Ironi Hari Tani, Petani Kecil Jawa Barat tak Punya Lahan Garapan
Permasalahan yang dihadapi para petani kecil di Jawa Barat sama: tidak punya lahan, harga pupuk mahal, hasil panen murah. Tak ada yang melindungi hak-hak mereka.
Penulis Emi La Palau27 September 2022
BandungBergerak.id - Hari Tani setiap tahunnya diperingati. Tetapi kenyataannya, para petani kecil kini semakin terjepit di tengah menyusutnya lahan garapan. Sedangkan payung perlindungan dari pemerintah bagai pungguk merindukan bulan. Mereka pun turun ke jalan.
Para petani menyuarakan nasibnya dengan berbondong-bondong ke Gedung Sate dalam demonstrasi bertajuk "Rakyat Tani Nyaba ka Menak di Bandung", Senin (26/9/2022). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melaksanakan kebijakan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diminta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan peraturan daerah (Perda) tentang perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria.
Para petani yang turun ke jalan berasal dari berbagai daerah, mulai dari Indramayu, Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cianjur, Tasikmalaya, Bogor, dan lain-lain. Mereka membawa serta hasil pertanian masing-masing sebagai simbol bahwa peran mereka penting dalam memasok pangan.
Petani Indramayu membawa hasil tani mereka: beras, mangga, ubi. Dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat membawa buah-buahan. Sementara petani dari Kabojang, perbatasan Garut, membawa sayuran, kentang, labu, tomat, cabai, kol, dan lainnya.
Petani lainnya dari Cisondari, membawa kopi, bubuk teh yang disangrai manual, kol, cabe genjot, dan cedendet. Juga petani lainnya membawa serta hasil bumi seperti pisang, stroberi, ubi kayu. Petani dari Mekargalih, Garut, membawa hasil olahan berupa jamu.
Tak hanya itu, para petani juga membawa serta beragam poster tuntutan. “Lahan Sempit Petani Terjepit”, “Negara Agraris Petani Miris #Htn2022”, “Makan Tanpa Sayur Rasanya Gimana? Sepet!”
“Hidup petani!” demikian pekikan-pekikan unjuk rasa ini. Salah seorang petani dari Indramayu, menyampaikan keluhannya bahwa para petani penggarap lahan kerap kali tak tenang. Lahan mereka dibajak oleh perusahaan yang tak bertanggung jawab.
“Saya petani dari Jatisura, Idramayu. Hasil taninya buah mangga, kalau istilahnya mangga Indramayu. Tapi alhamdulillah tanaman mangga yang kami tanam selama ini dibajak salah satu perisahaan tidak jelas, mengklaim tanah milik perusahaan,” katanya dalam orasi.
Ia meminta Pemprov Jabar segera mengeluarkan Perda atau Pergub yang melindungi hak-hak petani. “Agar kami para petani bisa tenang, bisa menghidupi keluarga dengan hasil tanaman,” teriaknya.
Reforma Agraria
Divisi Pemataan Sosial dan Geo Spacial Information Satelit, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial (AP2S) Jawa Barat sekaligus koordinator aksi, April Perlindungan aksi peringatan Hari Tani ini menuntut Pemerinta Provinsi Jawa Barat segera menunaikan reforma agraria.
Salah satu amanat UU Reforma Agraria adalah regulasi KHDPK yang dikeluarkan kementrian. Namun regulasi ini membutuhkan payung hukum berupa peraturan di level provinsi, seperti Perda ataupun Pergub.
Pemerintah daerah pun harus mengeluarkan Pergub dan Perda KHDPK. Namun menurut April, Jawa Barat belum membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Padahal gugus tugas ini penting dalam menentukan wilayah prioritas teritorial reforma agraria. Reforma agraria di antaranya mengatur soal pengelolaan lahan bagi petani, serta membentuk gugus tugas yang menentukan luasan tanah yang akan diberikan ke masyarakat untuk digarap.
Masalah lain yang diperlukan petani di Jawa Barat adalah pemdoalan dan peningkatan kapasitan. Hal inilah yang harus masuk ke dalam Perda atau Pergub.
