BANDUNG HARI INI: Babakan Siliwangi, Ancala Kota yang Nyaris Digusur
Babakan Siliwangi ditetapkan sebagai hutan kota dalam Deklarasi Tunza di Bandung, 27 September 2011. Ancala kota ini pernah terancam digusur nafsu komersialisasi.
Penulis Iman Herdiana27 September 2023
BandungBergerak.id - Hari ini, 27 September 13 tahun lalu, sejarah mencatat Babakan Siliwangi ditetapkan sebagai hutan kota dunia dalam Deklarasi Tunza oleh Konferensi Tunza Internasional yang dimotori UNEP, salah satu badan di PBB. Penetapan ini sekaligus mengunci bahwa tidak boleh ada kegiatan komersialisasi di ancala kota Babakan Siliwangi. Biarkanlah hutan sebagai hutan yang tumbuh alamiah sebagai paru-paru dunia.
Malang, sebelum Deklarasi Tunza Babakan Siliwangi sudah menjadi incaran investor. Bahkan Wali Kota Bandung masa itu, Dada Rosada, lewat perjanjian kerja sama pada 2007 telah menyerahkan pengelolaan Babakan Siliwangi ke tangan swasta, PT. Esa Gemilang Indah (EGI).
Melalui nota kerja sama tersebut, Babakan Siliwangi memungkinkan untuk dibangun, walaupun statusnya hutan kota. Pengembang inginnnya membangun hotel dan kondominium di Babakan Siliwangi. Namun Pemkot Bandung membatasi hanya rumah makan atau restoran saja yang boleh dibangun.
Babakan Siliwangi merupakan ruang terbuka hijau di kawasan utara Bandung. Lokasinya sangat strategis. Pemkot Bandung memberikan lokasi proyek restoran seluas 2.000 meter persegi, plus lahan parkir dengan luas dua kali lipatnya.
Alasan Pemkot Bandung menggandeng swasta untuk mengembangkan Babakan Siliwangi adalah untuk mengeruk pendapatan asli daerah (PAD). Dengan dikelola swasta, aset Pemkot Bandung yang berupa rindang pepohonan itu menjadi tidak pasif melainkan produktif.
Di saat Hutan Kota Dunia ini dideklarasikan, PT. EGI sebenarnya sudah mengantongi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PT. EGI lagi menunggu rekomendasi dari Pemprov Jabar untuk memulai proyek fisik.
Gelombang Protes Masyarakat Sipil
Apa pun dalihnya, fungsi ekologis hutan kota akan terganggu jika ada kegiatan bisnis manusia. Pembangunan di Bandung selama ini sangat masif tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Babakan Siliwangi merupakan salah satu—kalau bukan satu-satunya—hutan yang tersisa di Bandung. Kawasan hijau seluas sekitar 31.037 meter persegi atau 3,1 hektare yang letaknya berdampingan dengan kampus ITB dan Kebun Binatang Bandung ini ibarat oase di tengah padatanya kota urban yang mengalami krisis ruang terbuka hijau.
Di pinggir Babakan Siliwangi mengalir Sungai Cikapundung yang jadi pemisah atara lahan hijau dan permukiman super padat di belakang Jalan Cihampelas. Keberadaan Babakan Siliwangi dinilai menjadi sumbangan penting secara ekologis bagi Bandung yang makin sesak oleh penduduk dan segala aktivitasnya.
Kota Bandung yang luasnya hanya sekitar 16.000 hektare, sangat terbantu dengan keberadaan ruang terbuka hijau Babakan Siliwangi. Tanpa hutan kota yang menjadi gudang oksigen, Kota Bandung hanya menjadi metropolitan yang penuh beton dan polusi, panas dan gersang.
Rencana komersialisasi Babakan Siliwangi nyaris mewujud manakala hutan kota ini sudah dipagari dinding seng-seng di sekelilingnya. Menghadapi hal itu, beragam organisasi masyararakat sipil di Bandung kemudian membentuk Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi (FWPBS) sebagai wadah perlawanan yang menolak komersialisasi Babakan Siliwangi.
