Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru: Siapa saja, Kapan, dan di Mana pun, Semua Bisa Dipenjara!

Penulis Frans Ari Prasetyo16 Januari 2026

Publik ingin penegakan hukum berjalan efektif. Tapi tanpa checks and balances, efektivitas dapat berubah menjadi penyalahgunaan, bahkan kejahatan sistematis.

Tetap Bersuara Setelah KUHAP Disahkan, Kritik Bukan Penghinaan

Penulis Ryan D.Afriliyana 6 Januari 2026

Demokrasi di Indonesia kian terkikis dengan hadirnya KUHAP. Dalam situasi ini, suara orang-orang muda semakin dibutuhkan.

Ketika KUHAP Baru Justru Memperlebar Ruang Kriminalisasi

Penulis Iklima Syaira 4 Desember 2025

Dari penangkapan hingga restorative justice, LBH Bandung menilai banyak celah yang dapat digunakan untuk kriminalisasi. Hak warga tidak boleh dikorbankan.

PAYUNG HITAM #71:Untuk Siapa Revisi KUHAP

Penulis Chan4 Desember 2025

Ketika hukum tidak lagi menjadi pelindung ekspresi, tetapi pagar yang menentukan mana suara yang boleh hidup, maka demokrasi kehilangan tulang punggungnya.

Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Menuntut Pembatalan KUHAP

Penulis Yopi Muharam21 November 2025

Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menilai pemerintah dan DPR mengesahkan KUHAP tanpa mengindahkan gelombang protes masyarakat sipil.

Mahasiswa Unisba Turun ke Jalan Menolak KUHAP yang Baru Disahkan

Penulis Yopi Muharam20 November 2025

Mahasiswa Unisba mengusung tajuk “Orba 2.0” sebagai sindiran terhadap potensi kembalinya pola kekuasaan otoriter.

KUHAP Disahkan, Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Telah Memperingatkan Masih Banyak Pasal Bermasalah

Penulis Iman Herdiana18 November 2025

Koalisi masyarakat sipil menilai sejak dalam pembahasan RUU KUHAP sarat masalah. DPR mengklaim telah melibatkan partisipasi bermakna.

Melalui Seni, Literasi, dan Arsip, Masyarakat Sipil di Bandung Melawan Ruang Gelap KUHAP

Penulis Iklima Syaira 22 Oktober 2025

Pembahasan KUHAP memiliki celah penyalahgunaan hukum. Perlindungan terhadap hak asasi manusia menemui jalan terjal.

Terus Melek untuk Mengawal KUHAP, Agar Wajah Hukum Lebih Humanis Berkat Partisipasi Publik

Penulis Yopi Muharam1 Oktober 2025

KUHAP yang dibahas secara partisipatif akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga negara yang tersangkut perkara dugaan pidana.

Mempertanyakan Unsur Keberpihakan pada Korban Kekerasan Seksual dalam Revisi KUHAP

Penulis Ryan D.Afriliyana 22 September 2025

Revisi KUHAP memunculkan banyak pertanyaan dari sisi kasus kekerasan seksual, apakah pasal-pasal yang ada benar-benar memberikan ruang aman bagi korban?

Kajian Kritis KUHAP di Kampus UPI Bandung, Terus Menuntut Instrumen Hukum yang Melindungi Hak Asasi Manusia Warga Negara

Penulis Tim Redaksi11 September 2025

Mahasiswa UPI menggelar diskusi untuk memperkuat pemahaman bersama tentang KUHP. Rakyat membutuhkan KUHAP yang menjamin hak asasi manusia, bukan membungkamnya.

Aksi Kamisan Jatinangor Mengajak Melek terhadap Ancaman KUHAP

Penulis Ryan D.Afriliyana 31 Agustus 2025

Partisipasi publik yang bermakna mutlak diperlukan dalam pembahasan RKUHAP untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat.

SABTU SORE #26: Diskusi Membahas Dampak KUHAP terhadap Kehidupan Mayarakat di Perpustakaan Bunga di Tembok

Penulis Ryan D.Afriliyana 21 Juli 2025

Penyusunan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memicu kekhawatiran publik karena berdampak pada kehidupan masyarakat terkait hukum.

Revisi KUHAP, Tameng Rakyat yang Justru Dijadikan Benteng Aparat

Penulis Heri Pramono21 Juli 2025

Ini berbahaya sebab bisa saja sewaktu-waktu kamu dituduh melakukan tindak pidana, cukup dengan subjektivitas polisi.

YLBHI dan LBH Seluruh Indonesia: Revisi KUHAP Dibahas Kilat, tidak Sejalan dengan Konstitusi dan Penegakan HAM

Penulis Tim Redaksi16 Juli 2025

YLBHI dan LBH Seluruh Indonesia membeberkan pasal-pasal KUHAP yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan melemahnya perlindungan publik.

Koalisi Masyarakat Sipil Menggalang Petisi Penolakan Revisi KUHAP yang Disusun Ugal-ugalan

Penulis Tim Redaksi12 Juli 2025

Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan pasal-pasal Revisi KUHAP yang disusun ugal-ugalan dan membahayakan hak asasi manusia.

image
image
//