Kesulitan Mendapatkan Lahan Garapan
Di tengah alfanya regulasi yang melindungi petani, para petani di Jawa Barat menghadapi semakin sempitnya lahan garapan. Petani juga kerap menghadapi konflik agraria melawan negara, perusahaan, atau di antara masyarakat sendiri.
Menurut April, rata-rata warga tani yang turun ke jalan adalah mereka yang mengalami konflik. Misalnya, petani dari Cianjur hingga Sumedang yang berkonflik dengan perusahaan atau perkebunan teh.
Para petani juga identik dengan kemiskinan. Mereka yang ikut demonstrasi dipastikan masuk ke dalam data kemiskinan pemerintah. Mereka semakin dimiskinan dengan adanya dampak kenaikan harga BBM.
“Posisinya petani masih miskin, baik permodaan, baik peningkatan kapasitas, juga aset dan akses wilayah kelolanya,” ungkap April.
Karena sehari-hari bergelut dengan kemiskinan, maka kesejahteraan para petani pun memprihatinkan. April mengungkapkan hingga kini kesejahteraan rumah tangga petani yang menggarap lahan di bawah 2 hektar, penghasilannya di bawah UMR jika dihitung menggunakan nilai uang. Mereka selama ini bisa bertahan hidup karena adanya pangan mereka tanam.
April kemudian membeberkan ketimpangan penguasaan lahan. Menurutnya, dari total luas lahan di Jawa Barat, yang bisa diakses hanya 20 persen. Baik dari lahan eks HGU atau lahan di sekitar perkebunan.
Rata-rata penguasaan lahan pertanian tak mencapai satu hektar per rumah tangga petani. Padahal seharusnya mencapai dua hektar.
“Harapan kami, petani lebih sejahtera, paling tidak dua kali lipat dari UMR. Jangan sampai dari modal sampai untung boncos,” kata April.
Petani Milenial tak Punya Lahan
April menyoroti program petani milenial yang menjadi kebanggaan Pemprov Jabar. Program ini seharusnya dibarengi dengan perluasan akses masyarakat terhadap pengelolaan lahan atau aset. Tanpa lahan, para petani mau bertani di mana.
April mengatakan jangan sampai petani milenial menumpang di lahan masyarakat. Justru perluasan akses lahan inilah yang harus didukung oleh pemerintah melalui Pergub.
Tak hanya persoalan lahan, masalah krisis iklim juga menjadi permasalahan baru yang dihadapi petani. Pemerintah diminta cepat tanggap dalam menghadapi krisis iklim akibat pemanasan global.
“Petani menghadapi krisis iklim, itu yang harus dipikirkan pemerintah. Ketika pemerintah salah mengleuarkan kebijakan, penebangan hutan. Pengeluaran ijin pertambangan yang berdampak pada meningkatnya suhu bumi, atau meningkatnya gas rumah kaca. Itukan berdampak pada petani,” ungkapnya.
Pemanasan global mempengaruhi perubahan cuaca yang menyulitkan petani. Mereka sulit menentukan musim tanam dan panen. Dampak dari pemanasan global bisa lebih parah lagi karena bencana ekologis.
“Banjir, itu yang rugi petani gagal panen dan sebagainya,” katanya.
Sulit Mencari Pupuk, Hasil Panen Dijual Murah
Erwin (35), petani Indramayu yang sehari-hadinya menanam padi, mengeluhkan sulitnya mencari pupuk saat ini. Kalaupun ada, pupuk tersebut harus dibeli dengan harga mahal.
Erwin mengaku menggarap lahan sosial. Ia berharap pemerintah turun tangan membantu legalitas tanahnya agar tidak terancam konflik lahan.
Kesulitan mendapatkan pupuk dialami Ntur Sudirman (56), petani Cianjur. Sementara harga jual hasil pertanian murah. Padahal di pasar harga-harga justru sedang melambung tinggi.
“Selama ini petani kesejahteraannya masih kurang. Yang dituju oleh petani sejahtera itu masih jauh, harga hasil belum stabil, dijual murah. Harga mahal di pasar tapi dibelinya (ke petani) murah. Di petani 15 ribu rupiah cabe sekilo, dijualnya 40 ribu rupiah, jadi yang tertindas siapa petani,” kata Ntur.