Pada tanggal 20 Mei 2013 FWPBS turun ke jalan memprotes pembangunan Babakan Siliwangi. Seng-seng tersebut dicabut dan dijadikan instalasi seni perlawanan. Mereka “mengadakan arak-arakan dari Babakan Siliwangi ke Balai Kota dengan mengusung lembaran seng yang sebelumnya menutupi hutan kota itu,” demikian dikutip dari siaran pers FWPBS, diakses dari laman Save Babakan Siliwangi, Rabu, 27 September 2023.
FWPBS melaporkan, sedikitnya 7.000 orang turut menandatangi petisi warga yang menentang privatisasi, komersialisasi, dan alih fungsi hutan kota itu. Warga secara terbuka menyatakan sikapnya untuk menolak kebijakan Pemkot Bandung yang memberi izin terhadap pembangunan restoran dan kompersialisasi Babakan Siliwangi terhadap PT EGI.
FWPBS merupakan gerakan protes yang didominasi dengan unsur budaya. Komunitas atau organisasi yang turut bergabung dalam forum ini antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Keluarga Sunda Nusantara (Aksan), Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Bamus Sunda, Forum Diskusi Hukum (Fordiskum) Bandung, Institut Nalar Jatinangor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Paguyuban Sundawani Wirabuana, Kasepuhan Cipageran, Paguyuban Pasundan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Komunitas Gerbong Bawah Tanah, Sanggar Olah Seni (SOS), Common Room Networks Foundation (Common Room), Komunitas Pelukis Mural Seng Babalan Siliwangi, Bandung Creative City Forum (BCCF), Greeneration Indonesia (GI), Komunitas Sahabat Kota, FK3I, SPK PT DI, HMTL ITB, FMN, UKSK UPI, Komunitas Backsilmove, Mapala, Korgala Unpar, Wakcabalaka, dan individu-individu lainnya.
Paradoks Forest Walk
Hasil gerakan budaya ini cukup menggembirakan. Wali Kota Dada Rosada pada 30 Juni 2013 mencabut IMB untuk proyek restoran di Babakan Siliwangi oleh PT EGI. Bagi Dada Rosada, tahun ini juga menjadi titik balik karena beberapa bulan kemudian pria yang mejabat Wali Kota Bandung dua periode ini lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.
Ridwan Kamil yang turut dalam gerakan FWPBS melalui Bandung Creative City Forum (BCCF), kemudian terpilih menjadi Wali Kota Bandung. Pada 31 Oktober 2013, secara simbolik Ridwan Kamil menerima perwakilan PT EGI yang menyerahkan perjanjian kera sama terkait pembangunan restoran.
Sampai kini tidak diketahui rincian kesepatan antara Pemkot Bandung dan PT EGI terkait penyerahan ini. Juga tak diungkap apakah Pemkot memberi kesempatan pada PT EGI membangun di lokasi lain.
Babakan Siliwangi selamat dari rakusnya pembangunan dan investasi. Namun kemudian Ridwan Kamil punya rencana lain. Dia menggulirkan proyek revitalisasi Babakan Siliwangi dari APBD senilai 30 miliar rupiah. Karena keterbatasan dana, revitalisasi Babakan ini dikerjakan 2 tahap. Akhir 2016, tahap-1 proyek menelan 9,6 miliar rupiah. Kontraktor pemenang lelang gagal menuntaskan proyek sebelum 31 Desember 2016 sehingga harus menanggung denda harian.
Proyek tahap-2 (2017), bernilai 20 miliar rupiah, juga tidak lancar. Sebelum tuntas, proyek ini mengalami gagal lelang. Proyek revitalisasi ini menghadirkan konstruksi jembatan gantung berkerangka besi yang meliuk-liuk membelah hutan kota Babakan Siliwangi yang dinamai dengan istilah keren: forest walk. Tujuan pembangunan jembatan hutan ini untuk menarik minat warga mengunjungi sekaligus menikmati kawasan Babakan Siliwangi.
