Sigma, Solidaritas Ekonomi Rakyat untuk Dago Elos Melawan
Deklarasi Paguyuban Ekonomi Rakyat (Sigma) menawarkan permodalan tanpa bunga unguk menguatkan Dago Elos yang terancam penggusuran.
Penulis Trystan Ramadhane9 November 2023
BandungBergerak.id - Suasana mendung menyelimuti kawasan Dago Elos, Bandung, Minggu, 5 November 2023. Di balai RW 02 yang berlokasi di belakang proyek The Maj, beberapa perwakilan dari pedagang pasar terminal Dagor, ibu-ibu, dan penasihat hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jawa Barat membahas permasalahan rumit: jika tempat mereka berjualan tergusur, di mana mereka akan jualan?
Tak dipungkiri warga Dago Elos khususnya pedagang memerlukan paguyuban antara sesama pedagang pasar. Lalu hadirlah Deklarasi Paguyuban Ekonomi Rakyat (Sigma) yang menawarkan konsep permodalan tanpa bunga.
Melalui SIGMA, para pedagang di pasar Terminal Dago dapat meminjam dana pinjaman 1.000.000 rupiah tanpa bunga. Sampai saat ini, SIGMA sudah membantu 20 pedagang. Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang pedagang akan semakin banyak yang mengikuti SIGMA.
Wadah ekonomi kerakyatan ini mendapat dukungan dari PBHI Jawa Barat. Selain untuk mewadahi para pedagang pasar, tujuan utama terbentuknya SIGMA untuk memberikan kesadaran bagi para pedagang pasar dalam melihat isu-isu sosial dan ekonomi. Kesadaran ini penting mengingat mereka sedang menghadapi ancaman penggusuran dari beberapa pihak tertentu yang dapat berdampak signifikan bagi pendapatan mereka.
Astro, perwakilan dari PBHI Jawa Barat secara gamblang menjelaskan pengertian dipilihnya nama SIGMA. “Kami artikan sebagai sebuah paguyuban ekonomi bagi rakyat. SIGMA diartikan sebagai karakter yang unggul, berani dalam melawan arus,” terang Astro.
Dengan dibantu oleh tenaga warga sekitar Dago Elos seperti Tuti, Yani, Ice, Sari, Eka, dan satu perwakilan pria yaitu Dodon, SIGMA sebagai wadah bagi para pedagang pasar Dago kini memulai dengan meminjamkan dana bagi para pedagang yang kesulitan untuk menggerakan kembali roda pendistribusian barang mereka.
Dalam acara deklarasi ini, salah satu perwakilan dari ibu-ibu RW 02 Yani mengatakan, SIGMA bukan hanya memberi pendanaan melainkan juga biaya kebutuhan pedagang lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.
“Awalnya hanya untuk membantu meminjamkan dana. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lain seperti memberikan pendidikan bagi para pedagang pasar yang anak atau kerabatnya mengalami kesulitan dalam mengenyam bangku pendidikan,” ujar Yani.
Baca Juga: Kronologi Kaos Penutupan Jalan di Dago Elos, Gas Air Mata Melukai Warga
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Dokumen Klaim Tanah Dago Elos
Terminal Dago Ada di Pusaran Sengketa Lahan Dago Elos, Kenapa Pemkot Bandung Selama Ini Diam?
Lahir dari Ancaman Penggusuran
SIGMA pada mulanya terbentuk dari diskusi-diskusi ibu-ibu di RW 02 yang mencoba mengayomi para pedagang pasar Terminal Dago. Berangkat dari itu, SIGMA kini bergerak untuk memberikan bantuan bagi pedagang pasar yang mengalami kesulitan dalam penjualan, kemudian menggarap masalah pendidikan dan kesehatan.
Tidak ada sistem donasi untuk sumber pendanaan SIGMA ini. Semua dana bersumber dari PBHI Jawa Barat.
Astro mengatakan, SIGMA hadir sebagai bagian dari solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak warga Dago Eolos yang rentan menghadapi penggusuran.
“Namun jika ditanya bila ada relawan yang ingin ikut menyumbang dana, SIGMA tidak keberatan sama sekali,” imbuh Astro.
Perwakilan lainnya dari PBHI Jawa Barat Deti Sopandi mengatakan, perempuan memegang peranan pending dalam menggerakan SIGMA.
“Selain untuk interaksi para pedagang pasar, perempuan menjadi tumpuan dalam menggerakan SIGMA. Diadakanya dialog dengan para pedagang pasar juga diutamakan dapat menggerakan ekonomi rakyat” ujar Deti Sopandi.
Dengan hadirnya SIGMA diharapkan pedagang dapat berdikari secara ekonomi dan memberikan perhatian lebih bagi keberlangsungan hidup para pedagang pasar Dago Elos.
Diberitakan sebelumnya, Dago Elos menghadapi ancaman penggusuran karena tanah mereka diklaim oleh keluarga Muller dan pengusaha properti. Tim Advokasi Dago Melawan telah melaporkan dugaan penipuan pada klaim ini. Keluarga Muller yang terdiri dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Supendi Muller memiliki surat tanah Belanda (eigendom verponding) yang diduga dipalsukan.
*Kawan-kawan dapat membaca tulisan-tulisan lain Trystan Ramadhane, atau membaca artikel-artikel menarik lain tentang Dago Elos