemberdayaan sosial yang tetap mengedepankan faktor pelestarian dan perlindungan lingkungan.

Luhut juga mengatakan bahwa pengembangan geopark juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor UMKM, industri kreatif, perhotelan, pertanian, kuliner, dan sektor-sektor lainnya yang juga terkait. Sebagai contoh, geopark kawasan Gunung Sewu mampu mendatangkan kunjungan wisatawan lebih dari 5 juta orang per tahun, membuat investasi melonjak, dan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) meningkat hingga berdampak pada angka kemiskinan yang terus menurun. Dengan menggunakan prinsip pendekatan inklusif yang di mana melibatkan masyarakat di suatu tempat ikut turut serta membantu, tentunya dapat mendorong tercapainya bentuk-bentuk kerjasama antar masyarakat seutuhnya.

Pengembangan geopark memberikan kontribusi yang nyata bagi beberapa sektor penting di Indonesia. Sektor-sektor tersebut seperti melestarikan sumber daya alam, untuk kegiatan konservasi, sekaligus mengedukasi masyarakat dan juga untuk membangun pertumbuhan ekonomi lokal, regional, maupun nasional. Hal tersebut dapat dibuktikan dari penjelasan di atas bahwa geopark mampu meningkatkan PAD. Dengan adanya geopark pun dapat membuka kontribusi nyata dan langsung bagi masyarakat, contohnya masyarakat dapat menjual souvenir, makanan yang khas dari tempat tersebut, dan lainnya, di mana dengan begitu masyarakat sekitar mampu mendapatkan mata pencaharian baru dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Maka dari itu geopark sangat berperan penting bagi masyarakat-masyarakat sekitar, pertumbuhan ekonomi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//