Revitalisasi Babakan Siliwangi menuai kritik dari aktivis lingkungan, khususnya dari Walhi Jabar yang pernah satu kubu dengan Ridwan Kamil saat bareng-bareng menolak pembangunan restoran oleh PT EGI. Walhi Jabar menilai pembangunan forest walk menjadi paradoks bagi hutan kota dan dikhawatirkan mengganggu kesimbangan ekologis di sana.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar masa itu, Dadan Ramdan mengatakan konsep hutan kota berbeda dengan taman. “Tak bijak hutan kota dipaksa jadi seperti taman. Ini beda dan mestinya dipahami semua pihak,” kata Dadan Ramdan, 25 Agustus 2016.
Pada masa menjadi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memang getol membangun dan merevitalisasi taman. Namun hutan kota Babakan Siliwangi tak bisa dipaksakan menjadi wahana atraksi menarik layaknya taman.
Kontribusi maksimal Babakan Siliwangi adalah dibiarkan tumbuh sebagai kawasan hijau tanpa direcoki aktivitas warga. Ridwan Kamil menangkis argumentasi tersebut dengan menyatakan revitalisasi tersebut untuk mengurangi bangunan sekaligus menambah resapan. “Revitalisasi ini merapi-rapikan. Bangunan dikurangi. Perkerasan parkir dikurangi jadi resapan” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: BANDUNG HARI INI: Palagan Perang Kota Kembang
BANDUNG HARI INI: Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Diresmikan, Rencana Perluasan Wilayah Tak Kunjung Kesampaian
BANDUNG HARI INI: Hubertus Johannes Van Mook Terbang dari Buahbatu ke Australia
Nilai Ruang Terbuka Hijau
Sejauh ini Babakan Siliwangi bertahan sebagai hutan yang menyumbang jumlah pohon terbanyak bagi Kota Bandung. Menurut data DPKP3 Kota Bandung yang diakses Selasa, 5 April 2023, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis. Saat ini jumlah pohon pelindung di Bandung hanya 229.649 pohon. Padahal minimal jumlah pohon yang ada di Kota Bandung sebanyak 40 persen dari jumlah penduduk.
Penduduk Kota Bandung pada 2022 berjumlah 2.452.943 jiwa (BPS Kota Bandung 2022). Jadi jumlah pohon yang dibutuhkan minimal 981.177,2 pohon. Secara teoritis jumlah ini akan cukup untuk meneduhkan Kota Bandung, khususnya menetralkan udara panas matahari.
Belum lagi dengan luas ruang terbuka hijau di Kota Bandung yang tidak mengalami banyak penambahan. Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, demikian menurut Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
DPKP3 Kota Bandung merilis bahwa Kota Bandung baru memiliki 1.700 hektare RTH. Idealnya RTH Kota Bandung adalah 30 persen dari total luas kota, yaitu 16.729,65 hektare. Jadi kebutuhan RTH Kota Bandung minimal 6.000 hektare.
Apa yang terjadi jika RTH Kota Bandung terus menyusut? Yang pasti Bandung akan semakin panas. Keberadaan RTH juga penting dalam mengurangi penurunan air tanah sekaligus mencegah krisis air bersih. Menurut Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Bandung, pada 2006 akibat berkurangnya persentase ruang terbuka hijau maka setiap tahunnya permukaan tanah di Kota Bandung menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi, misalnya permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99 meter.
Dengan kata lain, keberadaan RTH lebih dari sekadar taman, PAD atau investasi. Jika dirupiahkan, nilai RTH ataupun hutan kota lebih besar dari dana yang diinvestasikan investos mana pun.
*Artikel ini mendapatkan sokongan data dari Tri Joko Her Riadi, simak tulisan-tulisan lain tentang Bandung Hari Ini di BandungBergerak.id