• Dunia
  • Organisasi-organisasi Pewarta Dunia Mengutuk Pembunuhan Jurnalis dalam Serangan Israel ke Palestina

Organisasi-organisasi Pewarta Dunia Mengutuk Pembunuhan Jurnalis dalam Serangan Israel ke Palestina

Organisasi jurnalis mencatat lebih dari 20 jurnalis yang terbunuh di Palestina. Reporters Without Borders (RSF) mengadukan kasus ini ke Pengadilan Pidana Internasion

Ilustrasi serangan militer Israel terhadap bangsa Palestina. (Desain: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana6 November 2023


BandungBergerak.idEnam organisasi jurnalis di Asia Tenggara mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya di tengah operasi militer antara Israel dan Hamas di Palestina. Organisasi jurnalis memandang kekejaman ini sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa.

Pernyataan bersama ini ditandatangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Timor Leste (ATJL), Asosiasi Aliansi Jurnalis Kamboja (CamboJA), Pusat Jurnalisme Independen (CIJ), Gerakan Media Merdeka Malaysia (GeramM), dan Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP).

Dalam penyataan ini disebutkan, lebih dari 5.000 orang tewas dan 18.000 lainnya luka-luka dalam operasi militer antara Israel dan Hamas mulai 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza, di antaranya adalah jurnalis dan pekerja media.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan sedikitnya 23 jurnalis tewas dalam operasi pada 7 hingga 23 Oktober 2023. Jurnalis yang terbunuh terdiri dari 19 warga Palestina, tiga warga Israel, dan satu warga Lebanon. Sementara itu, puluhan jurnalis terluka, dilaporkan hilang, atau ditahan.

“Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut untuk menghentikan pembunuhan dan serangan terhadap semua warga sipil termasuk jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza,” demikian pernyataan resmi tersebut, diakses Senin, 6 November 2023.

Lebih lanjut, enam organisasi jurnalis Asia Tenggara menyerukan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 untuk segera memulai penyelidikan atas pembunuhan dan serangan ini.

Organisasi-organisasi ini juga mengimbau para jurnalis untuk menjunjung tinggi independensi jurnalistik, mengutamakan jurnalisme damai dan mengutamakan kepentingan warga sipil yang menjadi korban operasi.

“Komunitas internasional harus mengambil sikap bersatu untuk menuntut agar semua penggunaan kekuatan dihentikan secepatnya,” lanjut pernyataan bersama ini.

Hal serupa juga disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung yang mengutuk pembunuhan puluhan jurnalis dalam serangan militer Israel terhadap Palestina. AJI Bandung menyatakan, jurnalis yang meliput di daerah perang harus dilindungi. Penyerangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran internasional dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami mengutuk. Angka-angka jurnalis yang terbunuh ini bukan jumlah sedikit. Ini menunjukkan adanya kesengajaan dari Israel untuk membunuh para wartawan di Gaza. Bagi kami ini adalah sebuah kejahatan perang,” kata Koordinator Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Bandung Ahmad Fauzan Sazli, saat dihubungi, Senin, 6 November 2023.   

Fauzan menegaskan pekerja media, baik jurnalis maupun kru dilindungi hukum internasional dalam meliput di daerah konflik atau perang. Mereka bebas menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa campur tangan dari pihak mana pun.

“Sehingga kami merasa prihatin dan berharap kejahatan ini dihukum oleh dunia,” katanya.

Fauzan juga mengajak organisasi jurnalis di Indonesia dan dunia untuk mengutuk kejahatan perang yang dilakukan militer Israel di Palestina. Menurutnya, serangan yang dialami oleh jurnalis Palestina di Gaza sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional Pasal 8.2.b. dari Statuta Roma yang menyatakan serangan tanpa pandang bulu sebagai kejahatan perang.

Kendati para jurnalis ini adalah korban serangan yang ditujukan pada sasaran militer, seperti yang diklaim oleh pihak berwenang Israel, namun Fauzan menyatakan serangan tersebut berlebihan dan tidak proporsional. Serangan ini merugikan warga sipil khususnya para jurnalis.