Itoh (50) dan Yani (42), keduanya petani dari Cianjur, juga mengeluhkan harga-harga yang melambung tinggi, namun hasil pertaniannya dibeli dengan harga murah. Keduanya menanam kapolaga, kemiri, dan gula aren. Mereka ikut demontrasi agar bisa bertemu Gubernur Jawa Barat.
“Harga mahal, kalau saya jual kapolaga murah banget harga kapolaga, kemiri murah, kalau jualan di saya pada murah. Kalau saya beli apa aja mahal naik terus jadi bingung. Petani malah terjepit,” keluh Yani.
Baca Juga: BANDUNG HARI INI: Kekerasan pada Gelombang Protes Reformasi Dikorupsi
Bandung Lautan Unjuk Rasa
Represi terhadap Aksi Menolak Kenaikan Harga BBM di Bandung, 16 Mahasiswa Dibebaskan Setelah Semalaman Ditahan Kepolisian
Lahan Dicatut Perusahaan dan Dikriminalisasi
Konflik lahan dialami petani dari Indramayu, Imam dan Aam Amini (45). Mereka dua orang petani dari sekian banyak yang berkonflik dengan perusahaan swasta. Warga kerap kali mendapat intimidasi sampai kekerasan dari perusahaan. Motif perusahaan untuk merebut lahan yang digarap petani. Aksi premanisme kerap dilakukan kepada petani.
Karena itu Imam dan Aam meminta agar HGU perusahaan tak diperpanjang. Pemerintah harus mengutamakan legalitas pengelolaan lahan untuk petani.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di kampungnya menimbulkan kesengsaraan pada petani. Mereka telah mencaplok lahan garapan petani dengan cara kekerasan, intimidasi, premanisme, dan lain-lain.
“Kami minta, untuk pihak perusahaan swasta diberhentikan pembajakan. Dasarnya adalah HGU mereka dalam evaluasi dan sudah tidak bisa difungsikan kembali, minta agar dicabut konsesi izin PT Rajawali. Kami datang ke sini sebagai minta kebijakan pimpinan pusat untuk menghentikan konsesi perizinan, agar masyarakat bisa menggarap dan tenang, sebagai swasembada pangan,” papar Imam.
Janji Gubernur Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menemui para petani. Secara simbolis, petani menyerahkan hasil taninya kepada Ridwan Kamil. Pemberian ini dihadapkan agar tuntutan para petani bisa segera terwujud.
Namun Ridwan Kamil hanya berjanji akan mencarikan payung hukum yang sesuai terkait dengan tanah-tanah nganggur di Jawa Barat. Menurutnya, banyak tanah di Jabar yang nganggur dan kosong. Tanah-tanah tersebut dimiliki oleh BUMN, swasta, dan ada yang tidak dikelola. Lahan-lahan inilah yang nantinya akan digarap oleh petani.
“Tetap semangat mencari hidup lebih baik, semua masalah bapak ibu masalah saya juga kita carikan solusi. Semua masalah bapak ibu masalah kita bersama juga, saya juga menemukan banyak fakta, banyak tanah nganggur di Jabar, ternyata dikuasai BUMN dan swasta, izin dibere ga digawean. Mending dibere ke petani,” ungkap Ridwan Kamil, dalam pidatonya saat menemui petani.
Untuk itu, kata Ridwan Kamil, diperlukan payung hukum agar petani bisa menggarap lahan-lahan nganggur tersebut. Bentuknya bisa berupa Pergub atau yang lainnya.
“Jadi apakah nanti bentuknya Pergub atau apa saya cari dulu yang sesuai aturan. Tapi intinya sama, saya minta balik tanah-tanah di Jabar yang dikuasai tapi tidak ada manfaatnya,” kata Ridwan Kamil.
Perlu diketahui, perhutanan sosial menjadi salah satu solusi pemberdayaan petani penggarap di Jawa Barat. Tetapi baru sebesar 10 persen perhutanan sosial dari luas total 816.603 hektare hutan di Jawa Barat. Setelah aksi ini, bola ada di tangan Gubernur Ridwan Kamil untuk menerbitkan Pergub dan Perda tentang skema pembiayaan dan penetapan tanah obyek reforma agraria dan perhutanan sosial di Jabar.