“Dunia seharusnya mengutuk dan menindak kejahatan perang ini,” tandas Fauzan.

Desakan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis

Federasi Jurnalis Internasional dan Sindikat Jurnalis Palestina juga mengutuk pembunuhan dan serangan terhadap jurnalis. IFJ menyerukan penyelidikan segera atas kematian mereka.

IFJ terus memverifikasi informasi tentang terbunuhnya para jurnalis sejak awal pecahnya serangan. Diketahui, pada dini hari 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel selatan. Sebagai tanggapan, Israel membalas dengan serangan udara atas Jalur Gaza yang sejak awal sudah terkepung Israel. Israel secara resmi menyatakan perang terhadap Hamas.

Dalam keterangan resminya, IFJ juga mengingatkan wartawan di lapangan untuk mengambil tindakan pencegahan, memakai peralatan keselamatan profesional dan tidak bepergian tanpa media mereka memberi mereka semua peralatan keselamatan profesional yang diperlukan untuk meliput acara.

“Tidak ada cerita yang sepadan dengan kehidupan seorang jurnalis,” tulis IFJ.

Berikut ini data para jurnalis yang terbunuh sebagaimana dihimpun IFJ:

Pada 2 November, jurnalis Mohammed Abu Hatab, seorang anggota PJS dan IFJ yang bekerja sebagai koresponden untuk TV Palestina, terbunuh ketika serangan udara Israel menghantam rumahnya di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan.

Pada 1 November, PJS dikonfirmasi pembunuhan jurnalis Majd Fadl Arandas, yang bekerja untuk situs web berita Al-Jamahir, saat pemboman di dekat rumahnya di kamp Nuseirat, di Kegubernuran Deir al-Balah.

Pada 31 Oktober, TV Palestina dikonfirmasi kematian dua pekerja media, Majd Kashkou dan Imad Wahidi dalam serangan udara Israel atas kota Gaza.

Pada 30 Oktober, kantor berita PJS dan WAFA mengkonfirmasi kematian Nazmi Al-Nadim, wakil direktur keuangan dan administrasi untuk TV Palestina. Al-Nadim terbunuh ketika sebuah pesawat perang Israel membom rumahnya di lingkungan Zeitun di kota Gaza.

Pada 27 Oktober, Yaser Abu Namous terbunuh dalam serangan udara Israel yang menghantam rumahnya di timur Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan, kantor berita PJS dan WAFA dilaporkan.

Pada 26 Oktober, PJS dan Kantor berita WAFA mengkonfirmasi kematian jurnalis Doaa Sharaf dalam serangan rudal yang menyerang rumahnya di lingkungan Al-Zawaida, Jalur Gaza tengah.

Pada 25 Oktober, jurnalis Jamal Al-Faqawi terbunuh ketika sebuah pemboman Israel menghantam rumahnya di kota Khan Yunis, Jalur Gaza selatan.

Baca Juga: Mengungkap Negara Pengekspor Sampah ke Indonesia
Isi Surat Keprihatinan PBB tentang KUHP Indonesia yang Berpotensi Melanggar HAM
Sebagai Saudara Muda Rusia, Sudah Tepatkah Indonesia Menyetujui Resolusi PBB?

Pada 25 Oktober, PJS mengkonfirmasi kematian tiga jurnalis Saed al-Halabi, yang bekerja untuk TV Al-Aqsa. Mereka terbunuh ketika rumahnya di Jabalia, di utara Jalur Gaza, menjadi sasaran serangan. Ahmed Abu Mahadi, yang bekerja untuk TV Al-Aqsa, tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza. Pada hari yang sama, jurnalis Salema Mukhaimar terbunuh dalam serangan udara di Rafah, Jalur Gaza selatan.

Pada 23 Oktober, kantor berita Palestina WAFA dan PJS mengkonfirmasi kematian jurnalis Mohammed Imad Labad, menyusul pemboman Israel di dekat rumahnya di lingkungan Sheikh Radwan di kota Gaza.

Pada 22 Oktober, Rushdi Sarraj, salah satu pendiri Ain Media, jurnalis foto, pembuat film dan fixer untuk beberapa media internasional, termasuk Radio Prancis, tewas dalam serangan udara Israel yang melanda rumahnya, kota Gaza barat.

Pada 20 Oktober, PJS dikonfirmasi kematian Muhammad Ali, seorang jurnalis dengan radio "Al-Shabab" di Gaza, yang terbunuh oleh penembakan Israel atas rumahnya di jalur Gaza utara.

Pada 19 Oktober, Khalil Abu Ghthera, juru kamera untuk TV Al-Aqsa, terbunuh di lingkungan Al-Nasr, utara Rafah.

Pada 18 Oktober Produser dan sutradara TV Al-Aqsa Samih Al-Nadi terbunuh dalam sebuah pemboman pesawat di Jalur Gaza.

Pada 17 Oktober, PJS dilaporkan pembunuhan jurnalis TV Al Aqsa Isam Bahar setelah pemboman rumahnya di kota Gaza.

Pada hari yang sama, jurnalis TV Palestina Mohammed Balousha terbunuh di apartemennya karena pemboman di kota Gaza.

Pada 16 Oktober, sebuah pemboman menghantam rumah wartawan TV Al Aqsa Abdul Hadi Habib di lingkungan Zeitun di kota Gaza.

Pada 13 Oktober, PJS mengkonfirmasi pembunuhan jurnalis Hossam Mubarak, bekerja untuk radio Al Aqsa, ketika penembakan Israel menghantam rumahnya di kota Gaza utara.

Pada 12 Oktober, produser Radio Voice of Prisoners Ahmed Shehab terbunuh bersama dengan anggota keluarganya ketika serangan udara Israel menghancurkan rumahnya di kamp pengungsi Jabalia, di Jalur Gaza utara.

Pada 11 Oktober, PJS mengkonfirmasi kematian jurnalis Mohammed Fayez Yousef Abu Matar, setelah pemboman Israel di gubernur Rafah, Jalur Gaza selatan. Menurut kantor berita yang dikelola pemerintah WAFA, Abu Matar adalah seorang fotografer lepas yang meliput operasi militer yang sedang berlangsung ketika dia terbunuh.

Pada 10 Oktober, PJS mengatakan tiga jurnalis al-Taweel, direktur kantor berita Al-Khamisa; jurnalis foto Mohammed Sobboh, dan Hisyam Nawajhah, koresponden untuk sebuah kantor berita di Gaza, terbunuh oleh serangan udara Israel yang menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di dekat pelabuhan perikanan Kota Gaza. Hamas mengatakan bahwa ketiga wartawan itu sedang meliput evakuasi sebuah bangunan tempat tinggal di dekatnya, ketika rudal menyerang.

Pada 8 Oktober, jurnalis lepas Asaad Shamlakh terbunuh bersama keluarganya dalam serangan udara Israel di rumahnya di lingkungan Sheikh Ejline di kota Gaza.

Pada 7 Oktober, jurnalis foto Palestina Mohammad Al-Salhi ditembak mati ketika meliput operasi militer di perbatasan timur kamp pengungsi Palestina Al-Bureij, yang terletak di Jalur Gaza tengah.

Ibrahim Lafi dari kantor berita Ain Media terbunuh ketika melaporkan di dekat pos pemeriksaan Beit Hanoun, dekat dengan pagar pemisah dengan Israel, di Jalur Gaza utara.

Pada hari yang sama, jurnalis Muhammad Jarghoun, bekerja untuk Smart Media, sebuah perusahaan produksi media di Gaza, terbunuh ketika meliput pertempuran antara Hamas dan tentara Israel, dekat dengan Rafah, di Jalur Gaza selatan.

Jurnalis Hilang dan Terluka

Selain banyak jurnalis yang terbunuh, Sindikat Jurnalis Palestina juga menghimpun para pekerja yang hilang dan terluka. Pada 7 Oktober jurnalis lokal Nidal Al-Wahidi dari stasiun TV Al-Najah dan fotografer Haitham Abdel Wahed dari Ain Media agency dinyarakan hilang. Keduanya sebelumnya meliput perkelahian di dekat pagar pemisah dengan Israel, dekat pos pemeriksaan Beit Hanoun. Keesokan harinya, keluarga Al-Wahidi diinformasikan bahwa kedua jurnalis telah ditangkap oleh tentara Israel.

Pada 7 Oktober, di Jalur Gaza selatan, koresponden untuk saluran TV Al-Ghad, Ibrahim Qanan, terluka di kaki oleh serangan rudal yang ditargetkan di Rumah Sakit Nasser di kota Khan Yunis. Dalam insiden serupa, PJS melaporkan wartawan Salah Abu Salah terluka oleh pecahan peluru rudal di kota Abasan.

Di kota Gaza, wartawan Israel yang terluka adalah Saleh Al-Masry dan istrinya, rumah-rumah para jurnalis juga hancur. 

Sepanjang akhir pekan, serangan udara Israel menghancurkan beberapa kantor media, termasuk ruang berita surat kabar Al-Ayyam, studio radio FM Gaza yang terletak di Menara Palestina, dan kantor pusat kantor berita Shehab. Kantor kantor berita Palestina Maan mengalami kerusakan sangat parah.

Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger mengatakan, pekerja media di daerah konflik bersenjata harus diperlakukan dan dilindungi sebagai warga sipil dan diizinkan untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa campur tangan.

“IFJ meminta semua pejuang dalam konflik ini untuk melakukan yang terbaik untuk melindungi jurnalis dan profesional media. Ada minat yang kuat dan sangat prihatin dalam konflik ini di seluruh dunia, tetapi orang-orang hanya akan dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi jika jurnalis diizinkan untuk melakukan pekerjaan mereka,” kata Bellanger, dalam pernyataan resmi.

Pengadilan Pidana Internasional

Reporters Without Borders (RSF) telah mengajukan pengaduan atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis Palestina di Gaza – pengaduan ketiga sejak tahun 2018 – dan terhadap seorang jurnalis Israel, yang terbunuh dan terluka dalam tugas mereka.

Para wartawan ini adalah korban serangan kejahatan perang. Pengaduan dilakukan pada Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court (ICC)), 31 Oktober 2023.

Serangan tersebut sesuai dengan definisi hukum humaniter internasional Pasal 8.2.b. dari Statuta Roma. Jurnalis juga dilindungi oleh Konvensi Jenewa tentang kejahatan perang berdasarkan pasal 8.2.a. Statuta Roma ICC.

Pengaduan RSF merinci kasus sembilan jurnalis yang terbunuh saat menjalankan tugasnya sejak tanggal 7 Oktober dan dua lainnya terluka, juga saat menjalankan tugasnya. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya penghancuran yang disengaja, baik total atau sebagian, terhadap lebih dari 50 media di Gaza.

Menurut penghitungan RSF, 34 jurnalis telah terbunuh sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, dan setidaknya 12 orang di antaranya terbunuh saat bertugas – 10 jurnalis di Gaza, satu jurnalis di Israel, dan satu jurnalis di Lebanon.

“Skala, keseriusan, dan sifat berulang kejahatan internasional yang menargetkan jurnalis, khususnya di Gaza, memerlukan penyelidikan prioritas oleh jaksa ICC. Kami telah menyerukan hal ini sejak tahun 2018. Peristiwa tragis yang terjadi saat ini menunjukkan betapa mendesaknya perlunya tindakan ICC,” kata Christophe Deloire, Sekjen RSF.

Ini merupakan pengaduan ketiga RSF kepada jaksa ICC mengenai kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak tahun 2018. Pengaduan pertama diajukan pada bulan Mei 2018 tentang jurnalis yang terbunuh atau terluka selama protes “Great March of Return” di Gaza.

Gugatan kedua diajukan pada Mei 2021 menyusul serangan udara Israel terhadap lebih dari 20 media di Jalur Gaza. RSF juga mendukung pengaduan yang diajukan Al Jazeera tentang penembakan fatal jurnalis Palestina Shirin Abu Akleh di Tepi Barat pada 11 Mei 2022.  

*Kawan-kawan yang baik dapat menyimak tulisan-tulisan lain Iman Herdiana, atau artikel-artikel lain tentang Konflik Israel Palestina

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//